Tolak Daftar LPDP untuk Kuliah di LN karena Beasiswa MEXT U to U di Jepang Lebih Menguntungkan, Tak Menuntut Kontribusi Balik

Beasiswa MEXT U to U di Jepang lebih menguntungkan daripada LPDP. MOJOK.CO

ilustrasi - beasiswa MEXT U to U dari Jepang bikin WNI nggak mau balik. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Seorang lulusan S1 Jurusan Geologi di salah satu kampus top 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini memutuskan lanjut kuliah S2 di Jepang dengan beasiswa MEXT U to U. Awalnya, ia berupaya memperoleh LPDP tapi kemudian sadar, MEXT U to U lebih menguntungkan. 

Kejar beasiswa MEXT U to U untuk kuliah S2 di Jepang

Sejak menjajaki kuliah S1 Jurusan Geologi, Arfah Mu berharap bisa kerja di sektor industri, tambang, ataupun konsultan. Semasa kuliah, ia sempat kerja kontrak selama satu tahun di sebuah perusahaan nikel. Di sanalah keinginannya untuk melanjutkan kuliah S2 di luar negeri membuncah. 

“Tugasku kebanyakan di hutan, karena seru aku jadi kepikiran untuk lanjut kuliah S2. Akhirnya aku ikut kursus bahasa Inggris dan dari sana aku tahu ada beasiswa MEXT U to U ke Jepang yang prosesnya mudah,” kata Arfah Mu saat dihubungi Mojok, Selasa (5/5/2026). 

Melansir dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, terdapat 2 jalur untuk melamar beasiswa Monbukagakusho (MEXT) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pemerintah Jepang, yaitu jalur Embassy Recommendation (G to G) dan jalur University Recommendation (U to U).

Bedanya, seluruh proses seleksi maupun prosedur pendaftaran G to G dilakukan oleh Kedutaan Besar Jepang, sedangkan U to U dilakukan langsung oleh pihak kampus di Jepang, yang kemudian universitas akan merekomendasikan nama pelamar beasiswa ke Kementerian Pendidikan Jepang. 

Oleh karena itu, persyaratan untuk melamar MEXT U to U berbeda-beda tergantung dari universitas yang dipilih.

Urung daftar LPDP karena berisiko

Sebelum mengetahui beasiswa MEXT U to U, Arfah sempat mendapat tawaran untuk lanjut kuliah dengan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di salah satu kampus Kanada. Namun, ia menolak peluang tersebut dan lebih memilih berjuang mendapatkan MEXT U to U ke Jepang.

“Kalau pakai LPDP aku harus balik ke Indonesia dengan berbagai tanggungan, sedangkan aku inginnya tinggal dan menetap di luar negeri untuk waktu yang lama,” kata Arfah.

Bukan rahasia lagi kalau penerima LPDP diwajibkan kembali ke Indonesia maksimal 90 hari pasca studi dengan harapan dapat mengabdi atau memberikan kontribusi nyata. Bagi lulusan yang melanggar, bisa mendapat sanksi administratif berat termasuk wajib mengembalikan dana.

Meski begitu, ada saja penerima LPDP yang tak mau pulang ke Tanah Air alias mangkir. Direktur Utama LPDP Sudarto bahkan mencatat dari 600 orang penerima beasiswa di tahun 2026, sudah ada 8 orang yang dijatuhi sanksi serta 36 lainnya yang masih dalam proses penjatuhan sanksi. 

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia bahkan mewajibkan penerima beasiswa LPDP untuk mengikuti pembekalan dari TNI saat persiapan keberangkatan. Terutama bagi mereka yang melanjutkan kuliah S2 dan S3 baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Menurut Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M Lukmanul Hakim, pembekalan tersebut bukan hal baru. Keterlibatan TNI, kata dia, bertujuan untuk menguatkan karakter hingga nilai kebangsaan penerima beasiswa.

PK bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial, sehingga awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara,” ucapnya dikutip dari Detik.com.

Seolah tak mau mengambil risiko tersebut, Arfah akhirnya mencari peluang lain dengan mendaftar beasiswa MEXT U to U ke Jepang. Terlebih, menurut informasi dari teman-temannya yang sudah kuliah S2 di luar negeri, persaingan untuk memperoleh MEXT U to U tidak terlalu ribet.

Kerja di Australia setelah lulus S2 dengan MEXT U to U

Setelah melalui proses panjang untuk memperoleh beasiswa MEXT U to U ke Jepang, Arfah Mu akhirnya mendapat dana untuk kuliah S2, di mana seluruh biaya pendaftaran, uang pangkal, dan biaya kuliahnya ditanggung sepenuhnya oleh kampus. 

Arfah juga mendapat uang sekitar Rp14 juta untuk biaya sewa kos, listrik, transportasi, makan, dan kebutuhan lain per bulan. 

Setelah lulus pun, Arfah tak ada kewajiban untuk bekerja di instansi tertentu dan bebas menentukan karier selanjutnya. Buktinya, setelah lulus kuliah S2, Arfah masih bisa kerja di Australia dengan Working Holiday Visa (WHV).

“Aku sudah mencoba segala cara agar pekerjaanku tetap linear dengan jurusan kuliahku, tapi semakin dijalanin, hatiku selalu menolak. Akhirnya aku sadar, sepertinya aku nggak akan pernah enjoy,” kata Arfah yang sempat menetap di Jepang selama 3 tahun. 

Maka, sebagaimana hidup yang menuntut manusia untuk terus berjalan, Arfah pun banting setir sebagai koki di Australia. Menurutnya, tak ada cara paling benar untuk sukses, sebab hidup adalah perjalanan personal yang unik bagi setiap individu. 

“Apa pun pekerjaannya saat ini, akan aku jalanin sepenuh hati karena aku percaya, hidup nggak selalu harus sesuai sama apa yang kita inginkan. Yang penting, kita tetap bertumbuh dan jujur sama diri sendiri, serta jangan pernah berhenti melangkah,” kata Arfah.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchammad Aly Reza

BACA JUGA: Rela Melepas Status WNI karena “Technical Stuff” di Norwegia, Karier Melejit berkat Beasiswa Luar Negeri atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version