Beberapa anak muda memilih berjarak, bahkan ada yang cut-off hubungan dengan organisasi Karang Taruna di desa karena suburnya budaya toksik di dalamnya. Sudah tak bisa dibenahi, menjauhinya adalah cara terbaik.
***
Ingatan Aswan (bukan nama sebenarnya) masih merekam jelas kejadian pada tahun 2017 silam. Saat itu, ia masih berstatus sebagai mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta.
Bertepatan dengan momen pulang kampung, Aswan berniat menyumbang tenaga dengan bergabung menjadi panitia acara tradisi bersih desa di tempat tinggalnya. Niat awalnya cuma ingin berbaur dan bergotong royong bersama pemuda setempat.
Namun, yang ia dapati justru pemandangan memuakkan. Beberapa anggota Karang Taruna secara terang-terangan “mengutil” dana acara. Alasannya begitu klasik dan diucapkan tanpa rasa bersalah, yakni untuk “uang rokok” atau “uang capek”.
“Itu bahkan terang-terangan, dan saling ajak satu sama lain. Termasuk saya juga diajak,” kata Aswan, Senin (21/9/2026).
Insiden nyokek dana itu berujung pada konflik hebat. Aswan yang tak terima melihat dana warga diselewengkan melayangkan protes, yang justru berbalas makian hingga nyaris berujung pada adu pukul dengan sesama pemuda desa.
Pungli sudah dinormalisasi atas dalih uang capek, dianggap sebagai budaya turun temurun
Bagi Aswan, normalisasi pungutan liar (pungli) yang dibungkus dengan dalih “uang lelah” adalah sebuah kebobrokan moral. Jika diusut lebih jauh, tindakan tersebut jelas ilegal secara hukum.
“Sialnya itu, praktik ini sering kali dibiarkan hidup, malah dipelihara atas nama kebiasaan. Di desa saya begitulah adanya,” jelas pemuda ini.
Konteks keributan Aswan saat itu bermula dari salah satu rangkaian acara puncak bersih desa, yakni pemancingan massal di umbul desa. Pihak panitia sudah menetapkan harga tiket resmi sebesar Rp50 ribu untuk satu kali masuk.
Namun, ketika hari beranjak sore menuju malam, beberapa anggota Karang Taruna yang berjaga di pintu masuk mulai keliling dan menarik biaya tambahan sebesar Rp25 ribu kepada para pemancing.
“Mereka berdalih itu adalah ‘tarif malam’, padahal aturan tersebut tidak pernah ada dalam keputusan rapat panitia,” ujar Aswan.
Meski nominal pungutannya terkesan receh, menurut dia, dampaknya sangat merusak integritas warga karena peserta pemancingan berasal dari berbagai desa tetangga.
Peserta pemancingan yang dirugikan pun mayoritas memilih diam dan enggan memprotes, semata-mata demi menghindari konflik sosial di lingkungan desa. Padahal, jika dikalikan dengan puluhan pemancing yang datang, jumlah “uang panas” yang masuk ke kantong pribadi oknum pemuda desa tersebut jelas tidak sedikit.
“Itu jutaan lho yang didapat. Nggak ada yang masuk kas desa. Bahkan panitia ini udah diupah, dijatah bayarannya, masih aja nyari pungli.”
Melakukan tindakan yang benar malah dianggap sok suci
Melihat praktik pungli yang terang-terangan itu, Aswan berinisiatif melaporkan kejadian tersebut kepada ketua Karang Taruna. Harapannya, akan ada teguran keras atau sanksi bagi para pelaku.
Kenyataannya justru berbalik 180 derajat. Alih-alih membela kebenaran, sang ketua malah memaklumi tindakan anak buahnya dengan alasan, “Sudah biasa, tiap tahun juga aturannya begini.”
Aswan menelan kekecewaan mentah-mentah. Niat baiknya kandas oleh sistem yang sudah korup sejak di level pemuda.
Puncaknya, anggota Karang Taruna yang dilaporkan tadi tidak terima. Mereka mendatangi Aswan, melontarkan kata-kata kasar, dan menantangnya berkelahi.
“Saya dibilang sok suci lah. Bahkan sudah didorong-dorong, hampir baku hantam.”
Di lingkungan yang sudah terbiasa menormalisasi kecurangan, menolak ikut campur dalam urusan kotor berarti harus siap menerima konsekuensi dikucilkan.
Bagi yang tidak mau memberi uang akan dicap pelit, dan bagi yang berani menolak atau memprotes akan langsung dilabeli “sok suci”.
Pelecehan seksual juga tumbuh subur di karang taruna desa
Penyakit “usia muda tapi berpola pikir tua” ini nyatanya tidak hanya terjadi di desa Aswan. Karang Taruna yang semestinya menjadi wadah ide-ide segar dan pergerakan pemuda, kerap kali hanya menjadi miniatur birokrasi usang yang mewarisi kebiasaan buruk generasi bapak-bapak mereka.
Beberapa kawan Aswan dari desa lain juga menceritakan betapa toksiknya Karang Taruna di tempat mereka. Pada musim pemilu lalu, bahkan, organisasi pemuda desa ini dibajak menjadi alat politik praktis.
Anggotanya dipaksa untuk memilih salah satu calon kepala daerah atau legislatif, dengan ancaman akan dikucilkan dari pergaulan desa jika berani berbeda pilihan.
Wajah toksik lainnya juga ramai dibicarakan di media sosial Threads. Beberapa mahasiswi menceritakan pengalaman buruk mereka saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa.
Bukannya mendapat sambutan hangat, mereka justru merasa risih dan tidak aman karena Karang Taruna setempat mewajarkan praktik catcalling, pelecehan verbal, dan melontarkan lelucon seksis yang menjijikkan di posko.
Memilih tutup telinga dari semua hal terkait karang taruna
Setelah rentetan kejadian muak tersebut, Aswan akhirnya mengambil keputusan. Ia memilih buat cut-off. Ia memilih bersikap “bodo amat” dan menutup telinga rapat-rapat dari segala urusan pemuda desa.
Begitu lulus kuliah, Aswan memusatkan seluruh fokusnya pada pekerjaan dan membangun kehidupannya sendiri. Sejak keributan di tahun 2017 itu, ia tidak pernah lagi menampakkan diri, apalagi terlibat dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh Karang Taruna di desanya.
Keputusan ini ia ambil secara sadar, sebab ia yakin budaya kotor itu belum hilang dan tidak akan mudah dibenahi. Bertahan di lingkaran tersebut, bagi Aswan, sama saja dengan menyerahkan diri untuk ikut tertular racun yang sama.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Hajatan Pernikahan di Desa Itu Cuma Ego dan Ajang Pamer bagi Orang Tua, bukan Pestanya Mempelai atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan