Seorang TKI dan TKW di Pati dan Rembang “dituntut” harus menunjukkan kesuksesan simbolis dari hasil mereka kerja di luar negeri. Misalnya dengan membangun rumah besar nan mewah di desa asal mereka. Kalau tidak, pasti dianggap sia-sia jauh-jauh kerja ke Malaysia, Singapura, atau Taiwan.
Alhasil, ada saja TKI dan TKW dari Pati dan Rembang—dua kabupaten tetangga di utara Jawa Tengah—yang terpaksa berlomba-lomba membangun rumah besar dan mewah di desa asal masing-masing.
Walaupun yang terjadi kemudian adalah ironi: hanya bisa membangun, tanpa pernah bisa menghuni dan menikmati hasil jerih payahnya tersebut. Karena tuntutan hidup terus menumpuk tanpa sejenak memberi jeda.
Pati-Rembang, pengirim TKI dan TKW terbanyak di Jawa Tengah
Pati dan Rembang tercatat sebagai dua daerah yang masuk dalam 20 besar penyumbang TKI dan TKW terbanyak di Jawa Tengah.
Merangkum statistik kumulatif 2024-2025 dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Pati ada di urutan 8 dengan jumlah imigran ke luar negeri (TKI dan TKW) sebanyak 3.015 orang. Rata-rata menuju Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang,
Sementara Rembang ada di posisi 14 dengan jumlah sebanyak 1.880 orang. Daerah yang dituju meliputi Malaysia, Singapura, dan Taiwan.

Kerja di luar negeri menjadi TKI dan TKW, pilihan kala Rupiah tak ada artinya
Awalnya, para TKI dan TKW di Pati dan Rembang—dalam konteks narasumber Mojok—memutuskan kerja di luar negeri karena tuntutan hidup. Mereka merasa, kerja keras di luar negeri sebanding dengan upah yang bakal mereka terima.
Sebenarnya tidak ada data spesifik yang mengudar bagaimana awal mula orang-orang di Pati dan Rembang memilih menjadi TKI dan TKW. Tapi secara umum, dari sumber akar rumput di dua daerah tersebut, konon sudah bermula sejak 1980-an.
Namun, gelombang besarnya terjadi pasca krisis moneter (1998-2000-an awal), seperti dibeberkan Riwanto Tirtosudarmo dalam Mencari Indonesia: Demografi-Politik Pasca-Soeharto.
Secara umum, pola migrasi masyarakat di pesisir utara Jawa berubah dari yang semula internal (merantau sebatas di luar daerah tempat asal) menjadi migrasi internasional (kerja ke luar negeri). Hal ini dipicu oleh melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.
Di Pati dan Rembang, seturut pengakuan narasumber Mojok, bahkan sampai ada agen penyalur. Di Pati bahkan dibangun Kantor Imigrasi resmi. Pada mulanya hanya Kantor Imigrasi Kelas II berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2002. Kemudian beranjak menjadi Kantor Imigrasi Kelas I berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tahun 2020 tentang Peningkatan Kelas Kantor, melayani keimigrasian di wilayah eks Karesidenan Pati (Pati, Rembang, Blora, dan sekitarnya).
Rumah besar di desa demi gengsi pada tetangga
Di beberapa desa di Rembang, terutama di Kecamatan Sluke, tidak susah menemukan rumah besar berdiri gagah. Tapi tanpa penghuni, kosong bertahun-tahun. Seperti rumah kosong. Hanya lampu redup menyala di pelataran.
Hanya disambangi beberapa kali oleh kerabat si pemilik rumah, untuk sekadar membersihkan debu-debu yang mengotori lantai dan perabotan, juga sarang laba-laba yang blakrah di banyak sudut rumah.
Badar (50-an), seorang mantan TKI asal Rembang berbagi cerita. Ia dulu begitu: kerja di luar negeri (Malaysia) sejak awal 1990-an awal, lalu membeli tanah dan membangun rumah joglo berukuran besar sekaligus. Rumah tersebut sempat mangkrak bertahun-tahun, sebelum akhirnya ia huni sejak menikah pada 1999-an.
Saat ini, fenomena rumah besar kosong masih banyak dijumpai di desa asalnya itu. Ada yang tidak berpenghuni karena si pemilik lebih “betah” di luar negeri. Ada yang tidak ditinggal bertahun-tahun karena sepasang suami istri memutuskan sama-sama jadi TKI dan TKW, sementara si anak hidup bersama simbahnya.
Generated AI by NotebookLM/Creator: Aly Reza
“Masalahnya, orang tua atau kerabat memang nggak mau kalau menghuni. Mereka tetap lebih nyaman tinggal di rumah sendiri walaupun kecil ketimbang rumah orang lain. Walaupun di rumah kerabat atau orang tuanya sendiri. Jadi ya nggak keurus,” jelas Badar.
Bagi Badar, para TKI dan TKW di Rembang memang seperti dituntut harus bisa bangun rumah besar di desa. Itu adalah simbol kesuksesan. Kalau kerja di luar negeri bertahun-tahun tapi tidak ketahuan wujudnya (entah rumah besar, mobil, dan lain-lain), maka tetangga dan saudara akan memberi cap “gagal”.
