Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kampus

Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN Bayar UKT Tertinggi 

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
24 Januari 2024
A A
Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN dengan UKT Tertinggi  MOJOK.CO

Ilustrasi Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN dengan UKT Tertinggi. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Anak PNS susah untuk diterima dalam pengajuan banding UKT

Namun, apa yang dinyatakan oleh Yayat tidak seindah kenyataannya. Setelah menempuh satu semester, sebagai anak PNS kabupaten, Sal mendengar ada program pengajuan banding UKT. Tanpa berpikir panjang ia langsung mendaftar dan segera memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Walaupun terdapat kendala ketika terdapat persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tapi orang tuanya tetap mengusahakannya dengan atas nama bapak saya, yang notabene bukan seorang PNS. 

“Ketika banyak orang bilang anak PNS susah ketika mengajukan banding UKT, saya tetap bertekad untuk mengajukannya,” kata Sal. Dan kenyataannya, seperti kata banyak orang, memang benar adanya. Banding yang ia ajukan  oleh kampus tidak diterima. Karena memang pada dasarnya walaupun saya memalsukan sedikit informasi saya tetap saja belum bisa mengubah apa-apa.

Mungkin bagi sebagian orang berpikir, “PNS pasti mampu untuk membiayai kuliah segitu”. Kenyataannya tidak. 

Ia bahkan sudah mendaftar 6 beasiswa untuk memperingan beban ibunya, tapi semuanya tidak ada yang lolos. “Ya saya bukan orang yang pandai-pandai banget, Mas. Kalau beasiswa ekonomi, ya tadi masalahnya, karena orang tua saya PNS mereka menganggap mampu,” katanya. 

Sebenarnya bukan berarti Sal tidak bersyukur dengan apa yang ada. Cuma ia merasa agak “gedek” dengan pihak kampus yang seperti mengambil keuntungan dari mahasiswa yang orang tuanya PNS dengan mematok UKT paling tinggi. Kampus seperti tidak melihat tanggungan dan hal pokok lainnya yang seharusnya menjadi tolok ukur ketika menentukan besaran UKT. 

Mendengar ada anak orang kaya yang bisa mengelabui kampus sehingga dapat UKT rendah, Sal sebenarnya juga ingin marah. Tapi kembali, lagi kemarahannya tidak akan bisa mengubah apa-apa. 

“Cuma bisa berharap kampus benar-benar melihat latar belakang keluarga mahasiswa,” kata Sal.

Kebijakan UKT ada di kampus, bukan kementerian

Keluhan tentang anak PNS yang dapat UKT tinggi bukan hanya Sal yang mengalami. Bahkan sudah lama jadi keluhan mahasiswa lain. Di X (dulu Twitter) bahkan ada yang membahasnya karena ternyata dialami oleh banyak mahasiswa .

Thread Pengalaman Anak PNS yang mendapatkan UKT Tinggi karena sistem Pendidikan Indonesia Tidak Berkeadilan

— Yuki Prisma Anastasya ☄️ (@MorphoMenelausX) July 22, 2023

Mengutip Kompas.com, dalam sebuah kesempatan, Koordinator Umum, Kerja Sama, dan Humas Sesditjen Dikti Kemendikbud Ristek RI Yayat Hendayana menyatakan bahwa kebijakan besaran UKT ada di masing-masing PTN. 

Hal tersebut menurutnya sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Permendikbud tersebut mengatur besaran UKT mahasiswa yang seharusnya sesuai pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga. 

Mengenai nasib anak PNS yang mendapatkan UKT tinggi padahal gaji orangtuanya kecil, Yayat menyarankan mahasiswa untuk banding. 

“Mahasiswa bisa menyampaikan dan meminta penurunan UKT dan pihak PTN bisa lakukan verifikasi,” tegas dia. Pihaknya juga terus menghimbau dan melakukan pengawasan terkait kebijakan penentuan UKT dari kampus agar sesuai keadaan mahasiswa sesuai dengan peraturan menteri tersebut.

Penulis: Agung Purwandono
Editor: Hammam Izzuddin

Iklan

BACA JUGA Anak Pengusaha Mapan Menipu UKT Demi Kuliah Murah, Cuma Bayar Rp4 Juta Sampai Lulus

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 25 Januari 2024 oleh

Tags: pilihan redaksiPNSpns kabupaten'ukt
Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis di Mojok.co, suka bercocok tanam.

Artikel Terkait

elang jawa.MOJOK.CO
Mendalam

Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik

27 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Kampus

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO
Ragam

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO
Kilas

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Omong Kosong Pemuja Hujan Musuh Honda Beat dan Vario MOJOK.CO

Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario

27 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Orang tak enakan jadi debt collector: Bukannya nagih utang malah kasih uang, kerja bukannya nikmati gajian malah boncos kena potongan MOJOK.CO

Orang Tak Tegaan Jadi Debt Collector: Tak Tagih Utang Malah Sedekah Uang, Tak Nikmati Gaji Malah Boncos 2 Kali

30 Desember 2025

Video Terbaru

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

28 Desember 2025
Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.