Jasa desain logo di desa kabupaten cenderung dianggap pekerjaan sepele. Itukah kenapa ide kreatif, effort, waktu, dan keterampilan menggarapnya tidak begitu dihargai sehingga menjadi jasa gratisan. Padahal, di kota seperti Jakarta, jasa desain logo seharusnya menjadi salah satu kanal mencari cuan.
***
Keterampilan desain grafis sudah Jafi (26) miliki sejak SMK karena memang mengambil jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV). Banyak hal ia pelajari, salah satunya desain logo.
Bahkan, sejak SMK itu pula ia memang punya kegemaran mengeksplorasi desain-desain logo. “Logo itu kan identitas. Mencakup filosofinya apa, visinya apa, dan untuk menemukan sebuah logo yang representatif, butuh riset,” ungkap Jafi saat bercerita, Senin (22/6/2026).
Pemuda asal Jawa Tengah—yang kini bekerja di industri kreatif di Jakarta Pusat—itu mengaku, di masa itu, ia memang masih menerapkan 3M (Mengamati, Meniru, dan Modifikasi) dari template yang tersedia di internet dalam mengeksplorasi desain logo.
Seiring waktu, terutama setelah terjun di industri kreatif, Jafi akhirnya memahami bahwa untuk menemukan desain logo yang representatif (untuk brand, instansi, event, dan lain-lain), butuh orisinalitas yang kuat. Dan itu tidak sekadar mengandalkan template.
“Itulah kenapa desainer profesional harus memastikan logo terhindar dari plagiarisme, karena itu nantinya akan menjadi kepemilikan penuh secara legal untuk penggunaan komersial si klien,” terang Jafi.
Jasa desain logo di desa kabupaten diperlakukan sebagai jasa gratisan
Sejak SMK Jafi sudah terbiasa membuatkan logo pesanan, meski saat itu ia belum benar-benar membuka jasa. Terutama di kalangan teman-temannya, kenalan teman-temannya, hingga warga desanya sendiri. Paling sering diminta untuk mendesain logo untuk klub tarkam dan merek untuk jualan.
Setelah lulus SMK, setelah akhirnya Jafi bekerja di sebuah percetakan di kabupaten asalnya di Jawa Tengah, permintaan orang-orang sekitarnya semakin bertambah, seiring dengan makin banyak orang yang tahu pekerjaan Jafi sebagai seorang desainer grafis.
“Ada permintaan mendesain poster, cv (untuk kerja), semacam logo merek dagangan, atau kayak banner buat warung, itu paling sering,” ujar Jafi.
Masalahnya, urusannya bukan perkara bisnis, tapi “minta tolong”. Jadi ya gratisan semata, tidak ada bayarannya.
Waktu itu pun Jafi sudah terbentur dengan anggapan umum orang-orang desa dan orang-orang sekitarnya: desain-desain yang diminta, terutama desain logo, kesannya desain sederhana dan tidak butuh effort lebih dalam membuatnya. Alhasil dianggap tidak ada harganya alias gratisan.
“Selain itu, ya aku bingung mau ngasih harganya gimana, aku masih awam buat ngasih harga, apalagi udah bawa-bawa pertemanan dan minta tolong,” tutur Jafi.
Beri hak paten untuk instansi, tapi dibayar dengan kalimat “gitu aja bayar!”
Jafi mulai sadar ketika diingatkan oleh kakak tingkatnya di SMK yang kuliah di Bandung dan sudah cukup punya pengalaman meng-handle klien. Pemicunya adalah sebuah peristiwa tidak menyenangkan yang Jafi alami dengan sebuah instansi pendidikan di kabupaten asalnya.
Saat itu, humas dari instansi pendidikan tersebut menghubungi Jafi. Katanya dapat kontak Jafi dari teman Jafi yang ternyata bertetangga dengan humas tersebut. Intinya, si humas minta dibuatkan desain logo untuk instansinya.
“Singkat cerita, kugarap. Tapi memang nggak ada obrolan soal harga. Di daerahku, ngomongin harga di depan itu masih tabu. Jadi kupikir, nanti di akhir dikasih berapa ya terima saja,” beber Jafi.
“Tapi yang jelas aku serius garapnya, riset segala macem biar nih logo bener-bener representatif sebagai identitas si instansi,” sambungnya.
Ada satu momen Jafi mengunggah proses desain logo tersebut di WA Story. Lalu kakak tingkatnya yang kuliah di Bandung membalas WA Story tersebut: “Weh, cair berapa nih?”
Jafi terus terang kalau ia tidak tahu harga yang harus diterima. Dari situlah si kakak tingkat langsung memberi “ceramah panjang” tertulis tentang profesi desainer grafis.
