Namun, Sri tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana bentuk partisipasi masyarakat yang ia inginkan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan guru. Sontak, pernyataan itu menjadi perdebatan.
“Masyarakat sudah berpartisipasi lewat pajak Bu. Emangnya 80 persen lebih pendapatan negara darimana kalau bukan dari pajak.” komentar akun @sud***** di Instagram, dikutip pada Jumat (8/8/2025).
“Yuk dibalik yuk. Apakah perlu partisipasi dari masyarakat untuk kendaraan mewah pejabat? Mengapa negara harus menanggung tunjangan dan pensiun pejabat yang besar-besar itu?” ucap @agi***.
“Buat gaji guru dan dosen perhitungan banget. Giliran naikin gaji dan tunjangan pejabat yang nggak ngapa-ngapain nggak pakai perhitungan,” ucap @rob***.
Beban kerja dosen yang tak manusiawi
Pernyataan Sri Mulyani itu juga membuat dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhan (STIAMAK), Gigih Saputra tergelitik. Menurutnya, kondisi kesejahteraan dosen memang belum merata. Bahkan banyak dosen yang “terpaksa” mencari kerja sampingan demi menunjang kebutuhan hidup mereka.
“Itu bukan hal buruk, tentu memiliki sisi positif. Namun juga menguras energi dan kefokusan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Gigih kepada Mojok, Jumat (8/8/2025).
Padahal, tugas dosen sudah sangat berat. Belum lagi, diperparah dengan tuntutan publikasi internasional bereputasi yang sering mematok harga mahal. Dan tidak semua kampus dapat membiayai publikasi tersebut. Efeknya pun jadi tersistemik.
“Kebijakan publikasi yang lebih manusiawi dan substantif daripada mengedepankan pengindeks bereputasi bisa membantu mengurangi beban kesejahteraan dosen dan kampus,” kata Gigih.
Menurut Gigih, keterbukaan akses publikasi dengan biaya yang terjangkau bisa menjadi solusi alternatif untuk menghindari kapitalisme dalam publikasi. Selain itu, kampus dapat melakukan inovasi kewirausahaan dalam sentra unit bisnis yang khas agar memiliki pemasukan selain dari mahasiswa.
“Memang tidak semua anggaran kesejahteraan dosen wajib ditanggung oleh APBN,” kata Gigih.
Namun, ia berharap jika anggaran pendidikan dapat lebih dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Jangan sampai ada keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja dosen PNS, seperti yang pernah terjadi pada 2020-2024.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Keculasan Dosen dalam Publikasi Jurnal Internasional bikin Integritas dan Kualitas Riset Kampus di Indonesia Dipertanyakan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.









