Parkir Liar di Surabaya Diberantas Puluhan Kali pun Tetap Muncul Lagi Tanpa Takut Kena Sanksi, Bekingannya Terlalu Kuat?

Ilustrasi - Juru parkir (jukir) liar di Surabaya bikin Dishub mumet. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dalam beberapa waktu terakhir menjadi dinas yang paling sibuk di Kota Pahlawan. Bagaimana tidak. Mereka harus berhadapan dengan parkir liar yang begitu sulit ditertibkan: setelah diberantas, ternyata muncul lagi. Para jukir liar itu tak ada kapok-kapoknya.

Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya sampai turun tangan untuk menertibkan parkir liar tersebut. Sebab, mereka beroperasi di kawasan-kawasan ikonik Surabaya. Misalnya di Kebun Binatang Surabaya (KBS) hingga di Kota Lama Surabaya yang proyeksinya menjadi ikon baru Kota Pahlawan.

Cak Eri, sapaan akrabnya, sampai tak kuasa menahan amarah saat berhadapan dengan juru parkir liar di KBS. Sebab, jukir liar itu mematok harga yang tidak semestinya pada pengunjung. Yakni Rp35 ribu sampai Rp50 ribu untuk parkir kendaraan roda empat.

Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya),” ujar Cak Eri ke jukir liar di sekitaran KBS setelah ia meminta si jukir mengembalikan tarikan parkir sebesar Rp35 ribu.

Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini),” keluhnya.

Parkir liar Surabaya ditertibkan berkali-kali muncul lagi berulang kali

Kasus parkir liar Surabaya yang saat ini mendapat penanganan ekstra adalah di kawasan Kota Lama. Dishub harus bekerja keras di area tersebut karena jukir liar di sana memang tak ada kapoknya: ditertibkan berkali-kali, maka akan muncul lagi berulang kali.

Padahal Pemkot Surabaya sudah menyediakan sanksi tindak pidana ringan untuk jukir liar yang tertangkap beroperasi di sana. Rangkuman dari laporan Dishub Kota Surabaya terkait bandelnya parkir liar di kawasan Kota Lama kurang lebih sebagai berikut:

Jauh sebelum peresmian Kota Lama Surabaya, pada Rabu (12/6/2024) Dishub bersama petugas gabungan sudah dibuat repot dengan aktivitas parkir liar di kawasan ikon baru Surabaya tersebut. Pasalnya, seminggu sebelumnya mereka sudah kerap terjaring operasi, tapi masih tak kapok untuk beroperasi lagi di tempat yang sama.

Lalu pada Kamis, (11/7/2024), ketika Kota Lama Surabaya makin ramai, parkir liar kembali berulah dan bahkan menyasar banyak titik dari Zona Eropa hingga Zona Arab, meliputi Jalan Pegirian, Jalan Kasuari, Jalan Elang, Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Tiga hari berselang, Sabtu (13/7/2024), mereka muncul lagi di titik yang sama.

Ancaman penggembokan kendaraan

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menekankan, ancaman sanksi tidak hanya ia berlakukan untuk jukir liar yang tertangkap. Tapi juga pada pengguna jasa parkir (PJP) alias pengunjung.

Pengunjung yang tidak mau parkir di area parkir resmi—dan parkir di kawasan parkir ilegal—maka kendaraannya akan digembok oleh petugas.

“Untuk pelepasan gembok kendaraan, pemilik harus membayar denda melalui nomor rekening Kas Daerah, melalui Bank Jatim,” terang Jeane dalam keterangan tertulisnya.

Parkir Liar Surabaya Sulit Diberantas Dishub, Jukir Punya Bekingan?
Dishub Surabaya akan gembok kendaraan yang parkir ilegal di kawasan Kota Lama. (Dok. Pemkot Surabaya)

“Nantinya bukti transfer harus diberikan kepada petugas agar bisa membuka gembok kendaraan. Jadi petugas tidak menerima fresh money (uang tunai),” tegasnya.

Per Sabtu, (13/7/2024) malam, hal tersebut masih bersifat sosialisasi. Tapi kedepannya, Dishub tidak akan segan memberlakukan sanksi tersebut. Karena penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga estetika dan ketertiban kawasan Kota Lama sebagai ikon baru Surabaya.

Parkir liar Surabaya punya bekingan kuat?

Persoalan parkir liar sebenarnya tidak hanya terjadi di Surabaya, tapi juga nyaris di banyak kota Indonesia, terutama kota-kota urban.

Paksi Raras Alit (38), akademisi sekaligus seniman Jogja menyebut bahwa parkir liar di berbagai kota—termasuk juga Surabaya—bisa jadi tidak berdiri sendiri. Ada beberapa faktor kenapa mereka seolah merajalela dan tak ada kapok-kapoknya. Salah satunya terkait dengan latar belakang ekonomi dan sosial.

“Tingkat pengangguran makin tinggi, hal ini berpengaruh pada pilihan kerja warga dalam mencari uang.  Juru parkir jadi pilihan kerja informal paling gampang didapat karena tidak butuh skill akademik,” jelas Paksi dalam serial Ngerasani yang tayang di kanal YouTube Mojokdotco belum lama lini.

Merujuk data BPS terbaru, Paksi menyebut ada 10 juta Gen Z yang menganggur. Rata-rata mereka tidak bekerja, tapi juga tidak sekolah atau kuliah.

“Di sisi lain kuliah makin mahal. Sementara syarat bekerja formal sekarang harus punya ijazah kuliah,” sambungnya.

Di samping itu, Paksi menyoroti dugaan adanya bekingan kuat di balik lahan parkir tempat operasi jukir liar.

“Lahan parkir konon punya bekingan dari geng (preman), ormas, bahkan pihak berwenang,” tutur Paksi. Hal tersebut merujuk pada video viral di media sosial: ketika seorang jukir liar dengan percaya diri menyebut kalau ia punya bekingan dari pihak berwenang saat ia ditertibkan petugas.

Lantas, jika ada, siapa bekingan jukir liar di Surabaya? Mengingat, mereka seolah tak ada kapok-kapoknya meski sanski membayangi.

Ultimatum untuk Dishub Kota Surabaya

Momen sidak di KBS dengan temuan jukir liar mematok Rp35 ribu itu memang seolah menjadi puncak kegeraman Cak Eri. Usai menindak jukir liar, ia langsung mengumpulkan petugas Dishub Kota Surabaya yang sedang bertugas di kawasan KBS.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Eri sampai mengultimatum para petugas Dishub apabila ada yang terbukti terlibat kongkalikong dengan parkir liar.

Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! Iki podo karo ngerusak Suroboyo!(Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya! Ini sama saja merusak Surabaya!),” ujar Cak Eri.

Eri Cahyadi ultimatum petugas Dishub Kota Pahlawan jika terlibat kongkalikong dengan jukir liar. (Dok. Pemkot Surabaya)

“Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub),” tegas alumnus ITS tersebut.

Hingga artikel ini tayang, belum ada informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan internal tersebut. Namun yang jelas, Pemkot Surabaya terkhusus Dishub Kota Surabaya tengah berupaya semaksimal-maksimalnya untuk membereskan persoalan parkir liar yang mencoreng citra Kota Pahlawan.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Hammam Izzuddin

BACA JUGA: Model Laundry di Jogja bikin Kaget Orang Surabaya karena Laundry di Surabaya bikin Kapok Nyuci

Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.

 

 

Exit mobile version