Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN Bayar UKT Tertinggi 

Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN dengan UKT Tertinggi  MOJOK.CO

Ilustrasi Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN dengan UKT Tertinggi. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Gara-gara ibunya bekerja sebagai PNS, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Jogja dapat UKT paling tinggi. Padahal kondisinya tidak seperti itu, level ibunya hanyalah PNS kabupaten yang guru MTs. Ia jadi tulang punggung bagi 4 anggota keluarga lainnya. 

***

Sal (20) awalnya berbunga-bunga ketika menerima pengumuman lolos seleksi di sebuah perguruan tinggi negeri di Jogja. Namun, kebahagiaannya hanya sesaat. Begitu ia melihat pengumuman penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru, lututnya lemas. 

Ia masuk golongan ketujuh. Seketika awan gelap menaungi pikirannya.”Itu merupakan golongan UKT tertinggi di fakultas saya. Sempat tidak percaya, saya melihatnya kembali dan berusaha memfokuskan mata,” kata Sal kepada Mojok, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (24/1/2024). 

Begitu melihat angka UKT, Sal langsung membayangkan murka orang tua melihat angka UKT.

Kena maki orang tua karena anak PNS kabupaten dapat UKT tinggi

Laki-laki muda itu termenung setelah melihat angka UKT yang ia harus bayarkan setiap semester. Dengan berat hati, ia menerima fakta bahwa UKT yang harus ia bayarkan termasuk golongan tertinggi. Pengumuman yang harusnya segera ia langsung sampaikan ke orang tuanya sempat ia tahan. 

Ia harus mengumpulkan keberanian dulu sebelum berani ngomong ke orang tua. Ketika akhirnya ia sampaikan ke orang tua jika lolos seleksi di PTN, pertanyaan paling menakutkan ia terima. 

“Dapat UKT berapa mas?” tanya ibunya.

Dengan ragu-ragu Sal menjawab, “tujuh juta buk…,” katanya pelan. 

Tentu saja kedua orang tua saya kaget. Ibunya bahkan sempat memakinya karena mengira Sal mengisi data dengan asal-asalan sehingga muncul angka UKT paling tinggi. 

Berbeda dengan ibunya, bapaknya yang mendengar angkat besaran UKT, langsung seketika menyarankan untuk mengundurkan diri dari kampus tersebut dan mencoba mendaftar di kampus swasta yang lebih terjangkau. 

Namun, setelah memikirkannya dengan matang-matang dan berunding dengan orang tua, alhasil Sal tetap melanjutkan di kampus tersebut. “Mungkin memang pada dasarnya orang tua selalu berpegang teguh pada petuah ‘rezeki pasti ada’,” kata Sal.

Gaji Rp3,4 juta untuk hidup 5 orang

Sal memberi gambaran beban ibunya yang boleh dikatakan jadi guru PNS level kabupaten. Gaji ibunya Rp3,4 juta sebulan. Angka itu untuk memenuhi kebutuhan 5 orang di rumahnya.

Ia empat bersaudara. Kakaknya, merupakan orang dengan disabilitas sehingga sejak SD sekolah di SLB. Kini menginjak usianya yang ke-21, kakaknya, sekolah di SMA luar biasa. Sedangkan dua adiknya, satu masih kelas 4 SD dan satu lagi masih di tingkat PAUD. 

Ayahnya, saat ini tidak bekerja lagi karena sakit. Selama dua tahun belakangan ini, ibunya juga harus membayar pengobatan rutin ayahnya yang harus kontrol di Semarang. “Bapak membantu ibu dengan berdagang kecil-kecilan minuman kemasan yang dititipkan di sekolah ibu saya mengajar,” kata Sal.

Selain itu, gaji sebesar Rp3,4 juta tidak seluruhnya ibu Sal terima utuh. Masih ada ada potongan karena utang yang ibunya ambil untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

“Pada faktanya ibu saya merupakan sumber penghasilan keluarga satu-satunya,” papar Sal.