“Desain itu karyamu. Prosesnya panjang. Kamu harus nentuin harga,” kira-kira seperti itu. Benar juga, batin Jafi. Kalau tidak begitu, profesi sebagai desainer grafis malah akan terus disepelekan di lingkungannya, dianggap sebagai pekerjaan remeh yang seharusnya tidak dibayar.
“Karena kepalang jalan, kuselesaikan desainnya. Pas udah jadi dan kusetor, ternyata aku cuma dapat ucapan ‘terimakasih’. Ya aku balas, mohon maaf, kok nggak dibayar gitu,” kata Jafi.
Respons si humas yang menjadi klien justru menyebalkan. “Loh, bukannya gratis, Mas? Kan cuma gitu aja?”
Pindah Jakarta kaget karena desain logo bisa jadi cuan menjanjikan
Melalui saudaranya, sejak 2024 lalu Jafi pindah dari desa kabupaten asalnya di Jawa Tengah ke Jakarta. Ia kemudian mendapat akses “ordal” untuk bekerja di sebuah industri kreatif.
Di bulan-bulan pertama, Jafi merasa belajar banyak hal soal dunia desain grafis. Keterampilan dan kreativitasnya meningkat.
“Sejak itu juga aku tahu, ternyata ada loh jasa desain logo khusus. Ada range harganya juga, dan itu wajar. Maksudku nggak seperti di kultur desa yang pernah kualami,” papar Jafi.
Salah satu rekan kantor Jafi ada yang membuka jasa desain logo untuk freelance. Hasilnya lumayan lah. Kliennya membentang dari UMKM rintisan (kecil) hingga korporasi besar.
“Bener-bener ada harganya. Pasaran umumnya ya, untuk desainer profesional, kalau level mahasiswa atau UMKM rintisan, paling di range Rp150 ribu-Rp300 ribu. Itu udah revisi sekapoknya.” terangnya.
Sementara untuk startup skala menengah bisa dari Rp500 ribu-Rp1 jutaan. Kalau untuk korporasi tentu lebih besar tergantung skala korporasinya: ada di rentang Rp2 jutaan (paling murah) hingga puluhan juta.
Dalam kasus korporasi besar, bahkan bisa miliaran. Misalnya BUMN dan Bank Mandiri. Pada 2005 lalu, Pertamina harus merogoh kocek hingga US$ 255 ribu atau setara Rp2,55 miliar untuk mendapatkan logo barunya yang dipakai hingga saat ini. Sementara Bank Mandiri perlu mengeluarkan Rp15 miliar untuk berkonsultasi dan menyegarkan logo pada 2008 silam.
Belum lagi, desain logo punya ceruk tersendiri dalam kompetisi profesional. Misalnya, yang paling sering adalah lomba desain logo untuk HUT suatu daerah/kota. Ada juga ajang lomba yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah di luar lomba hingga perusahaan-perusahaan swasta.
“Hadiahnya bisa puluhan juta loh. Aku belum pernah menang. Tapi rekan kantorku itu beberapa kali dapet,” ungkap Jafi. “Artinya memang desain logo ini levelnya nggak main-main loh.” J
Buka jasa di Jakarta: jadi pemasukan tambahan untuk dana “senang-senang”
Jafi akhirnya pun mengikuti jejak si rekan kerjanya itu: mulai mempromosikan jasa desain logo di akun media sosialnya. Hasilnya, memang ada beberapa klien masuk meskipun belum sesering yang rekan kerjanya dapat. Meski juga masih dalam skala kecil dan menengah.
Bagi rekan kerja Jafi, jasa desain logo memang menjadi semacam side hustle: pemasukan tambahan untuk tambahan dana kebutuhan di Jakarta.
Sementara bagi Jafi, pemasukan tambahan dari jasa desain logo itu lumayan untuk jadi tambahan dana senang-senang. Maksudnya: dari hasil desain logo tersebut, Jafi bisa membeli sepatu bagus, upgrade ponsel atau pad, dan lain-lain.
“Tapi terutama kukhususkan untuk beli perangkat penunjang kerjaku sih. HP itu salah satunya, ya yang berhubungan sama penunjang kerja lah. Sisanya, kalau ada lebih, ya buat belanja-belanja aja,” katanya. Selain tentu ada beberapa yang ia masukkan sebagai tambahan tabungan.
“Kalau saja sedari di desa kabupaten dulu sudah begitu (desain logo dibayar, bukan gratisan). Masalahnya, sampai sekarang pun, teman-teman di kabupaten juga masih sering minta tolong gratisan,” tutupnya dengan tawa heran.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Kejamnya Persaingan Bisnis di Desa Kabupaten: Cara Kotor Saling Menjatuhkan hingga Jebakan Pelanggan Loyal atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
