Jam dinding menunjuk pukul 10 malam ketika Rina* (28), seorang perawat kontrak di sebuah rumah sakit swasta di Jogja, akhirnya bisa duduk setelah hampir delapan jam berdiri tanpa jeda.
Dari siang, ia sudah berpindah dari satu pasien ke pasien lain. Menyiapkan obat, mencatat perkembangan, memantau cairan infus, hingga membantu dokter saat visit.
Begitu ia ingin menarik napas sebentar, bunyi alarm dari ruang sebelah memanggil lagi.
“Kalau sudah jaga malam, kadang benar-benar lupa kalau diri sendiri juga manusia,” ujarnya, Jumat (3/10/2025) lalu.
Dinihari, begitu seluruh tugasnya selesai, baju yang ia kenakan sudah lembap; peluhnya bercampur dengan lelah. Dalam semalam, ia menangani lebih dari 20 pasien dengan kondisi beragam, dari kecelakaan lalu lintas hingga ibu melahirkan.
Namun, jungkir balik itu tak sebanding dengan hasil yang ia dapatkan. Begitu gajinya masuk rekening, hanya Rp2,5 juta yang ia dapatkan. Gaji yang bahkan lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR) kota tempatnya bekerja.
Besar di slogan, kecil di penghasilan
Kisah Rina bukan hal baru. Sudah lama perawat dipuja dengan gelar “pahlawan kemanusiaan”. Narasi yang kerap diulang dalam pidato pejabat, spanduk Hari Perawat Nasional, atau baliho politik lainnya.
Namun, di balik glorifikasi heroik itu, kehidupan mereka jauh dari kata mulia: gaji yang minim, jam kerja panjang, serta tekanan psikologis yang jarang diperhitungkan.
Narasi heroik melekat pada profesi perawat. Mereka sering disebut “garda terdepan” dan “pahlawan tanpa pamrih”. Bahkan pejabat Kementerian Kesehatan tak henti menekankan bahwa perawat adalah “ujung tombak layanan kesehatan”.
Namun, glorifikasi ini seringkali berfungsi sebagai tameng. Pujian diberikan, tapi kesejahteraan tetap tertinggal. Kata “muliakan profesi” bergema di podium, sementara di lapangan, banyak perawat seperti Rina harus berjibaku dengan gaji rendah, status kontrak tak pasti, dan beban kerja selangit.
“Kalau dibilang pahlawan, ya mungkin benar, tapi hidup kami jauh dari mulia,” katanya lirih.
Beban selangit, gaji seuprit
Per Maret 2025, Indonesia memiliki sekitar 784 ribu perawat. Sebagian besar justru masih berstatus honorer atau kontrak, dengan penghasilan rata-rata Rp2,5–4 juta per bulan, tergantung rumah sakit dan daerah. Bahkan, masih banyak yang di upahnya di bawah UMR.
Bandingkan dengan dokter spesialis di kota besar, yang bisa meraih belasan hingga puluhan juta rupiah sebulan. Jurang kesejahteraan ini sering membuat perawat merasa hanya dijadikan “mesin” pelayanan, bukan manusia yang perlu dihargai.
“Kalau bicara tanggung jawab, kami dituntut sama besarnya. Tapi kalau bicara gaji, jauh sekali bedanya,” kata Rina.
Menurut Rina, tugas perawat bukan sekadar menyuntik atau mengukur tekanan darah. Mereka mengawasi pasien 24 jam, mendengar keluhan keluarga, hingga meredam amarah orang yang panik.
Jam kerja pun kerap melampaui batas: 12–18 jam per shift, dengan risiko kelelahan, paparan penyakit, bahkan kekerasan verbal.
Penelitian di Malang menunjukkan perawat yang bekerja lebih dari 100 jam per minggu berisiko 3,8 kali lebih tinggi mengalami burnout. Bahkan, kalau merujuk data Fakultas Kedokteran UI, secara nasional, 83 persen tenaga kesehatan mengalami burnout sedang–berat selama pandemi.
