MOJOK – Setelah musim pilkada, musim bola, musim pengharaman ucapan selamat natal, dan sekarang tambah satu lagi, jadi musim penyerangan jamaah Ahmadiyah.
Betapa gundah gulananya jadi pengikut Ahmadiyah di negeri ini. Sudahlah dianggap sesat, selalu didiskriminasi, sampai-sampai mau tidur nyenyak di rumah sendiri pun tak bisa. Situasi inilah yang baru saja terjadi sejak Sabtu (19/5) sampai Minggu (20/5) pagi tadi di Dusun Grepek Tanak Eat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Diserang sebanyak tiga kali sampai membuat enam rumah penduduk rusak, sebanyak 24 penduduk pengikut Ahmadiyah harus mengungsi ke Kantor Polres Lombok Timur dan menginap di sana. Dikira akan aman, eh, malam harinya penyerangan terjadi kembali sampai mengakibatkan satu rumah lagi hancur. Beberapa informasi menyebut, para penduduk bahkan sampai kocar-kacir dan lari ke dalam hutan.
Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka, tindakan ini jelas menjadi gambaran betapa buruknya kita berbagi sesama kepada orang-orang yang berbeda. Khusus untuk pengikut Ahmadiyah, berita atau informasi soal jamaah Ahmadiyah yang didiskriminasi seperti ini rasanya sudah seperti berita perceraian artis saja. Selalu muncul hampir setiap tahun. Dulu kita cuma kenal musim pilkada, musim bola, musim pengharaman ucapan selamat natal, dan sekarang mesti tambah satu lagi, jadi musim penyerangan jamaah Ahmadiyah.
Tidak perlu jauh-jauh sampai ke Lombok Timur, di Jawa Barat, pada pertengahan tahun lalu (Juni 2017) misalnya, ribuan jamaah Ahmadiyah di Kuningan, hidup tanpa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Tentu saja ketiadaan E-KTP untuk mereka tidak ada hubungannya dengan tindakan korupsi dari Pak Setnov, melainkan ya karena mereka dipaksa Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk syahadat lagi.
Bentuk “syahadat” ini adalah menandatangani sebuah surat pernyataan yang berisi bahwa mereka adalah orang Islam. Jika tidak mau tanda tangan ya E-KTP mereka ditahan untuk selama-lamanya. Tindakan ini sih jelas tidak ada apa-apanya dengan kejadian setahun sebelumnya pada Februari 2016, di Pandeglang, Banten. Ketika tiga penganut Ahmadiyah bahkan sampai merenggang nyawa karena dipersekusi sekelompok orang yang tidak dikenal.
Beberapa kejadian yang di cerita ini tentu menjadi gambaran betapa kebencian tak berdasar hanya karena “katanya” bisa jadi sangat berbahaya. Dalam buku yang ditulis oleh pengikut Ahmadiyah dari Lombok, Nurhikmah pada Satu Dekade Rumpun Terasing (2016), pada bagian pembuka, Nurhikmah menyayangkan orang-orang luar yang tidak mau mencari tahu siapa sebenarnya mereka, tapi langsung menghakimi tanpa pernah mau bertanya. Diusir dari tanah milik mereka sendiri, padahal mereka adalah penduduk asli, bukan pendatang. Dicap sesat, dicap meresahkan, padahal tak sekalipun pengikut Ahmadiyah mengusik kehidupan beragama masyarakat lain di sekitar mereka.
Mungkin memang benar apa yang dikatakan oleh Nurhikmah tentang kelompok mereka dalam bukunya, bahwa takdir mereka adalah jadi pengungsi paling lama di Indonesia dan di Lombok. Pengungsi dari rumah sendiri yang terusir dari tanah sendiri.
Di saat orang muslim pada umumnya berpuasa dan menahan nafsu. Beberapa orang yang merasa lebih murni agamanya melakukan upaya persekusi. Keengganan untuk berbagi ruang hidup sesama manusia dikedepankan. Nilai-nilai kesabaran dilupakan. Nafsu dilampiaskan untuk membuat manusia lain menderita. Puasa-puasa kok ya bikin keributan gitu lho.
Hal yang tentu saja membuat kita jadi penasaran, sebenarnya pelaku perusakan itu keyakinannya apa sih? Berhasil kabur dari Penjara Ramadan atau gimana itu ceritanya?