Penuhi Tanggung Jawab sebagai Ayah, Seorang Napi Nikahkan Putrinya di Lapas Wirogunan Jogja

Prosesi ijab kabul (sumber: Humas Lapas Kelas IIA Yogyakarta)

Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Al-Fajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Kelas IIA Yogyakarta pada Sabtu (25/7/2026). Seorang warga binaan berinisial RAS berkesempatan menunaikan kewajiban sucinya sebagai seorang ayah untuk menikahkan putrinya secara langsung, meski saat ini dia tengah menjalani masa pembinaan.

Suara haru menyelimuti Lapas Wirogunan

Jarak yang jauh dari luar provinsi tak menyurutkan langkah keluarga besar untuk melangsungkan momen sakral ini di dalam Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Pakualaman, ijab kabul terucap dengan lancar dan penuh keteguhan. 

Sang menantu resmi meminang putri warga binaan tersebut dengan mas kawin berupa logam mulia 10 gram dan uang tunai sebesar Rp2.672.500.

Momen bahagia ini terasa semakin istimewa karena tidak hanya dihadiri oleh pihak keluarga dan petugas Lapas, tetapi juga disaksikan oleh para Warga Binaan santri Madrasah Al-Fajar Lapas Yogyakarta. 

Keluarga besar berkumpul dalam pernikahan. MOJOK.CO
Keluarga besar berkumpul dalam prosesi nikahan di Lapas Wirogunan. (sumber: Humas Lapas Kelas IIA Yogyakarta)

Lantunan doa dari para santri menambah syahdu suasana religius di dalam masjid, memberikan dukungan moral yang besar bagi keluarga mempelai.

Tembok jeruji besi tak memutus kewajiban sebagai ayah

Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto menegaskan pelaksanaan prosesi pernikahan ini adalah wujud nyata komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan. Dia juga menekankan, dukungan semacam ini adalah bagian dari standar pelayanan sehari-hari.

“Kami memfasilitasi kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan untuk tetap dapat menjalankan perannya dalam keluarga. Pelayanan ini berjalan mengalir begitu saja, bukan sesuatu yang harus dipersiapkan secara khusus apalagi terkesan berlebihan,” kata Marjiyanto.

Seorang warga binaan RAS memeluk menantunya. (sumber: Humas Lapas Kelas IIA Yogyakarta)

Dia juga menegaskan bahwa Lapas Yogyakarta siap memfasilitasi hak-hak dasar dan ibadah warga binaan kapan pun dibutuhkan. Tentu, dengan tetap mematuhi prosedur keamanan yang berlaku.

Sementara itu, petugas pencatat pernikahan dari KUA Kemantren Pakualaman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lapas Yogyakarta atas dukungan, partisipasi, dan doanya.

“Berkat sinergi ini, kesempatan yang berbahagia dan sakral ini dapat berjalan dengan sangat lancar,” ujarnya.

Raut kelegaan tampak jelas dari keluarga mempelai seusai prosesi. Bahkan, sebelum meninggalkan area Lapas, pihak keluarga yang datang dari luar provinsi tampak berulang kali menyematkan senyum dan gestur terima kasih kepada para petugas yang berjaga.

Pernikahan di balik tembok lapas ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas Yogyakarta tidak memutus tali silaturahmi dan tanggung jawab sosial seorang ayah.

Sumber: Humas Lapas Yogyakarta

BACA JUGA: Sejumlah Napi di Lapas Wirogunan Diambang Hukuman Mati, Berharap Bisa Pergi ke Tanah Suci Jika Bebas dari Jeruji Besi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version