ADVERTISEMENT
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Pojokan

Ramai Soal SKCK dan Koruptor Nyaleg: Perbedaan Berat Pertobatan Si Kaya dan Si Miskin

Yamadipati Seno oleh Yamadipati Seno
22 September 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Mantan napi dipandang selalu jahat. Mereka terbentur SKCK ketika ingin membangun hidup baru. Sangat kontras dengan mantan napi koruptor.

Sebelum berbicara terlalu jauh, kita perlu bersepakat terlebih dahulu soal pemakaian istilah “si kaya” dan “si miskin”. Saya menggunakan istilah ini untuk konteks yang spesifik.

Si kaya merujuk kepada para koruptor yang mendapatkan lampu hijau untuk kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Sementara itu, si miskin adalah orang-orang, mantan narapidana, orang kecil, mantan mahasiswa nganggur yang tengah berusaha mendaftar PNS, dan kita-kita semua yang terbentur dengan masalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Isitilah “si kaya” di sini juga tidak selalu berhubungan dengan tebalnya dompet para koruptor. Namun para koruptor yang punya akses mengumpulkan advokat, akses pengetahuan hukum, dan kemahiran berorasi. Mereka kaya. Kaya akan pengetahuan yang bisa dimanfaatkan untuk bisa kembali menjadi “wakil rakyat”, saya dan kamu semua.

Nah, kalau sudah sepakat, mari kita masuk ke dalam inti tulisan pendek ini.

Bulan ini, diperkirakan ada lebih dari 10 juta orang yang akan saling sikut untuk memperebutkan “nasib baik” menjadi PNS. Posisi PNS yang dibuka hanya ada 238 ribu posisi. Sebuah perbandingan yang dahsyat, bukan? Ada 10 ribu pelamar, untuk dua ratusan posisi saja. “Nasib baik” atau bisa kamu baca menjadi PNS masih menjadi pilihan profesi yang seksi. Terutama di mata beberapa mertua. Heuheuheu…

Baca Juga:

skck mojok.co

Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Terbaru

11 September 2023
2 Pelanggaran Berat PNS yang Membuat Mereka Masuk Blacklist MOJOK.CO

Pelanggaran Red Flag yang Dilakukan oleh PNS dan Gimmick Blacklist di Dunia Kerja yang Nggak Efektif

23 Agustus 2023

Salah satu syarat untuk mendaftar adalah membuat SKCK di kepolisian. Sebuah “surat sakti” yang menyatakan kamu bukan mantan kriminal, yang menyatakan bahwa kamu adalah orang yang bersih dan layak untuk “mengabdi kepada masyarakat”. Citra diri ini memang sangat penting bagi semua pemerintah di dunia. Pastinya, yang dicari adalah mereka yang bersih dari status jahat dan layak.

Masalahnya kemudian, para calon PNS, dan semua pelamar pekerjaan merasakan ketidakadilan atas perlakuan kepada koruptor. Kamu juga boleh menambahkan kata “mantan” di depan kata “koruptor” supaya lebih halus. Bersikap santun di depan publik kan wajib hukumnya bagi koruptor.

Minggu lalu, Mahkamah Agung memberi lampu hijau kepada mantan koruptor untuk kembali mencalonkan diri menjadi legislator. Korupsi adalah dosa besar. Dosanya memengaruhi kehidupan banyak orang. Apalagi kalau uang yang mereka tilap jumlahnya sangat besar. Ooh, kamu jangan main-main, konon “penyakit” ini belum ada obatnya, apalagi kalau sudah berjamaah.

Beberapa warga net mempertanyakan, “Apakah koruptor tidak perlu bikin SKCK? Mereka tidak terganjal dengan status mantan penjahat itu? Nah, kalau tidak, mengapa kami harus bikin SKCK untuk menegaskan bahwa kami ini orang baik?” Kamu punya jawaban atas pernyataan itu?

Saya punya. Jawabannya ada di pengertian “si kaya” yang saya tegaskan di atas. Para mantan koruptor ini punya akses untuk “berserikat dan berkumpul” untuk beramai-ramai menggugat UU yang melarang mantan koruptor untuk nyaleg ke Mahkamah Agung. Dan mereka berhasil. Salah satu narasi yang beredar adalah mereka sudah bertobat setelah menjalani hukuman (yang terasa sangat singkat itu).

Sampai di sini semua terasa masuk akal. Agama kita mengajarkan untuk memberi maaf, terutama kepada orang jahat, yang sudah menjalani hukuman. Apalagi mereka bilang sudah bertobat. Secara agama, sudah benar. Namun soal rasa, semuanya terasa salah.

Si kaya ini punya akses uang untuk berkumpul dan menyewa advokat. Mereka punya akses informasi untuk menggugat Mahkamah Agung. Dua hal tersebut adalah kekuatan yang tidak dimiliki oleh si miskin, katakanlah mantan napi biasa.

Si mantan napi ini, begitu keluar dari perjara, biasanya akan merasa jeri ketika dipaksa membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. Ketika ada keterangan mantan napi di dalam SKCK, si pemberi kerja pasti berpikir seribu kali. Bahkan ketika misalnya si pemberi kerja ini orang yang sangat baik hatinya. Ia pasti butuh waktu untuk diam dan merenung. Mempertimbangkan risiko ketika memperkejakan mantan napi. Bahkan mantan napi yang sudah sebetul-betulnya bertobat.