Ini seperti apa yang disebut Thorstein Veblen—dalam bukunya The Theory of the Leisure Class—sebagai Conspicuous Consumption (konsumsi mencolok): barang mewah (rumah besar dalam konteks ini) bukan atas pertimbangan fungsi. Tapi lebih ke gengsi. Sebagai simbol seorang TKI dan TKW telah naik kelas ekonomi.
Rumah besar di desa: dibangun bukan untuk ditinggali
Cerita serupa dituturkan oleh Atini (40), TKW asal Pati yang pernah kerja di Taiwan sejak 2010. Ia memutuskan benar-benar pulang (tidak jadi TKW lagi) setelah akhirnya bisa pulang pada 2022 (pasca pandemi Covid-19).
Atini bercerita, pada awal Januari 2026 lalu, seorang warga di desanya—juga seorang TKW—meninggal di perantauan, tanpa pernah menikmati rumah besar hasil jerih payahnya selama ini.
“Tujuh atau sepuluh tahun dia nggak pulang. Bangun rumah gede buat suami dan anaknya di rumah. Eh belum juga dia menikmati rumah besarnya di desa, dia sudah meninggal,” ungkap Atini.
Dulu, Atini juga berpikir demikian. Ada perasaan nelangsa tiap kali menelepon suami dan anaknya di rumah. Atini hanya bisa memantau perkembangan pembangunan rumahnya, tanpa bisa benar-benar menikmatinya. Karena kalau pulang, waktunya hanya sebentar.
Sama seperti di desa Badar di Rembang, di desa Atini di Pati pun pola pikir masyarakatnya sama: rumah besar atau aset mahal sejenisnya adalah simbol sukses.
“Wah ada loh, Mas, orang sini (desa Atini) bertahun-tahun merantau tapi nggak punya apa-apa di desa itu jadi olok-olok. Padahal, orang kerja sampai ke luar negeri itu kan biar dapat uang banyak buat mencukupi kebutuhan pokok keluarga. Bayar listrik, belanja sehari-hari, biaya sekolah anak. Belum kalau ada tetangga bikin hajat, kita nyumbang. Macem-macem,” kata Atini.
Tapi itu tidak akan dilihat. Yang dilihat hanyalah: seberapa besar rumahmu, mobil bisa kebeli atau tidak. Hasil kerja di luar negeri benar-benar harus terkonversi pada sesuatu yang kasat mata: ada wujudnya.
Tuntutan yang tak pernah berakhir
Tuntutan tidak pernah ada akhirnya. Itu yang akhirnya Badar dan Atini pahami, hingga akhirnya mereka memutuskan pulang ke kampung halaman masing-masing. Berhenti menjadi TKI dan TKW, bekerja seadanya.
Tuntutan hidup tidak ada akhirnya. Tuntutan dari tetangga dan kerabat apalagi. Maka, daripada mengikuti gengsi dengan mengorbankan berjarak dengan keluarga, mending pulang saja. Toh sudah bisa membangun rumah sendiri, tinggal mikir hidup sehari-hari.
“Berkaca dari orang-orang di sini (desa Badar), mereka bertahan di luar negeri bukan semata karena tuntutan ekonomi. Tapi tuntutan gengsi,” ucap Badar.
Uang banyak yang mereka terima sebagai pekerja kasar di luar negeri memungkinkan mereka tidak tertinggal dengan apa yang jadi penanda sosial dan ekonomi terbaru.
Misalnya, oke sudah punya rumah dan motor, tapi kalau standar sukses di desa bergeser ke rumah ber-AC atau berornamen tertentu, atau standar orang mampu adalah dengan memiliki motor keluaran terbaru, maka mau tidak mau harus mengikutinya.
“Tetanggaku ada, beli motor Ninja yang mahal itu. Itu dianggap sukses. Tapi kan pemiliknya cuma bisa pakai sebentar saja pas di rumah. Habis itu dia balik lagi,” beber Badar.
Kalau memakai teori Social Capital of Migration dari Douglas Massey, ada ekspektasi sosial di balik langkah imigrasi, seperti yang digambarkan Badar tadi.
Alhasil, terjadi Migrant syndrome. Yakni, kalau kata Joshua S. Reichert dalam jurnalnya The Migrant Syndrome: Seasonal Migration and Enclave Development: para TKI dan TKW akhirnya berlama-lama kerja di luar negeri untuk konsumsi tidak produktif dan non-prioritas. Situasi itu membuat mereka luput menyiapkan jaring pengaman pasca “pensiun” (misalnya mengumpulkan modal untuk ketahanan ekonomi setelah pulang nanti), dan siklus kerja di luar negeri pun terus berlanjut, seperti tanpa akhir.
“Di desaku, simbah-simbah pun ada yang terpaksa masih di luar negeri. Karena kalau pulang, nggak tahu mau hidup dari mana. Karena kalau di desaku, anak kalau sudah berumah tangga nggak ada tanggung jawab untuk menanggung hidup orang tuanya. Kalau ada, ya itu orang baik atau kaya. Kalau nggak, ya orang tua, walaupun sudah umur 70-an tahun, kalau masih segar ya masih kerja sendiri,” pungkas Badar.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Nelangsa Orang Tua di Desa: Diabaikan Anak di Masa Renta tapi Warisan Diperebutkan, Ortu Sehat Didoakan Cepat Meninggal atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan