Menurut Ajeng, aturan itu seperti lingkaran setan. Dua hari sebelum Ajeng bercerita kepada Mojok, suaminya baru saja terkena PHK. Keduanya yang sama-sama punya gelar sarjana seperti tak berguna karena syarat batas usia.
“Kami sudah pakai aplikasi pencari kerja lebih dari satu, sudah ribuan lamaran kerja yang kami kirim ke perusahaan tapi tak ada satu pun panggilan,” kata Ajeng.
In this economy, gelombang PHK makin marak
Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil kebijakan tarif dagang baru kepada negara-negara importir yang ingin memasukkan barangnya ke Amerika. Sejumlah pengamat ekonomi di Indonesia berujar kebijakan itu berdampak negatif terhadap perekonomian bahkan sektor ketenagakerjaan.
Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menyebut tarif 32 persen dari Trump bisa memicu risiko PHK massal dalam negeri. Di mana, sebelum kebijakan itu muncul, gelombang PHK pun sudah terjadi.
Jika pemerintah lamban merespons, kata Syafruddin, Indonesia akan mengalami kontraksi ekspor yang berdampak langsung pada sektor rill seperti pertanian, peternakan, manufaktur, hingga perdagangan.
“Padahal sektor ekspor nonmigas adalah salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Syafruddin dikutip dari Tempo, Selasa (15/4/2025).
Sebagai Sarjana Manajemen di UMM, Ajeng bukannya tak paham kalau kondisi ekonomi Indonesia makin sulit. Berbagai upaya sudah ia lakoni untuk mencari kerja tapi tak kunjung mendapat hasil.
“Bukan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya yang rendah, bukan kami yang nggak mau upgrade skill, tapi memang kesempatan dan waktu yang sudah ‘habis’,” ujar Ajeng.
“Kami yang sudah berkeluarga dan hampir kepala 4 jadi kebingungan membiayai kebutuhan hidup, bahkan sekadar cari makan untuk hari ini demi anak,” lanjutnya.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Perjuangan Satpam Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Lulus Sarjana dengan Pujian atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.












