Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Status

Tentang Larangan PNS Menunjukkan Dukungan Politik di Internet

Teguh Arifiyadi oleh Teguh Arifiyadi
19 Januari 2018
A A
PNS-Dituntut-Netral-dalam-Pilkada-MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

[MOJOK.CO] “Desember tahun lalu menpan mengeluarkan edaran larangan PNS menunjukkan dukungan politik di internet.”

Semua sudah paham, netralitas hanyalah sebuah konsep dan gagasan ideal. Meski faktanya tidak ada manusia yang benar-benar netral, ide tentang asas netralitas harus digaungkan! tujuannya simpel saja, agar ada sugesti masif bahwa penganut netralitas adalah orang yang benar-benar netral. Masyarakat pun “merasa” tenang meski itu hanya soal “rasa merasa” saja.

Untuk menjaga netralitas PNS, Menpan mengeluarkan Surat Edaran nomor B/71/M.SM.00.00/2017 akhir Desember 2017. Salah satu isinya melarang PNS mengunggah, menanggapi (like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarkan foto/video calon kepala/wakil kepala daerah di media online maupun media sosial. PNS juga dilarang berfoto bareng calon kepala/wakil kepala daerah, terlebih dengan menggunakan simbol tangan/gerakan yang menunjukkan keberpihakan.

Meski hanya selevel surat edaran, PNS tentu akan merenung ulang bahkan deg-degan untuk sekadar memberikan like pada calon kepala daerah favoritnya. Bukan apa-apa, sanksinya tidak main-main, dari sanksi ringan berupa sanksi administratif sampai dengan sanksi berat berupa pemberhentian jadi abdi negara. Serem!

Meski sedikit berbeda dengan pilkada, di era pilpres lalu, saya sering sekali melihat kawan-kawan PNS yang memberikan like kepada calon presiden idamannya. Jangankan like, foto PNS bareng calon presiden dan berfoto dengan simbol tangan tertentu banyak berseliweran bebas di internet.

Pertanyaannya, apakah dengan mereka mengunggah foto atau menanggapi calon presiden pilihannya, membuat mereka tidak netral?

Entahlah, saya sih tidak melihat sejauh itu. Saya tidak melihat keberpihakan rekan-rekan saya ke salah satu calon presiden tersebut membuat mereka jadi diskriminatif dalam melayani masyarakat.

Mengunggah foto bersama calon presiden atau sekadar memberi like terhadap gagasan calon presiden mungkin bagi mereka hanyalah ejawantah dari “hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pandangan politik”.

Kembali ke pilkadal atau pemilihan kepala daerah langsung dan PNS, saya belum paham betul bagaimana cara yang efektif untuk memantau sekian banyak aparatur sipil negara dalam bermedia sosial atau berinternet! Melototin satu per satu akun PNS jelas mustahil, selain memang dianggap kurang kerjaan. Hehehe.

Tapi, ya begitu…. Meski sulit untuk dipantau satu per satu, setidaknya surat edaran ini bisa jadi rambu agar PNS tidak offside dalam bermedsos atau berinternet! Think positive!

Karena kalau mau dirunut lebih jauh, ada trauma besar mengenai pengerahan PNS untuk kepentingan politik tertentu di masa lalu, jadi wajar saja jika saat ini dan era sebelumnya mulai diatur soal netralitas PNS dalam kaitannya dengan politik. Termasuk mengatur bagaimana pedoman perilaku PNS ketika mengunggah urusan politik di media sosial.

Semisal ada PNS garis keras yang ngotot mengekspresikan pandangan politiknya di media sosial atau internet, kira-kira apa ya yang akan mereka lakukan? Melawan surat edaran, jelas langkah mati. Prediksi saya, paling-paling mereka akan membuat akun-akun baru anonim untuk membebaskan diri dari anjuran-anjuran yang dirasa memenjarakan hak berekspresi mereka.

Tapi, jangan khawatir, tidak akan banyak model PNS seperti itu. PNS itu dituntut menjadi makhlus halus dalam arti sesungguhnya. Halus perilakunya dan halus bahasanya. Sepanjang saya menjadi PNS, (kebetulan) saya belum pernah melihat serikat PNS (baca: Korpri) melakukan demonstrasi untuk aksi bela PNS. Sungguh “mulia” bukan?

