Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan

Gen Z Rela Magang Tidak Dibayar (Unpaid) tapi Serba Salah: Menawarkan Bantuan Malah Dikucilkan, Diberi Tugas Justru Berlebihan

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
13 Oktober 2025
A A
Gen Z rela magang tidak dibayar (unpaid). MOJOK.CO

ilustrasi - program magang nasional digaji setara UMP. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sebagian Gen Z tak masalah jika magang tidak dibayar (unpaid), tapi ada juga yang menganggap bahwa itu adalah hak anak magang. Apalagi, jika tugas dan tanggung jawabnya tidak dibedakan. Lalu, bagaimana sebetulnya proses magang yang baik?

Tak masalah magang unpaid

Semasa kuliah, Diana (24) rela magang tidak dibayar alias unpaid guna memenuhi tugasnya membuat laporan praktik. Sejak awal dia tidak masalah dengan hal itu, toh dia masih mendapat keuntungan dengan belajar di sana. Masalahnya, Diana mengaku tidak mendapatkan apa yang dia inginkan. 

“Aku tuh udah inisiatif tapi justru karyawan di sana yang nggak tega nyuruh-nyuruh karena mereka tahu kalau aku magang ini nggak dibayar (unpaid)” ujar Diana saat dihubungi Mojok, Senin (13/10/2025).

Masalahnya, niat Diana magang adalah menyerap banyak ilmu. Namun, ketika Diana menawarkan diri untuk memberikan bantuan sekecil apapun seperti mencetak dokumen misalnya, para karyawan tetap saja menolak.

“Mereka bilang, nggak elok kalau harus nyuruh orang tanpa ada imbalan. Tapi mereka juga suruh aku ‘belajar saja yang benar’. Kan aneh.” Ucapnya.

Sebetulnya, dari awal Diana sudah tidak menolak jika ada magang yang tidak berbayar. Asalkan, dia mendapat pelajaran berharga. Tapi masalah itu malah menjadi boomerang yang menghambat dirinya.

Mojok juga pernah mewawancarai Ahmad (24). Mahasiswa Jurusan Hukum yang pernah magang unpaid di sebuah kantor advokat Jogja. Sebetulnya, Ahmad masih bersyukur karena ia masih diberi upah untuk transport sebesar Rp100 ribu dalam setiap penugasan.

Hanya saja, berbeda dengan Diana, sebagai Gen Z, Ahmad diperlakukan seperti pekerja penuh waktu. Beban kerja serta tanggung jawabnya sama dengan karyawan yang ada di sana. Bahkan, fase pembimbingan hanya ada saat si advokat magang melakukan sidang. Hal itu memang sah secara hukum di mana anak magang mengawal sidang sendiri.

“Kalau aku dulu ya itu seminggu full, jadi enam hari kerja dan dari seminggu itu bisa empat harinya lembur. Kalau pendamping pun mereka ya hanya mendampingi sewaktu menjalani sidang, untuk pembuatan dokumen-dokumen kita sendiri,” ujar Ahmad.

Cerita lengkap Ahmad bisa dibaca di sini.

Harus dapat haknya

Namun, tidak semua orang setuju dengan aturan perusahaan yang membuka magang unpaid. Merangkum dari jajak pendapat di media sosial Threads, sebagian orang menolak kebijakan magang unpaid karena dirasa tidak adil.

“Namanya magang itu wajib dibayar upah keringat mereka, meski tidak sebanyak pekerja tetap atau kontrak. Wajib dibayar, karena itu prosedur resmi magang atau internship secara universal. Bukan seenak jidat perusahaan lu ngajak kerja bakti,” ucap @wa.tson8941 dikutip Senin (13/10/2025).

“…sekarang itu lagi marak platform bahkan sorry to say, instansi pemerintah yang memberlakukan magang unpaid. Sependek pengetahuan gue, ada UU yang berlaku kalau magang itu harus dibayar. Lantas gue suka berpikir, apa bedanya kita apply magang unpaid dengan volunteer? Jangan karena hanya untuk tittle di CV jadi seperti ini.” ucap @lutfiarahmannisa.

“Gue nggak ngeluh soal nggak dibayar. Gue ngerti nggak semua magang kasih gaji tapi ketika lo harus berangkat tiap hari dengan uang jajan yang pas-pasan. Gimana caranya gue sampai ke tempat magang? Terbang?” tanya @ekomh_29.

Iklan

Lalu, di antara dua pendapat Gen Z di atas, mana yang sebetulnya lebih baik?

Tak boleh dieksploitasi

Menurut Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat program magang memang sebaiknya dibayar. Mirah bahkan mendukung rencana pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional (PMN) pada Senin (20/10/2025).

“Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka,” ujar Mirah Sumirat melalui keterangan tertulis yang dikutip Mojok, Senin (13/10/2025).

PMN rencananya melibatkan 20 ribu peserta (baik fresh graduate maupun Gen Z) dengan pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Meski begitu, Mirah mengimbau agar program magang tersebut diawasi secara ketat sehingga tidak disalahgunakan. Program itu, kata dia, tidak boleh menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. 

“Program ini harus memiliki batas waktu magang yang jelas, struktur pelatihan dan pembinaan nyata, larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja,” ujar Mirah.

Selain itu, Mirah juga mendorong perusahaan untuk memprioritas peserta magang sebagai calon kandidat pekerja tetap, usai program magang berakhir. Hal itu sebagai bentuk keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Mirah juga menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi program magang. Dengan begitu, hak peserta magang terlindungi. Lalu, pelaksanaannya selaras dengan prinsip keadilan sosial, yakni transparan, adil, dan melindungi hak pekerja.

“Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi. Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan.” Kata Mirah.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Penyesalan Tak Pernah Magang: Lulus Jadi Fresh Graduate “Kosongan” Kelabakan Puluhan Kali Ditolak Kerja hingga 2 Tahun Jadi Pengangguran atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 13 Oktober 2025 oleh

Tags: hak anak magangmagangmagang tidak dibayarmagang unpaidprogram magang nasional
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Mahasiswa muak dengan KKN di desa. Mending magang saja MOJOK.CO
Sekolahan

Mahasiswa Sudah Muak dengan KKN: Tak Dapat Faedah di Desa, Buang-buang Waktu dan Tak Dibutuhkan Warga

9 April 2026
fresh graduate dari UNPAD kerja di Jakarta. MOJOK.CO
Liputan

Sering Ditolak Magang di Jakarta meski Bermodal Kampus Top, Ternyata “Life After Graduation” Memang Seberat Itu

28 Januari 2026
lowongan kerja, kerja di kota, lebaran.MOJOK.CO
Ragam

Penyesalan Tak Pernah Magang: Lulus Jadi Fresh Graduate “Kosongan”, Kelabakan Puluhan Kali Ditolak Kerja hingga 2 Tahun Jadi Pengangguran

19 September 2025
Vario 125 dan Suzuki Spin 125 Bikin Anakku Jadi Lebih Sabar MOJOK.CO
Otomojok

Dari Vario 125 ke Suzuki Spin 125: Misi Seorang Ayah Cari Motor Seken untuk Anak Bujang Magang di Lombok

21 Juli 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ide Usaha Minyak Jelantah: Kotor, tapi Untung Jutaan per Bulan MOJOK.CO

Bisnis Pengepul Minyak Jelantah: Ide Usaha yang Nggak Populer tapi Bisa Untung Jutaan per Bulan

9 Juni 2026
Fitur "Pilih Kursi" di KAI Access terasa percuma karena penumpang di kereta api ekonomi tidak tahu diri MOJOK.CO

Fitur “Pilih Kursi” KAI Access Terasa Percuma, Mau Duduk Nyaman di Kursi Incaran tapi Malah Makin Kesal

8 Juni 2026
Pesona Gerabah Lukis Khas Klaten di Festival Sepeda Internasional, Sukseskan Misi Kebudayaan yang Memukau Bule.MOJOK.CO

Pesona Gerabah Lukis Khas Klaten di Festival Sepeda Internasional, Sukseskan Misi Kebudayaan yang Memukau Bule

4 Juni 2026
Godaan modifikasi motor Honda Vario 125 demi sinematik kebodohan soal harga jual di Facebook, berakhir jadi motor sampah dan jamet MOJOK.CO

Modifikasi Motor Honda Vario 125 Hasil Tabungan Ibu-Kakak demi Sinematik dan Kebodohan Harga Jual di FB, Berakhir Jadi Motor Jamet dan Sampah

7 Juni 2026
Syifa, WNI yang kuliah di Jagiellonian University, Krakow, Polandia, Eropa. MOJOK.CO

Nekat Daftar Beasiswa Luar Negeri ke Kampus “Kurang Terkenal”, Kini Bisa Keliling Eropa dengan Gaji yang Bikin Sumringah

8 Juni 2026
Meski tanpa sosok ayah (fatherless), tapi tidak hilang arah MOJOK.CO

Hidup Tanpa Sosok dan Peran Ayah Nyatanya Tak bikin Hilang Arah, Bisa Cari Arah Sendiri dan Malah bikin Orang Lain Iri

9 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.