Ada sebuah kesadaran tidak tertulis di kalangan pemilik hewan peliharaan, khususnya kucing: umur anabul jauh lebih pendek dari kita. Jadi, sejak hari pertama kita membawa mereka pulang, kita sebenarnya sedang berjalan menuju hari patah hati kita sendiri.
Itulah yang saya sadari ketika memutuskan mengadopsi Klingi, pada akhir 2023 lalu, beberapa hari sebelum tahun baru 2024. Saat itu, ia hanyalah seekor anak kucing yang kurus, lemah, dan rentan.
Penyakit, seolah enggan jauh darinya. Ia sempat cacingan parah hingga hilang nafsu makan. Bahkan, setahun setelah saya adopsi, ia didiagnosis Feline Coronavirus, virus corona kucing yang membuatnya dirawat selama tiga minggu di vet dan nyaris merenggut nyawanya.
Namun, Klingi adalah pejuang. Ia berhasil selamat dan terus menemani hari-hari saya hingga bulan Ramadan tahun 2026 ini.
Saya tahu suatu hari nanti kami harus berpisah. Namun, “sakit hati yang direncanakan” itu ternyata datang lebih cepat dan dengan cara yang sama sekali tidak saya antisipasi.
Pada Selasa, 17 Maret 2026, hanya tiga hari menjelang Lebaran, nyawa Klingi direnggut secara mendadak. Ia tidak mati karena penyakit atau usia tua. Dokter hewan langganan saya, yang bersama Klingi di penghujung hayatnya, memastikan ia sengaja diracun oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kesedihan yang tak dipahami orang lain
Kematian tragis itu membuat saya menangis berhari-hari. Duka dan kehampaan yang datang benar-benar mencekik. Di kepala saya, rentetan kata “seandainya” terus berputar bagai kaset rusak.
Seandainya hari itu ia tidak saya izinkan ia keluar.
Seandainya saya lebih cepat berlari membawanya ke dokter.
Seandainya saya bisa membawanya ke lingkungan yang tidak membenci kucing.
Namun, semua pengandaian itu percuma. Fakta mutlaknya hanya satu: Klingi sudah pergi untuk selamanya.
Bagi sebagian orang, melihat seseorang menangis tersedu-sedu karena seekor kucing mungkin dianggap berlebihan. Kalimat “kan cuma hewan, nanti bisa pelihara lagi” sudah terlalu sering saya dengarkan.
Padahal, Takefumi Kikusui membuktikan hal yang sebaliknya. Guru Besar Neurosains Universitas Azabu, Jepang, itu menjelaskan, ketika kita merawat hewan peliharaan dari kecil, menyuapinya saat sakit, dan mengajaknya bermain setiap hari, otak kita melepaskan hormon yang dinamakan “oksitosin”.
Ia adalah hormon cinta yang sama persis dengan yang dihasilkan saat manusia merawat anak kandungnya sendiri. Alhasil, ketika kehilangan anabul, secara biologis, kita akan merasa seperti kehilangan anggota keluarga.
Maka, untuk mengenang Klingi, saya memakamkannya di dalam sebuah pot. Di atas tanahnya, akan saya tanami bunga bugenvil. Harapan saya sederhana; kelak saat bunganya mekar, saya akan menganggap Klingi sedang menyapa dan mengajak saya bermain, persis seperti saat ia masih hidup.
Manusia terlalu jahat untuk bisa menerima duka karena kehilangan kucing
Banyak orang di sekitar kita yang mungkin tidak paham kedalaman luka ini. Dalam kacamata ilmu psikologi, apa yang saya–dan jutaan pemilik hewan lainnya–disebut disenfranchised grief, atau duka yang tidak diakui oleh lingkungan sosial.
Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh pakar duka cita, Kenneth Doka. Sederhananya, ini adalah kesedihan yang terpaksa kita pendam atau sembunyikan karena masyarakat menganggap subjek yang kita tangisi “kurang layak” untuk ditangisi sebegitunya.
Coba bayangkan: jika kita kehilangan anggota keluarga manusia, wajar bagi kita untuk mengambil cuti kerja berhari-hari, dan orang-orang akan datang berbela sungkawa. Namun, bagaimana jika kita kehilangan hewan peliharaan?
Lingkungan kerja atau pertemanan mungkin akan mengernyitkan dahi jika kita izin absen dengan alasan, “Kucing saya mati.” Ketiadaan validasi sosial inilah yang membuat proses duka pemilik hewan peliharaan terasa jauh lebih sepi dan mengisolasi. Kita dituntut untuk cepat-cepat pura-pura tegar.