Buat PNS, jika pesan bisa disampaikan dengan cara yang elegan dan kongkret, demonstrasi itu tidak diperlukan sama sekali. Toh yang dibutuhkan solusi! Jangan sampai rekam jejak aksi demonstrasi menentang kebijakan internal menjadi aib panjang dalam karier seorang demonstran PNS.

Iklan

Jadi, kalau Anda sebagai PNS mau protes surat edaran menpan tersebut, mungkin boleh disampaikan ke layanan email pengaduan instansi Anda. Jangan lupa ketik dengan rapi dan gaya bahasa sesuai aturan tata naskah dinas, lalu berdoa semoga pendapat Anda disetujui, diteruskan, dan surat edaran tersebut akhirnya dicabut. Atau minimal berdoa saja semoga email pengaduan Anda ada yang sempat baca dan tidak dianggap sebagai spam.

Terakhir diperbarui pada 20 Januari 2018 oleh

Tags: dukungan politikInternetkementerian pemberdayaan aparatur negaralaranganpilkadapilpresPNSsanksisensorsurat edaran
Teguh Arifiyadi

Teguh Arifiyadi

Artikel Terkait

PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO
Urban

Jadi PNS di Desa Luar Jawa Lebih Sejahtera daripada di Kota, Ilmu Nggak Sia-sia dan Nggak Makan Gaji Buta

20 April 2026
Orang Desa Nggak Cocok Jadi PNS Jika Tak Punya Ilmu Menjilat Atasan. MOJOK.CO
Urban

PNS Tinggalkan Suasana Slow Living di Desa karena Muak dengan Teman Kantor yang Suka Menjilat Atasan, Ujungnya Malah Bernasib Lebih Buruk

17 April 2026
Tidak bisa jadi PNS/ASN kalau tidak mau terima gaji buta sebagai CPNS
Sehari-hari

PNS Dianggap Pekerjaan Mapan karena Bisa Makan Gaji “Buta”, tapi Aslinya Mengoyak Hati Nurani

16 April 2026
kuliah, wisua, sarjana di desa.MOJOK.CO
Edumojok

Jadi Sarjana di Desa, Bangga sekaligus Menderita: Dituntut Bisa Segalanya, tapi Juga Tak Dihargai Tetangga dan Dicap “Beban Keluarga”

15 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pertamax Turbo Naik, Curiga Pertamax dan Pertalite Langka Stres

Kata Siapa Pemakai Pertamax Turbo Nggak Ngamuk Melihat Kenaikan Harga? Saya Juga Stres karena Curiga Pertamax dan Pertalite Akan Jadi Barang Langka

19 April 2026
Nasib pekerja gen Z dicap lembek oleh milenial

Gen Z Jadi Kambing Hitam Generasi Senior, Dicap Lembek dan Tak Bisa Kerja padahal Perusahaan yang “Red Flag”

16 April 2026
Cerminan pemberdayaan dan kontribusi nyata perempuan di Kota Semarang MOJOK.CO

Kuatnya Peran Perempuan di Kota Semarang, Sampai Diapresiasi California State University

22 April 2026
Guru CLC di Malaysia sejahtera daripada guru kontrak. MOJOK.CO

WNI Pilih Jadi Guru di Luar Negeri dengan Gaji 2 Digit daripada Jadi Guru Kontrak di Indonesia yang Hidupnya Nggak Sejahtera

21 April 2026
Ezra, alumnus UGM umur 25 tahun, yang lanjut kuliah S2 dan ikut ekspedisi ke Antartika, nggak peduli quarter-life crisis

Umur 25 Tahun Nggak “Level” dengan Quarter-Life Crisis, Alumnus UGM Kuliah S2 di Australia dan Ekspedisi Ilmiah di Antartika

17 April 2026
Derita anak pintar dan siswa berprestasi yang hidup dalam kemiskinan di desa. Tak dapat dukungan pendidikan dari orang tua MOJOK.CO

Jadi Anak Pintar di Desa Tanpa Privilege Sia-sia: Ortu Tak Dukung Pendidikan, Lulus Sekolah Dipaksa Nikah dan Bekerja

22 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.