Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kampus

Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN Bayar UKT Tertinggi 

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
24 Januari 2024
A A
Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN dengan UKT Tertinggi  MOJOK.CO

Ilustrasi Tersiksanya Anak PNS Kabupaten Kuliah di PTN dengan UKT Tertinggi. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Anak PNS susah untuk diterima dalam pengajuan banding UKT

Namun, apa yang dinyatakan oleh Yayat tidak seindah kenyataannya. Setelah menempuh satu semester, sebagai anak PNS kabupaten, Sal mendengar ada program pengajuan banding UKT. Tanpa berpikir panjang ia langsung mendaftar dan segera memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Walaupun terdapat kendala ketika terdapat persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tapi orang tuanya tetap mengusahakannya dengan atas nama bapak saya, yang notabene bukan seorang PNS. 

“Ketika banyak orang bilang anak PNS susah ketika mengajukan banding UKT, saya tetap bertekad untuk mengajukannya,” kata Sal. Dan kenyataannya, seperti kata banyak orang, memang benar adanya. Banding yang ia ajukan  oleh kampus tidak diterima. Karena memang pada dasarnya walaupun saya memalsukan sedikit informasi saya tetap saja belum bisa mengubah apa-apa.

Mungkin bagi sebagian orang berpikir, “PNS pasti mampu untuk membiayai kuliah segitu”. Kenyataannya tidak. 

Ia bahkan sudah mendaftar 6 beasiswa untuk memperingan beban ibunya, tapi semuanya tidak ada yang lolos. “Ya saya bukan orang yang pandai-pandai banget, Mas. Kalau beasiswa ekonomi, ya tadi masalahnya, karena orang tua saya PNS mereka menganggap mampu,” katanya. 

Sebenarnya bukan berarti Sal tidak bersyukur dengan apa yang ada. Cuma ia merasa agak “gedek” dengan pihak kampus yang seperti mengambil keuntungan dari mahasiswa yang orang tuanya PNS dengan mematok UKT paling tinggi. Kampus seperti tidak melihat tanggungan dan hal pokok lainnya yang seharusnya menjadi tolok ukur ketika menentukan besaran UKT. 

Mendengar ada anak orang kaya yang bisa mengelabui kampus sehingga dapat UKT rendah, Sal sebenarnya juga ingin marah. Tapi kembali, lagi kemarahannya tidak akan bisa mengubah apa-apa. 

“Cuma bisa berharap kampus benar-benar melihat latar belakang keluarga mahasiswa,” kata Sal.

Kebijakan UKT ada di kampus, bukan kementerian

Keluhan tentang anak PNS yang dapat UKT tinggi bukan hanya Sal yang mengalami. Bahkan sudah lama jadi keluhan mahasiswa lain. Di X (dulu Twitter) bahkan ada yang membahasnya karena ternyata dialami oleh banyak mahasiswa .

Thread Pengalaman Anak PNS yang mendapatkan UKT Tinggi karena sistem Pendidikan Indonesia Tidak Berkeadilan

— Yuki Prisma Anastasya ☄️ (@MorphoMenelausX) July 22, 2023

Mengutip Kompas.com, dalam sebuah kesempatan, Koordinator Umum, Kerja Sama, dan Humas Sesditjen Dikti Kemendikbud Ristek RI Yayat Hendayana menyatakan bahwa kebijakan besaran UKT ada di masing-masing PTN. 

Hal tersebut menurutnya sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Permendikbud tersebut mengatur besaran UKT mahasiswa yang seharusnya sesuai pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga. 

Mengenai nasib anak PNS yang mendapatkan UKT tinggi padahal gaji orangtuanya kecil, Yayat menyarankan mahasiswa untuk banding. 

“Mahasiswa bisa menyampaikan dan meminta penurunan UKT dan pihak PTN bisa lakukan verifikasi,” tegas dia. Pihaknya juga terus menghimbau dan melakukan pengawasan terkait kebijakan penentuan UKT dari kampus agar sesuai keadaan mahasiswa sesuai dengan peraturan menteri tersebut.

Penulis: Agung Purwandono
Editor: Hammam Izzuddin

Iklan

BACA JUGA Anak Pengusaha Mapan Menipu UKT Demi Kuliah Murah, Cuma Bayar Rp4 Juta Sampai Lulus

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 25 Januari 2024 oleh

Tags: pilihan redaksiPNSpns kabupaten'ukt
Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis di Mojok.co, suka bercocok tanam.

Artikel Terkait

Sigura-gura, Malang, slow living.MOJOK.CO
Urban

Omong Kosong Slow Living di Malang: Pindah Kerja Berniat Cari Ketenangan Malah Dibikin Stres, Nggak Ada Bedanya dengan Jakarta

11 April 2026
Bangun rumah bertingkat 2 di desa pelosok Grobogan gara-gara sinetron MOJOK.CO
Sehari-hari

Bangun Rumah Tingkat 2 di Desa demi Tiru Sinetron, Berujung Menyesal karena Ternyata Merepotkan

10 April 2026
Buka Usaha dan Niat Slow Living di Desa Malah Dibikin Muak dengan Etos Kerja Pemudanya, Bersikap Semaunya Atas Nama “Kekeluargaan” MOJOK.CO
Urban

Buka Usaha dan Niat Slow Living di Desa Malah Dibikin Muak dengan Etos Kerja Pemudanya, Bersikap Semaunya Atas Nama “Kekeluargaan”

10 April 2026
Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif MOJOK.CO
Urban

Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif

9 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sigura-gura, Malang, slow living.MOJOK.CO

Omong Kosong Slow Living di Malang: Pindah Kerja Berniat Cari Ketenangan Malah Dibikin Stres, Nggak Ada Bedanya dengan Jakarta

11 April 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO

Sumbangan Pernikahan di Desa Menjebak dan Bikin Menderita: Maksa Utang demi Tak Dihina, Jika Tak Ikuti Dicap “Ora Njawani”

8 April 2026
Meminta Dosen-Mahasiswa Jalan Kaki ke Kampus ala Eropa: Antara Visi Elit dan Realitas yang Sulit MOJOK.CO

Meminta Dosen-Mahasiswa Jalan Kaki ke Kampus ala Eropa: Antara Visi Elite dan Realitas yang Sulit

10 April 2026
Kuliah soshum di PTN merasa gagal karena tak jadi wong untuk orang tua

Lulusan Soshum Merasa Gagal Jadi “Orang”, Kuliah di PTN Terbaik tapi Belum Bisa Penuhi Ekspektasi Orang Tua

6 April 2026
Ribetnya lolos seleksi CPNS dan jadi PNS/ASN di desa: dibayangi standar hidup sukses yang merepotkan MOJOK.CO

Ikut Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat sampai 4 Kali, setelah Diterima Malah Menyesal karena Nggak Sesuai Ekspektasi

8 April 2026
Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living MOJOK.CO

Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living

8 April 2026

Video Terbaru

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.