Padahal, banyak riset membuktikan sebaliknya. Kehilangan hewan peliharaan bisa berdampak sangat fatal bagi tubuh. Sebuah laporan yang pernah dipublikasikan dalam The New England Journal of Medicine mencatat bahwa duka karena kehilangan hewan peliharaan bahkan bisa memicu “broken heart syndrome” atau sindrom patah hati, yaitu kondisi medis di mana otot jantung melemah secara tiba-tiba akibat stres emosional yang ekstrem. Sakit hati itu bukan sekadar kiasan, tapi benar-benar terjadi secara fisik.
Pada tahun 2017, misalnya, dunia medis pernah digemparkan oleh kasus seorang perempuan berusia 62 tahun bernama Joanie Simpson. Ia dilarikan ke ruang gawat darurat dengan gejala serangan jantung parah, dengan nyeri dada dan sesak napas.
Namun, saat dokter memeriksa pembuluh darahnya, tidak ada penyumbatan sama sekali. Jantung Joanie melemah murni karena trauma psikologis. Pemicunya? Anjing kesayangannya yang bernama Meha baru saja mati. Kasus Joanie menjadi bukti tak terbantahkan bahwa duka kehilangan hewan peliharaan tidak bisa diremehkan.
Rasa sakit itu akan berlipat ganda ketika kematiannya terjadi secara tragis, tidak adil, dan mendadak. Seperti yang terjadi pada Klingi. Ia tidak mati perlahan karena usia di pangkuan saya, melainkan nyawanya direnggut paksa oleh racun.
Kehilangan kucing membuat saya mengalami counterfactual thinking
Kematian akibat kekejaman inilah yang membuat otak saya terus-terusan memutar skenario penyesalan. Seandainya saya melarangnya keluar, seandainya saya berlari lebih cepat ke dokter, seandainya… seandainya.
Dalam dunia psikologi klinis, fenomena yang menyiksa ini dikenal dengan istilah counterfactual thinking atau pemikiran berlawanan dengan fakta. Ini adalah respons otomatis otak saat menghadapi trauma yang datang tiba-tiba. Mengapa otak kita melakukannya? Karena pada dasarnya manusia membenci rasa tidak berdaya.
Dengan terus menciptakan skenario alternatif di mana Klingi bisa selamat (“seandainya saya tidak membuka pintu”, mislanya), otak saya sebenarnya sedang melakukan tawar-menawar. Ia berusaha mengais sisa-sisa ilusi kendali, mencoba meyakinkan diri bahwa kejadian buruk itu sebenarnya bisa dicegah jika saya melakukan hal yang berbeda.
Masalahnya, pikiran “seandainya” itu adalah jebakan. Ia tidak memutar balik waktu. Ia tidak menghidupkan Klingi kembali. Jebakan pikiran itu hanya menumpuk rasa duka saya dengan rasa bersalah yang tidak ada ujungnya. Dan ironisnya, saya menyalahkan diri sendiri atas kejahatan yang sebenarnya dilakukan oleh orang lain.
Pada akhirnya, pelan-pelan saya harus menyadari bahwa rentetan kata “seandainya” di kepala saya itu salah sasaran. Kematian Klingi bukan murni kesalahan saya yang membukakan pintu, melainkan akibat lingkungan yang diam-diam menormalisasi kekejaman terhadap hewan.
Manusia terlalu bersikap antroposentris
Kita hidup di tengah tatanan masyarakat yang sangat antroposentris, sebuah pandangan hidup yang merasa bahwa dunia dan segala isinya berpusat hanya pada kepentingan manusia. Dalam kacamata ini, ruang publik seperti jalanan perumahan, gang, atau taman, adalah milik manusia seutuhnya.
Kehadiran hewan peliharaan atau hewan jalanan yang sekadar lewat untuk mencari makan sering kali dianggap sebagai hama, pembuat kotor, atau gangguan yang harus segera disingkirkan.
Kasus meracuni kucing atau anjing bukanlah cerita baru di Indonesia. Berita tentang belasan atau puluhan kucing yang mati mendadak dengan mulut berbusa di sebuah kompleks perumahan sudah terlalu sering lewat di linimasa media sosial kita.
Tragisnya, kejadian-kejadian mengerikan seperti ini sering kali menguap begitu saja tanpa penyelesaian. Sebagian masyarakat kita masih menganggap nyawa hewan sebagai sesuatu yang murah; entitas kelas dua yang boleh dilenyapkan kapan saja jika dirasa mengusik kenyamanan manusia.
