Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kasus Viral Anggota TNI Menggampar Petugas SPBU Akan Diproses di Peradilan Militer

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2021
A A
petugas spbu
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jangan sembarangan menggampar petugas SPBU, apalagi saat menggamparnya masih pakai seragam tentara.

Tak bisa dimungkiri, memakai seragam TNI memang menjadikan seseorang menjadi lebih gagah dan ditakuti. Kendati demikian, bukan berarti memakai seragam TNI menjadikan seseorang berhak menggampar orang lain seenaknya. Sebab, selain bisa merugikan yang digampar dan yang menggampar, juga bisa merugikan institusi seragam yang dipakai saat menggampar.

Nah, itulah yang terjadi dalam insiden pemukulan terhadap seorang petugas SPBU oleh anggota TNI bernama Pelda Joaquim Parera.

Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 1603-04/Kewapante tersebut diketahui memukul petugas SPBU karena ia ditegur saat menyerobot antrian pengisian bahan bakar di SPBU yang terletak di Waipare, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu.

Video aksi pemukulan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam. Pasca video tersebut viral, aneka hujatan kepada anggota TNI yang bersikap arogan tersebut pun langsung bermunculan.

Dan seperti kebanyakan kasus serupa, aksi pemukulan tersebut pun kemudian berakhir dengan damai.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto menyebut bahwa sudah dilakukan mediasi antara dua belah pihak di Koramil 1603-04/Kewapante.

“Telah bersepakat untuk menempuh jalan damai dalam penyelesaian kasus tersebut,” terang Jonny, “Pihak korban pemukulan juga menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan serta tidak ada tekanan dari pihak manapun.”

Kendati demikian, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1603 Sikka, Letnan Kolonel Inf M. Zulnaendra mengatakan bahwa Pelda Joaquim akan tetap diproses hukum di peradilan militer.

Zulnaendra mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Joaquim yang menggampar petugas SPBU itu jelas masuk dalam ranah pidana. Selain itu, tindakannya tersebut juga merusak nama baik TNI Angkatan Darat. Zulnaendra juga mengatakan bahwa Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko sudah memerintahkan Dandenpom Kupang untuk memproses hukum Pelda Joaquim.

Entah karena faktor kasus ini menjadi perhatian nasional atau tidak, namun yang jelas, poses pengadilan terhadap Pelda Joaquim pun disebut akan dikawal langsung oleh Korem 161/WS, Kodam IX/Udayana, dan juga Mabes TNI Angkatan Darat.

Nah lho. Memang viral itu mahal harganya. Di hadapan netizen se-Indonesia raya, tak ada seragam institusi mana pun yang bisa aman.

BACA JUGA Pindah dari Android ke iOS Adalah Keputusan yang Saya Sesali dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 27 Mei 2021 oleh

Tags: anggota tnipetugas spbu
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

ilustrasi 5 Hal yang Dilakukan Orang Berhati Malaikat Ketika Antre SPBU mojok.co
Pojokan

5 Hal yang Dilakukan Orang Berhati Malaikat Ketika Antre SPBU

30 September 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
Didikan bapak penjual es teh antar anak jadi sarjana pertama keluarga dan jadi lulusan terbaik Ilmu Komunikasi UNY lewat beasiswa KIP Kuliah MOJOK.CO

Didikan Bapak Penjual Es Teh untuk Anak yang Kuliah di UNY, Jadi Lulusan dengan IPK Tertinggi

29 Desember 2025
Menyoal nikah siri (tak tercatat di KUA): Sah, tapi jadi ruang untuk pemuas syahwat, dalih perselingkuhan, dan menghindari tanggung jawab semata MOJOK.CO

Biro Jasa Nikah Siri Maikin Marak: “Jalan Ninja” untuk Pemuas Syahwat, Dalih Selingkuh, dan Hindari Tanggung Jawab Rumah Tangga

29 Desember 2025

Video Terbaru

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

28 Desember 2025
Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.