Ia memaklumi ibunya sampai memakinya saat tahu besaran UKT, karena beban keluarga tentu saja menjadi bertambah berat. 

Baca halaman selanjutnya

Anak PNS susah untuk diterima dalam pengajuan banding UKT

Anak PNS susah untuk diterima dalam pengajuan banding UKT

Namun, apa yang dinyatakan oleh Yayat tidak seindah kenyataannya. Setelah menempuh satu semester, sebagai anak PNS kabupaten, Sal mendengar ada program pengajuan banding UKT. Tanpa berpikir panjang ia langsung mendaftar dan segera memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Walaupun terdapat kendala ketika terdapat persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tapi orang tuanya tetap mengusahakannya dengan atas nama bapak saya, yang notabene bukan seorang PNS. 

“Ketika banyak orang bilang anak PNS susah ketika mengajukan banding UKT, saya tetap bertekad untuk mengajukannya,” kata Sal. Dan kenyataannya, seperti kata banyak orang, memang benar adanya. Banding yang ia ajukan  oleh kampus tidak diterima. Karena memang pada dasarnya walaupun saya memalsukan sedikit informasi saya tetap saja belum bisa mengubah apa-apa.

Mungkin bagi sebagian orang berpikir, “PNS pasti mampu untuk membiayai kuliah segitu”. Kenyataannya tidak. 

Ia bahkan sudah mendaftar 6 beasiswa untuk memperingan beban ibunya, tapi semuanya tidak ada yang lolos. “Ya saya bukan orang yang pandai-pandai banget, Mas. Kalau beasiswa ekonomi, ya tadi masalahnya, karena orang tua saya PNS mereka menganggap mampu,” katanya. 

Sebenarnya bukan berarti Sal tidak bersyukur dengan apa yang ada. Cuma ia merasa agak “gedek” dengan pihak kampus yang seperti mengambil keuntungan dari mahasiswa yang orang tuanya PNS dengan mematok UKT paling tinggi. Kampus seperti tidak melihat tanggungan dan hal pokok lainnya yang seharusnya menjadi tolok ukur ketika menentukan besaran UKT. 

Mendengar ada anak orang kaya yang bisa mengelabui kampus sehingga dapat UKT rendah, Sal sebenarnya juga ingin marah. Tapi kembali, lagi kemarahannya tidak akan bisa mengubah apa-apa. 

“Cuma bisa berharap kampus benar-benar melihat latar belakang keluarga mahasiswa,” kata Sal.

Kebijakan UKT ada di kampus, bukan kementerian

Keluhan tentang anak PNS yang dapat UKT tinggi bukan hanya Sal yang mengalami. Bahkan sudah lama jadi keluhan mahasiswa lain. Di X (dulu Twitter) bahkan ada yang membahasnya karena ternyata dialami oleh banyak mahasiswa .

Mengutip Kompas.com, dalam sebuah kesempatan, Koordinator Umum, Kerja Sama, dan Humas Sesditjen Dikti Kemendikbud Ristek RI Yayat Hendayana menyatakan bahwa kebijakan besaran UKT ada di masing-masing PTN. 

Hal tersebut menurutnya sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Permendikbud tersebut mengatur besaran UKT mahasiswa yang seharusnya sesuai pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga. 

Mengenai nasib anak PNS yang mendapatkan UKT tinggi padahal gaji orangtuanya kecil, Yayat menyarankan mahasiswa untuk banding. 

“Mahasiswa bisa menyampaikan dan meminta penurunan UKT dan pihak PTN bisa lakukan verifikasi,” tegas dia. Pihaknya juga terus menghimbau dan melakukan pengawasan terkait kebijakan penentuan UKT dari kampus agar sesuai keadaan mahasiswa sesuai dengan peraturan menteri tersebut.

Penulis: Agung Purwandono
Editor: Hammam Izzuddin

BACA JUGA Anak Pengusaha Mapan Menipu UKT Demi Kuliah Murah, Cuma Bayar Rp4 Juta Sampai Lulus

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

 

Exit mobile version