Eksperimen Seminggu Jadi Tukang Parkir Ilegal di Jogja, Penghasilannya Bisa Kebeli Apa Aja?

tukang parkir ilehal di jogja.MOJOK.CO

Ilustrasi - Eksperimen Seminggu Jadi Tukang Parkir Ilegal di Jogja, Penghasilannya Bisa Kebeli Apa Aja? (Mojok.co)

Keluhan netizen terkait banyaknya tukang parkir ilegal di Jogja kerap menjadi viral di media sosial. Tak cuma soal tarifnya yang nuthuk alias sangat mahal. Jukir ilegal kerap bikin resah karena pelayanannya yang sembrono.

Adesta (21), seorang mahasiswa sebuah PTN di Jogja, belum lama ini mengalami pengalaman buruk tersebut. Saat hendak mengambil uang di sebuah ATM minimarket kawasan Condongcatur, tukang parkir langsung memintanya bayaran di muka.

Padahal, jelas-jelas di sana terpampang tulisan “parkir gratis”. Namun, karena nggak mau ribet berurusan dengan mereka, ia memberikan uang Rp2.000.

“Males debat aja sih makanya aku kasih,” jelasnya kepada Mojok, Sabtu (12/4/2025).

Setelah selesai mengambil uang, Adesta melihat motornya terhimpit. Posisinya memang masih berada di tempat semula, tapi karena banyak pengunjung yang datang, ada banyak motor lain yang menghalangi motornya.

Ia pun langsung meminta bantuan kepada tukang parkir di sana. Sialnya, jawaban yang didapatnya sangat di luar nalar.

“Yah elah, Mbak, itu ditarik sendiri juga bisa, jangan manja,” ujarnya, menirukan perkataan tukang parkir. “Maksudku ini bukan soal manja atau cuma 2 ribu, tapi soal tanggung jawab,” imbuhnya.

Cerita itu ia unggah di grup Facebook “info cegatan jogja”. Sayangnya ia malah mendapat hujatan netizen lain. Beberapa orang malah ada mengiriminya pesan (DM) dengan isi, “jangan mematikan rezeki orang”.

Berapa sih penghasilan tukang parkir ilegal di Jogja?

Persoalan tukang parkir ilegal memang menjadi masalah serius di Jogja. Mojok sendiri kerap menaikkan artikel yang membahas persoalan tersebut. Kalian bisa membaca selengkapnya di sini.

Mojok juga pernah berbincang dengan Sarwo Sukendro Putro (53), tukang parkir resmi di Pasar Kranggan yang bekerja di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Jogja. Menurut lelaki yang sudah sejak 2008 bekerja sebagai jukir ini, ada dua hal yang membuat tukang parkir ilegal di Jogja menjamur.

“Satu, karena pemerintahnya kurang tegas; masyarakat sering melapor tapi dibiarkan. Kedua, ya karena penghasilan tukang parkir ilegal itu besar, lebih besar dari yang resmi,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sebagai perbandingan, rata-rata penghasilan Sarwo setiap harinya adalah Rp100-150 ribu–kadang kurang saat sedang sepi. Itu didapatkan dari bagi hasil dengan Dishub Jogja.

“Kami kan tarifnya sesuai aturan, nggak boleh lebih dari 2 ribu. Hasilnya sekian, dibagi 70-30 dengan dinas,” paparnya.

Sementara untuk tukang parkir ilegal, penghasilannya bisa dua bahkan tiga kali lipat. Hal itu terjadi lantaran…

Baca halaman selanjutnya…

Eksperimen seminggu jadi tukang parkir ilegal di Jogja. Seminggu bisa kantongi Rp2,5 juta.

Sementara untuk tukang parkir ilegal, penghasilannya bisa dua bahkan tiga kali lipat. Hal itu terjadi lantaran mereka mematok tarif sembarangan, tak sesuai aturan.

“Ada yang narif 5 ribu, ada yang 10 ribu. Datang saja malam-malam ke Titik Nol Kilometer, berapa biaya parkir di sana?,” ujarnya.

“Masalahnya, itu kan jadi masalah buat kami yang resmi ini. Mereka [tukang parkir ilegal] yang bertingkah, tapi kami juga kena imbasnya.”

Coba-coba markir ilegal, seminggu bisa kebeli apa saja?

Penasaran dengan penghasilan tukang parkir ilegal di Jogja, saya pun bertanya kepada Eli* (22). Ia merupakan mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Jogja, yang selama libur lebaran kemarin melakukan “eksperimen” menjadi tukang parkir ilegal di sebuah apotek 24 jam.

Ia menjelaskan, selama lebaran tukang parkir yang asli mudik ke Gunungkidul. Sehingga, kata dia, “kekosongan kekuasaan” dilimpahkan kepadanya. Kebetulan, ia juga kenal dengan si tukang parkir karena menghuni kos yang sama di Umbulharjo.

“Kalo dibilang resmi apa ilegal, jelas ilegal. Setahuku, aslinya nggak ada izin dari pengelola apotek, tapi karena sudah jadi ‘jatah ormas’ ya mau nggak mau dikasih.”

Eli menjelaskan, selama seminggu ia memarkir, penghasilannya sangat luar biasa. Tiap hari, ia memarkir dari pukul 10 pagi sampai 10 malam. Selama waktu itu, ia kadang juga bergantian dengan temannya. Tiap kendaraan yang parkir, baik motor atau mobil, ditarik tarif Rp2.000.

“Kalau dihitung, 300 ribu sih dapat. Kadang jam 8 malam gitu saat kami tukar uang ke apotek, 200 ribu lebih sudah dapat,” ujarnya.

Alhasil, selama tujuh hari “bekerja” sebagai tukang parkir ilegal di Jogja, Eli mendapatkan uang tak kurang dari Rp2,5 juta. Dengan demikian, upah setara UMR Jogja dia dapatkan hanya dalam waktu seminggu.

“Kalau ditanya uang segitu kebeli apa, ya banyak. Tapi karena dibagi sama teman, saya dapatnya satu setengah juta aja, buat beli sepatu baru,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Jogja Pantas Menyandang Julukan “Kota Tukang Parkir”, Ada Warung Ramai Dikit Saja Langsung Muncul Bapak-Bapak Pakai Rompi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Exit mobile version