Magang SMK Tak Dibayar tapi Jadi Tenaga Kerja Serabutan, Ikut Lembur hingga Dibentak-bentak kalau Ada Kesalahan

Derita anak magang atau PKL SMK: diperlakukan sebagai pekerja penuh waktu hingga ikut lembur dan dibentak-bentak MOJOK.CO

Ilustrasi - Derita anak magang atau PKL SMK: diperlakukan sebagai pekerja penuh waktu hingga ikut lembur dan dibentak-bentak. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Siswa SMK yang mengikuti program magang atau praktik kerja lapangan (PKL) merasa dieksploitasi. Diperlakukan selayaknya karyawan penuh waktu, tapi tidak ada upah yang masuk saku. 

Secara normatif, praktik kerja lapangan (PKL) memang bukan hubungan kerja. Dalam regulasi pendidikan vokasi, PKL dirancang sebagai bagian dari proses pembelajaran agar siswa memperoleh pengalaman nyata di dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Artinya, orientasi utamanya adalah pembelajaran, bukan menggantikan fungsi tenaga kerja perusahaa, sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020. 

Namun, batas antara “belajar” dan “bekerja” kerap menjadi kabur. Ketika siswa mengikuti ritme kerja penuh waktu, mengerjakan pekerjaan operasional perusahaan, bahkan ikut lembur tanpa pembimbingan yang memadai, tujuan pendidikan perlahan bergeser menjadi penyediaan tenaga kerja murah.

***

Sejak sebelum berangkat magang, Arga (nama samaran) sebenarnya memang membuang jauh-jauh bahwa ia akan mendapat uang saku dari magang atau PKL yang ia jalani. Gurunya sudah berpesan: niatnya adalah belajar dan mencari pengalaman

Siswa yang kini duduk di bangku kelas 3 SMK tersebut—bersama dua orang temannya—kemudian mengikuti magang di tempat yang sudah ditentukan pihak sekolah: di sebuah percetakan di Surabaya. 

“Aku dari DKV. Bayanganku, nanti aku akan belajar lebih banyak soal desain di percetakan,” ungkap Arga menceritakan pengalaman magang atau PKL di masa kelas 2. 

Anak magang SMK: jadi tenaga kerja tambahan dan pesuruh

Di seminggu pertama masuk, ia dan teman-temannya merasa tidak mendapat pelajaran upskilling. Hanya brief singkat soal apa saja yang biasa dikerjakan di percetakan tersebut. 

Di minggu-minggu berikutnya selama tiga bulan, yang terjadi adalah: Arga dan teman-temannya langsung diberi beban pekerjaan. 

Arga sendiri ditempatkan di tim desain (mengurus pesanan desain dan sejenisnya). Sementara dua temannya lebih serabutan lagi: masuk divisi produksi yang hari-hari berkutat pada mesin cetak. 

“Tapi sesekali juga diperintah apa saja. Ritme kerja kami bener-bener mengikuti kerja para karyawan. Fulltime. Teman-temanku sering juga diminta buat antar-antar banner ke rumah klien. Sehari bisa bolak-balik beberapa kali,” ungkap Arga. 

Arga sendiri, selain di meja desain, sering juga disuruh-suruh untuk pekerjaan di luar urusannya: menjadi jastip camilan atau makan siang karyawan percetakan tersebut. Sesekali juga ia diperbantukan untuk mengirim pesanan banner ke alamat klien. 

“Kami sudah kayak kerja betulan. Ya walaupun istilahnya “praktik kerja”, tapi maksudku kan kami di sini tujuan utamanya belajar di bidang kami. Tapi kan kami juga jadi disuruh-suruh,” gerutu Arga. 

Bahkan, Arga dan dua temannya mendapat jadwal piket berangkat paling pagi sebagaimana karyawan percetakan tersebut. Tugasnya adalah untuk membersihkan dan merapikan tempat kerja karena memang kantor tidak menggunakan jasa OB. 

Ikut lembur tapi tidak ada akomodasi 

Tidak ada uang saku, uang akomodasi, atau jatah makan siang dari tempat magang percetakan itu. Tapi sekali lagi, Arga sebenarnya tidak mempermasalahkan, asal proporsional. 

Masalahnya, ia dan teman-temannya diperlakukan layaknya pekerja penuh waktu. Bahkan tidak luput juga mengikuti jam lembur. 

