Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Novel Baswedan Minta Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Dirinya Dibebaskan Saja

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2020
A A
Memahami Logika Jaksa Kasus Novel Baswedan: Pelaku Tak Sengaja Siram Air Keras ke Kepala

Memahami Logika Jaksa Kasus Novel Baswedan: Pelaku Tak Sengaja Siram Air Keras ke Kepala

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Novel Baswedan menganggap rangkaian persidangan kasusnya penyiraman air keras terhadap dirinya hanya formalitas belaka dan meminta agar terdakwa dibebaskan saja sebab ia tak yakin mereka pelakunya.

Novel Baswedan, saksi sekaligus korban kasus penyiraman air keras terhadap dirinya yang membuat salah satu matanya kini cacat permanen itu tampaknya sudah benar-muak terhadap persidangan kasusnya tersebut. Bukan hanya karena tuntutan terhadap pelaku yang dianggap sangat ringan sehingga membuat dirinya yakin bahwa persidangan kasusnya tersebut sejatinya hanya formalitas belaka, lebih dari itu, Novel juga menganggap persidangan kasusnya tersebut menjadi bukti bobroknya penegakan hukum di Indonesia.

“Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan,” ujar Novel Baswedan melalui akun Twitternya pada Kamis, 11 Juni 2020 lalu saat dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir hanya dituntut satu tahun penjara.

Tak berlebihan memang jika Novel muak pada rangkaian persidangan kasusnya tersebut. Pada kenyataannya, memang ada serentetan hal “ajaib” yang terjadi selama sidang.

Selain tuntutan yang kelewat ringan, pernyataan tidak sengaja menyiram muka, juga ada momen tim kuasa hukum terdakwa meminta kedua kliennya dibebaskan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Lebih ajaib lagi karena tim kuasa hukum menyebut bahwa kerusakan mata yang terjadi pada korban bukan karena efek langsung dari air keras yang disiramkan, melainkan karena penanganan medis yang kurang tepat.

“Kerusakan mata yang dialami saksi korban ini sesungguhnya bukan akibat langsung dari tindakan penyiraman yang dilakukan terdakwa, melainkan kesalahan penanganan yang dilakukan pihak-pihak tertentu,” ujar kuasa hukum terdakwa, “Kerusakan mata yang dialami saksi korban ini sesungguhnya bukan akibat langsung dari tindakan penyiraman yang dilakukan terdakwa, melainkan kesalahan penanganan yang dilakukan pihak-pihak tertentu.”

Dengan aneka keanehan-keanehan tersebut, Novel Baswedan sendiri sampai tidak yakin bahwa dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir adalah pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Hal tersebut ia ungkap melalui akun Twitternya.

“Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya, mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya?” terang Novel.

Ia pun meminta agar dua terdakwa dibebaskan saja sekalian agar tidak semakin menimbulkan kelucuan-kelucuan lain yang mengada-ada.

“Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada.”

Terakhir diperbarui pada 16 Juni 2020 oleh

Tags: novel baswedan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kilas

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

9 Desember 2021
Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami MOJOK.CO
Esai

Begini Rasanya Disingkirkan Pakai TWK dan 4 Alasan Menjadi ASN KPK Itu Terlalu Rumit Dipahami

6 Oktober 2021
kapolri tawari pegawai kpk
Esai

Memahami Gimik Kapolri yang Tawari Pegawai KPK Tak Lolos TWK agar Mau Masuk Kepolisian

1 Oktober 2021
Hukuman Pelanggar Etik KPK Potong Gaji Rp1 Juta Masih Terima Rp87Juta, Dewas KPK: Tak Perlu Diperdebatkan
Pojokan

Yang Perlu Dikoreksi dari Tuntutan BEM SI ke Presiden Jokowi soal KPK

25 September 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Melalui Talent Connect, Dibimbing.id membuat bootcamp yang bukan sekadar acara kumpul-kumpul bertema karier. Tapi sebagai ruang transisi—tempat di mana peserta belajar memahami dunia kerja MOJOK.CO

Talent Connect Dibimbing.id: Saat Networking Tidak Lagi Sekadar Basa-basi Karier

24 Desember 2025
Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.