Burnout itu bukan sekadar lelah. Ia bisa berujung depresi, kualitas layanan menurun, hingga meningkatnya risiko kesalahan medis.
“Kalau bicara burnout, ya tiap hari. Bahkan sudah di tahap mati rasa, nggak kami rasain.”
Waktu pandemi, perawat dipaksa memilih hidup atau mati
Pandemi COVID-19 lalu memperlihatkan sisi paling ekstrem dari beban perawat. Rina bercerita bagaimana mereka diminta tetap tegak meski perlengkapan pelindung seadanya. Banyak yang terinfeksi, bahkan meninggal saat merawat pasien.
Sebuah penelitian mencatat 26,8 persen tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 mengalami burnout sedang hingga berat. Di banyak rumah sakit, perawat harus memilih antara keselamatan pasien atau keselamatan dirinya sendiri.
Ironisnya, setelah pandemi mereda, tak sedikit perawat kontrak justru diberhentikan. Sebagian lainnya kembali pada rutinitas gaji rendah. Banyak teman Rina yang mengalaminya.
“Seolah-olah narasi ‘pahlawan’ hanya berlaku saat krisis, tapi sirna ketika situasi normal lagi,” ujarnya.
Kondisi perawat Indonesia makin kontras jika dibandingkan dengan negara lain. Data World Health Organization (WHO) menunjukkan, rata-rata gaji perawat di negara maju mencapai 2-3 kali upah minimum setempat.
Di Jepang, misalnya, seorang perawat pemula bisa mendapatkan upah 250.000 yen per bulan (sekitar Rp28 juta), dengan beban kerja lebih manusiawi.
Sementara di Indonesia? Perawat masih harus puas dengan label “profesi mulia”, tetapi tanpa kehidupan yang mulia. Maka, tak heran banyak perawat Indonesia memilih bekerja di luar negeri.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ribuan perawat setiap tahun ditempatkan di Jepang, Jerman, atau Timur Tengah. Fenomena ini mencerminkan bahwa secara global, profesi perawat bisa sejahtera asal negara memberi perhatian serius.
“Yang masih bertahan banyak. Tapi yang memilih tumbang, terjun bebas ke profesi lain juga banyak, karena kurangnya apresiasi sama profesi ini,” tegas Rina.
Mengapa nasib perawat tak kunjung berubah?
Kementerian Kesehatan mengakui distribusi perawat masih timpang, terutama di daerah 3T. Namun, akar masalahnya lebih dalam.
Rekrutmen PNS terbatas, sehingga ribuan lulusan perawat tiap tahun hanya bisa bekerja dengan status kontrak hingga honorer. Rumah sakit pun mengandalkan outsourcing agar biaya operasional lebih ringan.
Meski UU Keperawatan sudah ada sejak 2014, pelaksanaannya belum menjamin standar gaji yang layak. Hingga kini, usulan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tentang standar gaji Rp7 juta masih sebatas wacana.
Padahal, berbagai studi kesehatan publik menekankan bahwa kualitas pelayanan medis sangat tergantung pada tenaga perawat. Ketika perawat tertekan dan tidak sejahtera, keselamatan pasien ikut terancam.
Menurut Rina, pemerintah seharusnya belajar dari negara-negara yang memberi standar jelas. Mulai dari jumlah pasien maksimal per perawat, jam kerja wajar, serta gaji sesuai risiko. Tanpa itu, narasi “pahlawan kemanusiaan” akan tetap kosong. Yang tersisa hanyalah tenaga perawat yang terus mengorbankan diri, tapi jarang dimanusiakan.
“Kalau benar pahlawan, mestinya dihargai dengan layak. Jangan hanya dipuji, tapi hidupnya tetap susah,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Mari Kembali ke Tujuan Mulia MBG Alih-alih Memberikan Solusi yang Tak Substansi seperti Penambahan CCTV atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
