Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Nelangsa Dosen Non PNS Digaji Rendah meski Beban Kerja Tetap Sama, Terpaksa Mengajar Sambil Kerja Sambilan

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
10 Agustus 2025
A A
dosen non pns bergaji rendah. MOJOK.CO

ilustrasi - nasib dosen non pns, digaji nggak layak tapi beban kerja sama dengan pns. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Beberapa waktu lalu, tagar #JanganJadiDosen muncul di media sosial. Tagar ini bahkan mengungkap keresahan para dosen baik PNS dan non PNS di Indonesia, soal gaji mereka yang tidak sesuai dengan beban kerja. Terlebih, beberapa dosen juga “terpaksa” melakukan pekerjaan di luar dari mengajar, guna memenuhi kebutuhan hidup.

Nasib dosen non PNS bergaji rendah

Husnan (27), dosen di salah satu kampus Surabaya mengaku punya banyak pekerjaan yang harus ia sambi selain mengajar. Mulai dari menjadi pembicara di instansi lain, menjadi trainer public speaking, hingga pembicara parenting di sebuah komunitas.

Selain mengambil banyak pekerjaan di bidang public speaking, ia membantu packaging jualan online milik kakaknya agar dapat tambahan penghasilan. Di sela-sela waktunya bekerja ia juga menyempatkan waktunya untuk berkhotbah dan ceramah. 

Belum lagi tugas utamanya menjadi “dosen luar biasa (DLB)” alias dosen non PNS. Istilah ini terkenal di kalangan dosen karena sebetulnya secara tugas dan proses kerja yang mereka lakukan sama, baik dosen PNS dan non PNS.

“Sebagai dosen kami bertugas menyusun silabus, bantu akreditasi, penelitian, mengajar di kelas hingga evaluasi dosen. Proses kerjanya sebetulnya sama antara dosen PNS dan tidak cuman ya perbedaannya di angka gaji itu,” kata Husnan kepada Mojok, Senin (28/7/2025).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, nominal gaji pokok yang diterima dosen PNS memang beragam, tergantung pada golongan serta jabatan fungsional mereka.

Dosen pemula yang berstatus asisten ahli atau setara golongan IIIb mendapat gaji pokok bervariasi dari Rp 2,9 juta sampai Rp 4,77 juta. Dosen yang berstatus calon pegawai negeri hanya menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok. Bagi dosen non PNS, bisa kurang dari itu.

Riset dari Tempo mengungkap, jika menggunakan median atau nilai tengah sebagai acuan, rata-rata gaji pokok dosen di Indonesia sebesar Rp4,23 juta. Masih kalah jauh dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

APBN untuk apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui masih banyak dosen dan guru yang bergaji rendah di Indonesia. Demo dari para dosen yang menuntut pembayaran tukin, serta perdebatan di media sosial soal profesi guru yang tak terjamin kesejahteraannya sudah sering ia dengar. Tak pelak, masalah itu juga menjadi tantangan besar bagi kementeriannya.

“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan ‘oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar’. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia dikutip dari Youtube Institut Teknologi Bandung pada Jumat (8/8/2025). 

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan sulit dalam dirinya, apakah kesejahteraan guru dan dosen harus dibebankan seluruhnya lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau perlu melibatkan partisipasi dari masyarakat.

“Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” ucap Sri memantik pernyataan dalam forum yang dihadiri oleh para akamedisi.

Lewat paparan yang ia sampaikan, Sri hanya menjelaskan soal perkembangan APBN sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk pendidikan, tergolong meningkat tiap tahun. Sebagian besar untuk murid hingga mahasiswa. Selanjutnya untuk kesejahteraan guru dan dosen. 

Sisanya dianggarkan untuk program baru di era pemerintahan Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis, sekolah unggulan, dan sekolah rakyat. 

Iklan

Baca Halaman Selanjutnya

Masyarakat sudah berpartisipasi lewat pajak

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 11 Agustus 2025 oleh

Tags: #janganjadidosendosen Indonesiakesejahteraan dosennon pnspublikasi jurnal
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Artikel Terkait

Sisi Gelap PTN yang Bikin Dosen Menderita. MOJOK.CO
Mendalam

Sisi Gelap PTN yang Bikin Dosen Menderita, Sibuk Mengejar Akreditasi tapi Kesejahteraan Dosen Jauh Panggang dari Api

21 November 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Teknisi dealer Yamaha asal Sumatera Utara, Robet B Simanullang ukir prestasi di ajang dunia WTGP 2025 MOJOK.CO

Cerita Robet: Teknisi Yamaha Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Dunia usai Adu Skill vs Teknisi Berbagai Negara

16 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.