“Kalau produksi lagi padet, kami bisa ikut lembur sampai jam 8-9 malam,” katanya. 

“Kadang aku inisiatif buat diajarin skill-skil baru di desain. Tapi yang kudapat ya teori sekadarnya. Selalu bilangnya, udah, nanti semakin banyak kamu ngadepin klien, kamu akan belajar sendiri. Jago-jago sendiri,” sambungnya mengeluh. 

Sebenarnya apa yang dikatakan karyawan tersebut ada benarnya. Namun, Arga merasa ia tidak mendapat haknya untuk upsklilling secara serius. 

Bagi Arga, jika ia tidak mendapat akomodasi atas kerja-kerja penuh waktu hingga lembur, setidaknya ia mendapat kesempatan uspkilling yang memadai. 

Ini jelas menjadi persoala: tidak adanya keseimbangan antara beban kerja dan proses belajar. Dalam berbagai evaluasi pendidikan vokasi, jam kerja peserta PKL kerap mengikuti jam operasional perusahaan sehingga ruang refleksi, diskusi, maupun pembelajaran menjadi sangat terbatas.

Sementara Organisation for Economic Co-operation and Development dalam laporan Education at a Glance maupun kajian mengenai vocational education menekankan bahwa work-based learning hanya efektif apabila terdapat tiga unsur sekaligus: pekerjaan nyata, pendampingan mentor, dan evaluasi kompetensi. Tanpa pembimbingan yang aktif, pengalaman kerja tidak otomatis berubah menjadi proses belajar.

Anak magang atau PKL SMK: turut dibentak-bentak saat salah

Cerita lain diungkapkan oleh Deni, siswa kelas 2 SMK di Jawa Tengah, yang saat ini masih menjalani masa magang di sebuah dealer motor. Sesuai jurusannya: otomotif. 

Tidak jauh berbeda, ia diperbantukan secara penuh waktu oleh pihak dealer. Namun, yang menurutnya lebih parah: kalau ia tidak langsung menangkap instruksi atau membuat kesalahan kecil saja, pasti akan dibentak-bentak bahkan dimaki. 

“Dikatain ‘goblok!’ jadi makanan sehari-hari dalam dua bulan masa magang ini,” kata Deni. Tidak pelak, selain merasa lelah fisik, Deni juga merasa lelah mental. 

Di bengkel tidak ada jam pasti istirahat makan siang. Menunggu jika pekerjaan benar-benar longgar baru bisa menyempatkan makan siang. Jika sudah begitu, seringkali Deni harus bekerja sampai merasa lemas. 

“Ada salah satu karyawan, masih muda, yang bilang anggap saja latihan dewasa. Karena dunia dewasa nantinya keras. Jadi jangan lemah. Tapi ini aku kan lagi magang gitu. Iya iya dunia kerja dan dewasa itu keras. Nanti aku ngadepin sendiri,” gerutu Deni.

“Kalau aku kerja kan yang penting dibayar, mau dimaki kayak gimana juga nggak masalah. Tapi ini aku kan nggak dibayar. Aku magang,” imbuhnya. 

Kalau ada kesalahan, walaupun Deni sendiri selalu berupaya meminimalisirnya, ia pasti mendengar omelan seperti ini: Kalau nggak becus, terus aku laporan ke gurumu apa? Laporanmu dibikin jelek aja gitu ya!

Guru lepas tangan

Deni dan Arga punya keresahan yang sama dalam konteks magang atau PKL: seolah guru yang menempatkan mereka lepas tangan begitu saja. 

Setelah menempatkan siswa-siswanya di tempat magang yang ditentukan sepihak, si guru nyaris tidak pernah bertanya soal progres atau kabar. Mendatangi lokasi magang untuk monitoring rutin pun tidak. 

Sial betul bagi Deni dan Arga karena harus menghadapi model guru dan sistem magang yang seperti itu. “Seolah-olah, tugas dia (guru) hanya nempatin. Setelah itu dia nggak ngurus,” gerutu Deni. 

Penulis: Muchamad Aly Reza

Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Magang di Jakarta Terkesima Terima Gaji 2 Kali UMR saat Kerja di Jogja, Hidup Bisa Foya-foya dan Tak Menderita atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

Exit mobile version