Lain halnya ketika bertemu pemberi kerja dengan sifat yang berbeda. Karena status pernah berbuat kejahatan, si mantan napi pasti langsung ditolak. Padahal, di dalam penjara, napi dibekali berbagai kemampuan dasar. Mau sejago apapun mantan napi, di mata beberapa orang, mereka tetap penjahat.

Bulan Juli 2018 yang lalu, Vice memuat sebuah tulisan yang menarik. Isinya adalah hasil wawancara mantan napi bernama Galang Wibisono dan Sigit Priambodo. Keduanya merasakan sulitnya mencari kerja setelah keluar dari penjara. Keduanya sadar bahwa status napi itu memberatkan usaha mereka. Bahkan, saya menangkap rasa malu di dalamnya.

Galang, misalnya. Ketika melamar sebagai office boy dan dimintai SKCK, Galang memilih mundur. Sigit juga merasakan sulitnya kembali ke masyarakat. “Sanksi sosial itu jauh lebih berat daripada sanksi penjara,” ungkap Sigit.

Rasa malu ini nampaknya tidak bersemayam di dada koruptor. Pun dengan berat pertobatan di mata orang banyak. Mantan koruptor dianggap lebih berat massa tobatnya dibandingkan napi biasa. Mereka bisa kembali mencoba menjadi “wakil rakyat” dengan bebas. Berbeda dengan mantan napi yang sudah tobat dengan tulus.

Budaya malu itu tidak sepenuhnya nyata. Rasa tobat itu pun beratnya berbeda bagi masing-masing orang. Khususnya untuk saat-saat seperti ini. Sebenarnya, siapa yang bisa menakar berat pertobatan masing-masing? Pada titik tertentu, jawabannya adalah diri sendiri.

Terakhir diperbarui pada 22 September 2018 oleh

Tags: CpnskepolisianKoruptorkoruptor nyalegmantan napi korupsinapi koruptorPNSSKCK
Yamadipati Seno

Yamadipati Seno

Redaktur Mojok. Koki di @arsenalskitchen.

Artikel Terkait

skck mojok.co
Kilas

Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Terbaru

11 September 2023
2 Pelanggaran Berat PNS yang Membuat Mereka Masuk Blacklist MOJOK.CO
Esai

Pelanggaran Red Flag yang Dilakukan oleh PNS dan Gimmick Blacklist di Dunia Kerja yang Nggak Efektif

23 Agustus 2023
Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas. MOJOK.CO
Bertamu Seru

Pengakuan Anak Koruptor: Dunia Politik Itu Keras dan Culas

14 Agustus 2023
Cerita Beratnya Menjadi CPNS, Gaji Nyaris Tidak Cukup Penuhi Kebutuhan. MOJOK.CO
Kilas

Cerita Beratnya Menjadi CPNS, Gaji Nyaris Tidak Cukup Penuhi Kebutuhan

15 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Fakta Pengundian Nomor Urut Capres

9 Fakta Pengundian Nomor Urut Capres, dari Sikap Hormat Jokowi Hingga Infused Water Sandi

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Rasanya Wisuda di Mal, Perayaan Kelulusan Mahasiswa dengan Nuansa Kondangan MOJOK.CO

Rasanya Wisuda di Mal, Perayaan Kelulusan Mahasiswa dengan Nuansa Kondangan

28 November 2023
Seno Gedhe, Sosok yang Kerap Disebut Guru Politik Jokowi Bantah Prediksi Prabowo-Gibran Akan Menang Satu Putaran MOJOK.CO

Seno Gedhe, Sosok yang Kerap Disebut Guru Politik Jokowi Bantah Prediksi Prabowo-Gibran Akan Menang Satu Putaran

2 Desember 2023
Inginkan Warung Kecil Berinovasi, Bupati Sleman Bedah Warung MOJOK.CO

Inginkan Warung Kecil Berinovasi, Bupati Sleman Bedah Warung

29 November 2023
made supriatma bahas neo orba jokowi dan demoniasasi anies putcast mojok

Kupas Tuntas Isu Neo Orba Jokowi dan Soal Jokowi Mendemonisasi Anies Bersama Made Supriatma

29 November 2023
Perjuangan Atlet Renang Cilik Sleman MOJOK.CO

Perjuangan Atlet Renang Cilik Sleman yang Sempat Gagal Naik Podium, Awalnya Takut Air Kini Mimpi Jadi Atlet Nasional

1 Desember 2023
Hanung Bramantyo.MOJOK.CO

Saat Hanung Bramantyo Coba Menghilangkan Mitos Keramat Novel ‘Cinta Tak Pernah Tepat Waktu’

3 Desember 2023
Mobil Honda Jazz Simbol Awal Kesuksesan Manusia MOJOK.CO

Mobil Honda Jazz: Simbol Awal Kesuksesan Manusia dan Sudah Saatnya Honda Membangkitkan Sang Legenda

4 Desember 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Persona
    • Seni
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Memori
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
    • Transportasi
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In