Hukum di negara ini pun seolah mengamini pandangan tersebut. Memang, Indonesia memiliki aturan tentang pelarangan penganiayaan hewan, salah satunya tertuang dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun, pasal warisan kolonial itu sudah sangat usang dengan sanksi yang sangat ringan. Hukuman pidananya maksimal hanya hitungan bulan atau denda yang nilainya sangat kecil.
Coba kita bandingkan realitas ini dengan negara-negara yang sudah ideal dalam menerapkan perlindungan hewan. Di Belanda, pelaku penganiayaan atau penelantaran hewan bisa dijerat hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga ratusan juta rupiah. Negara tersebut bahkan memiliki Dierenpolitie, yakni unit kepolisian khusus yang tugas sehari-harinya memang merespons laporan kejahatan terhadap binatang.
Lain lagi di Inggris; melalui undang-undang kesejahteraan hewan yang diperbarui, pelaku penyiksaan hewan bisa dijebloskan ke penjara hingga lima tahun. Di negara-negara tersebut, nyawa hewan diakui secara hukum. Jika ada yang meracuni seekor kucing peliharaan seperti Klingi, polisi akan turun tangan menginvestigasi, dan pelakunya akan berakhir di balik jeruji besi.
Sementara di sini? Akibat lemahnya taring hukum, ketiadaan efek jera ini pada akhirnya menjadi karpet merah bagi orang-orang tidak bertanggung jawab. Mereka merasa aman bertindak layaknya Tuhan yang berhak mencabut nyawa makhluk lain semau mereka, hanya karena mereka tahu tidak akan ada polisi yang datang mengetuk pintu rumahnya untuk seekor kucing yang mati.
Klingi bukanlah sekadar korban dari orang iseng. Ia adalah korban dari sistem sosial dan hukum yang cacat, yang gagal memberikan ruang aman bagi makhluk hidup selain manusia.
Kemarahan pada sistem yang cacat dan ketidakadilan yang merenggut Klingi mungkin akan menetap lama di hati saya. Namun, saya sadar, membiarkan diri tenggelam dalam amarah dan penyesalan tidak akan membawa Klingi kembali. Pada titik ini, merelakan bukan berarti saya memaafkan pelakunya, melainkan sebuah cara agar saya bisa melanjutkan hidup sambil terus merawat ingatan tentangnya.
1.000 kali pun diulang, saya tetap memilih menjadi pawrent-mu
Jika waktu bisa diputar kembali ke akhir tahun 2023, saat saya pertama kali melihat anak kucing kurus dan penyakitan itu, apakah saya akan tetap mengadopsinya? Mengetahui secara pasti bahwa usianya di tangan saya hanya akan bertahan hingga tiga hari sebelum Lebaran 2026, dan kepergiannya akan menghancurkan hati saya sebegitu hebatnya?
Jawabannya adalah: Ya. Saya akan tetap membawanya pulang. Seribu kali pun waktu diulang, saya akan tetap memilihnya.
Karena pada akhirnya, duka yang menganga ini hanyalah harga yang harus saya bayar untuk cinta tanpa syarat yang Klingi berikan selama tiga tahun terakhir. Saya tidak menyesali keputusan itu. Seperti yang saya sadari sejak awal, memutuskan memelihara kucing adalah bersiap untuk sakit hati yang direncanakan.
Dan, demi semua dengkuran hangatnya, tingkah lucunya saat menyambut saya pulang, serta momen-momen saat ia berhasil mengalahkan virus mematikan demi bertahan hidup bersama, saya sangat menikmati setiap detiknya.
Sakit hati ini adalah bukti bahwa hidupnya bermakna. Bahwa ia bukan sekadar “kucing jalanan yang numpang lewat”, tetapi keluarga yang dicintai dengan sangat ugal-ugalan.
Kini, tubuh mungil Klingi sudah beristirahat di dalam sebuah pot berisi tanah yang gembur. Tidak ada lagi virus yang menyiksanya, tidak ada lagi manusia jahat yang bisa menyakitinya. Di atas tanah itu, bibit bunga bugenvil sudah saya tanam.
Saya akan merawat tanaman itu sebaik saya merawatnya dulu. Mungkin butuh waktu, tapi kelak, ketika kelopak bugenvil itu mekar dengan warna yang paling terang, saya tahu itu adalah cara Klingi menyapa saya dari tempat yang jauh lebih aman. Mengajak saya bermain untuk satu kali lagi, memastikan bahwa cintanya tidak pernah benar-benar mati diracun siapa pun.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Anak Kos Jogja Pilih Hidup Miskin demi Hidupi Kucing, Lebih dari Setengah Gaji Habis untuk Piaraan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
