MOJOK.CO – Kebijakan pemblokiran ponsel tak terdaftar melalui cek IMEI kini jadi topik penting. Kalau sampai tanggal 17 nanti ponselmu masih tak terdaftar, hati-hati aja, Bray~
Ramai-ramai soal cek IMEI beberapa hari ini muncul di banyak portal berita. Tadinya saya pikir, satu-satunya hal yang perlu saya lakukan cepat-cepat adalah cek imel (bentuk sederhana dari pelafalan “email”), tapi sepertinya saya—dan kamu—juga nggak bisa menyepelekan pentingnya cek IMEI.
Kementerian Perindustrian di Indonesia sebelumnya sudah menyebutkan bahwa pihaknya bakal mengadakan pemblokiran peredaran ponsel ilegal alias ponsel-bagus-harga-murah black market (BM). Ponsel ilegal ini kemudian dilacak dengan menggunakan nomor IMEI perangkat yang terdaftar dengan kartu SIM.
Tapi sebenarnya, apa sih IMEI itu dan gimana cara mudah bagi kita cek IMEI perangkat?
Dikutip dari Jalantikus.com, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail MT, menjelaskan bahwa IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identitas khusus dari asosiasi GSM (GSMA) untuk setiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen HP. Nomor IMEI umumnya terdiri dari 15 hingga 16 digit dan bersifat unik, artinya tidak akan sama dengan pengguna hape lainnya.
Selain sebagai identitas hape, cek IMEI ternyata penting pula dilakukan untuk mengetahui garansi dan melacak hape hilang. Pasalnya, saat hape hilang, kamu bisa segera menghubungi pihak provider kartu SIM untuk memblokir hape tadi melalui nomor IMEI.
Wow wow wow, sungguh multi-talented, kayak peserta-pesertanya Indonesia Mencari Bakat!
Kenapa harus cek IMEI segala?
Kebijakan validasi IMEI ini bakal dimulai tanggal 17 Agustus mendatang. Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, keputusan ini dibuat dengan bekerja sama menggandeng Kominfo sebagai regulatornya.
“Elektronik ini devisanya negatif, tidak ada bea masuknya,” kata Airlangga. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya ingin agar ponsel di Indonesia mengalami pengurangan angka impor.
Toh, penggunaan hape ini adalah konsumsi pribadi dan bakal tercatat dalam transaksi perdagangan. Dengan demikian, kita sebagai konsumen, tak perlu khawatir bakal terkena masalah pemblokiran selama kita hanya membeli sebuah ponsel untuk penggunaan pribadi.
“Kalau 1 kontainer itu beda, itu sudah tidak wajar. Maka perlu pemeriksaan atas hal itu,” sambung Airlangga.
Cara melakukan cek IMEI untuk semua ponsel
Karena hape saya adalah hape Samsung, cara yang saya lakukan cukup mudah: Masuk ke menu Setting, lalu cari pilihan Tentang Ponsel. Di sana, akan tertera dengan jelas nomor IMEI saya; ada dua slot tersedia karena saya menggunakan ponsel dengan dual-SIM.
Bagaimana dengan ponsel lainnya?
Kalau kamu menggunakan iPhone atau iPad, perhatikan nomor yang tertera di punggung perangkatmu. Di sanalah umumnya nomor IMEI tertulis. Namun, kalau kamu menggunakan hape Android, kamu bisa menggunakan cara yang sama dengan saya: Masuk ke menu Setiing, lalu cari pilihan Tentang Ponsel atau About Phone.
Kalau malas dan bingung, cobalah untuk menekan angka *#06# pada dialler ponselmu. Dengan cara ini, cek IMEI juga bisa kamu lakukan. Tapi, kalau kamu masih bingung juga, mending sekarang ini kamu bangun dan mulai mencari kotak ponselmu, deh. Pada kotak tersebut, biasanya ada stiker atau label informasi ponsel.
Setelah tahu nomor IMEI, apa yang harus kita lakukan untuk cek IMEI?
Sekarang, pergilah ke alamat situs resmi Kemenperin untuk cek IMEI berikut ini. Masukkan nomor yang kamu dapatkan, lalu lihat hasilnya.
“IMEI terdaftar di database Kemenperin” atau “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”?
Beruntung dan legalah kamu kalau nomor IMEI-mu terdaftar. Sebab kalau tidak, ada kemungkinan bahwa perangkatmu masuk ke Indonesia melalui jalur non-resmi. Nah, kalau ketahuan ponselmu adalah ponsel BM saat cek IMEI, bersiap-siap saja memasuki masa pemutihan.
Hmm, apa lagi itu, masa pemutihan???
Disebutkan, pihak Kemenperin telah memperhitungkan hal ini untuk terjadi. Pengguna ponsel yang tidak terdaftar setelah cek IMEI pun diarahkan masuk ke masa pemutihan, yaitu periode registrasi nomor IMEI ke database Kemenperin. Tujuannya tentu saja sama: Agar ponsel tidak terblokir setelah regulasi diterapkan. Hal ini khususnya berlaku bagi pengguna hape tak terdaftar sebelum tanggal 17 Agustus.
Menurut rencana, implementasi pemblokiran ponsel ilegal yang tidak terdaftar dalam cek IMEI akan dilaksanakan setidaknya 6 bulan setelah tanggal 17 Agustus tahun ini, atau lebih tepatnya pada 17 Februari 2020.
Yah, sampai di sini, sih, harusnya kamu paham bahwa cek IMEI ponsel sekarang bakal jadi jauh lebih penting karena ada ancaman blokir. Maksud saya, kalau ponsel diblokir, gimana caranya kamu bisa kepoin akun mantan berkomunikasi sama orang-orang lain? Memangnya kamu mau seperti orang-orang zaman dulu yang harus mengirim pesan pakai kode asap, alih-alih lewat WhatsApp?