27 tahun yang lalu, saat duduk di bangku kelas 5 SD, Wanggi Hoed mulai menyadari ada yang tidak beres dengan pertunjukkan topeng monyet di Indonesia. Barangkali, sama seperti anak-anak kebanyakan, ia masih menganggap bahwa pertunjukkan topeng monyet adalah kegiatan yang lumrah bahkan menghibur.
Ia tertarik dengan tingkah monyet ekor panjang yang lucu dan pintar, yakni bisa mengendarai sepeda motor versi mini, membawa payung, dan berkeliling ke orang-orang sekitar sambil menyodorkan toples.
Namun, anggapan itu seketika berubah saat dia melihat langsung penyiksaan terhadap monyet yang dilakukan oleh pawang. Mungkin tidak secara eksplisit, tapi sebagai seorang seniman pantomim, yang suka mengamati tubuh makhluk hidup sejak remaja, Wanggi mulai menyadarinya.
“Kan ada ya pawang yang bawa tongkat bambu terus biar monyetnya bergerak, dia pecuti monyetnya sampai ditarik-tarik lehernya,” ucap Wanggi.
Pengalaman itu juga yang menggerakkan hati Wanggi untuk ikut bergabung Aksi Peduli Monyet. Lewat bakatnya menggerakkan tubuh hingga menyalurkan emosi ke penonton, Wanggi ingin menginterpretasikan tubuh monyet yang kerap dijadikan sebagai objek hiburan, komoditas, sekaligus korban kekerasan selama puluhan tahun.

“Tubuh menjadi ruang terakhir bagi mereka yang suaranya terus diabaikan. Pantomim memberi saya cara untuk memperpanjang suara monyet ekor panjang, yang selama ini tenggelam oleh arus hiburan dan konten media sosial,” ujar seniman pantomim tersebut.
Oleh karena itu, Wanggi nyaris tak pernah absen ikut aksi memperingati Hari Monyet Sedunia. Salah satunya, aksi yang digelar di Titik 0 Kilometer Jogja pada Minggu (14/12/2025) pagi. Di sana, Wanggi menjadi aktor kunci dalam pertunjukkan teatrikal bersama 15 aktivis dari Aksi Peduli Monyet maupun Animal Friends Jogja (AFJ).
Basmi aksi topeng monyet, perburuan, dan hilangnya habitat
Aksi yang digelar di Titik 0 Kilometer Jogja sebagai respons atas masifnya perdagangan monyet dan satwa liar lain yang bahkan berlangsung secara terang-terangan di pasar-pasar hewan di Jogja. Padahal, Daftar Merah IUCN telah menetapkan monyet ekor panjang dalam kategori endangered atau genting akibat perburuan dan hilangnya habitat.
Praktik eksploitatif terhadap satwa juga dapat dilihat langsung di open studio karya seniman Angki Purbandono yang bertajuk (Membaca) Topeng Monyet di Cemeti Institute. Dalam open studio tersebut, Angki menelusuri topeng monyet sebagai artefak budaya yang dulu dianggap hiburan, kini perlu dibaca ulang sebagai praktik eksploitatif terhadap satwa.
“Lewat open studio ini, saya ingin membuka arsip, kostum, dan ingatan kolektif, lalu menempatkannya dalam dialog yang lebih jujur tentang relasi manusia dan satwa,” ujar Angki.
Ancaman serius bagi kesehatan publik
Angelina Pane, salah satu perwakilan dari Aksi Peduli Monyet berujar status monyet ekor panjang yang terancam punah semakin pelik. Tak hanya soal topeng monyet, tapi juga karena tak adanya payung hukum untuk melindungi kelangsungan hidup hewan tersebut. Sebab, hingga saat ini, ia belum masuk daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan dan Kehutan Nomor 106 Tahun 2018.
Oleh karena itu, perdagangan monyet, kata Angeline Pane, masih dianggap lumrah di Jogja. Padahal, dalam proses perdagangan itu, Angelina yakin ada proses perburuan yang menyiksa hewan primata tersebut.
“Proses perburuan itu melibatkan pembunuhan orang tuanya untuk diambil bayinya. Bayangkan, seperti misalnya ibu, ibu itu tidak akan melepaskan anaknya ketika mau diambil. Dan itu juga terjadi dengan para monyet yang diburu secara ilegal,” jelas Angelina saat ditemui di Titik Kilometer Jogja, Minggu (14/12/2025).
Memelihara monyet maupun menjadikannya atraksi topeng monyet, kata Angelina, sebetulnya bentuk pelanggaran etika terhadap satwa liar sekaligus ancaman serius bagi kesehatan publik melalui risiko zoonis. Mulai dari penularan TBC, herpes B, rabies, hingga parasit yang dapat berdampak langsung pada manusia. Sebab biasanya, monyet dewasa yang tumbuh agresif, seringkali ditinggalkan langsung oleh majikannya.
Jaga habitat alami monyet
Menurut Angelina monyet memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan habitat alaminya. Sebagai penyebar biji, mereka berkontribusi langsung pada proses regenerasi hutan.
Bencana ekologis yang terjadi belakangan di Indonesia yang juga akibat keserakahan manusia, seharusnya menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap seluruh bentuk kehidupan, termasuk satwa liar, adalah keharusan. Bukan memburu dan menjadikannya pekerja seperti topeng monyet.
Oleh karena itu, Angelina mendesak pemerintah Jogja untuk menerbitkan peraturan daerah yang secara tegas melarang perdagangan monyet. Aksi Peringatan Hari Monyet Sedunia ini juga diharapkan mampu menjadi ruang pertemuan antara advokasi kebijakan, kerja-kerja komunitas, dan praktik kesenian, sekaligus menegaskan pesan yang tak bisa ditawar.
“Monyet ekor panjang adalah satwa liar yang harus dilindungi dan tidak untuk diperdagangkan. Segala bentuk eksploitasi termasuk topeng monyet dan konten hiburan di media sosial, bukan hanya tidak etis, tetapi harus dihentikan sekarang,” ucap Angelina.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan