Masyarakat Indonesia sudah mengenal perjudian sejak lama. Perjudian di Indonesia pernah memiliki masa “legal” yang kontroversial melalui beragam sebutan seperi porkas (Pekan Olahraga Ketangkasan), KSOB (Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah), SDSB Sumbangan Dana Sosial Berhadiah, hingga TSSB (Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah). Hingga dalam suatu masa, jenis ketangkasan semacam ini diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena mengandung unsur judi.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa era baru dalam perjudian, yaitu perjudian online. Judi online menawarkan berbagai jenis permainan yang dapat diakses dengan mudah melalui internet dan smartphone.
Judi online ternyata membawa dampak buruk bagi masyarakat. Kecanduan judi menyebabkan masyarakat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan peruntungan. Bahkan berita belakangan mengabarkan ada seorang polwan menghabisi suaminya yang juga polisi karena judi online.
Seperti apa sejarah panjang perjudian di negeri ini? Mengapa seolah-olah judi ini tidak akan pernah bisa lepas dari bangsa ini? Siapa yang harus bertanggung jawab dengan maraknya judi online? Simak kisah selengkapnya dengan menonton episode Jasmerah terbaru di atas.