Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi memutuskan untuk menerima izin tambang menyusul PBNU. Meski begitu, PP Muhammadiyah memberi sejumlah jaminan dalam proses pengelolaannya nanti. Termasuk jaminan untuk mengembalikan izin tersebut kepada Pemerintah.
Selama dua hari (28-29 Juli 2024), PP Muhammadiyah menggelar Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta. Konsolidasi diikuti oleh Pimpinan Pusat, organisasi otonom tingkat pusat, pengurus wilayah seluruh Indonsia, majelis dan lembaga tingkat pusat, pimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah, hingga pimpinan rumah sakit Muhammadiyah.
Ada 10 poin yang menjadi pembahasan dalam konsolidasi tersebut. Satu di antaranya tentu persoalan tambang yang dalam konsolidasi ini memiliki lampiran khusus.
Muhammadiyah sudah mengkaji tambang secara matang
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, dalam dua bulan terakhir sejak turun izin tambang untuk ormas dari Pemerintah, Persyarikatan langsung melakukan kajian secara serius dan mendalam.
“Khusus tentang tambang, sebagaimana karakter kami, ketika ada tawaran resmi, tidak serta merta menerima tapi juga tidak serta merta langsung menolak,” ujar Haedar dalam konferensi pers di Unisa, Minggu (28/7/2024) siang WIB.
“Karena kami punya prinsip bertindak harus berdasarkan ilmu sesuai yang diajarkan Islam, juga berbasis pada pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang kita popularisasikan berbasis pandangan Islam Berkemajuan, serta juga melihat berbagai konteks kehidupan baik di tingkat lokal maupun nasional,” sambungnya.
Itulah kenapa ketika PBNU langsung menerima, Muhammadiyah memberi penekanan bahwa pihaknya tak mau tergesa-gesa. Hal itu, kata Haedar, juga menujukkan kalau Persyarikatan memandang tambang sebagai persoalan serius. Sehingga tidak mau terkesan ikut-ikutan.
Haedar menyadari bahwa dalam prosesnya ada pro dan kontra. Karena masalah tambang nantinya akan menyangkut masalah lingkungan hidup, masalah yang menyangkut masyarakat di lingkungan tambang, juga potensi problem lain.
Namun, Haedar menjamin beberapa hal terkait bagaimana proses Persyarikatan dalam mengelola tambang nantinya.
Alam untuk dikelola, tapi tidak untuk dirusak
Satu alasan kenapa Muhammadiyah mantap menerima izin tambang adalah karena pada prinsipnya sumber daya alam—minerba, hutan, perkebunan, hingga perikanan—memang merupakan anugerah dari Allah Swt yang harus dikelola.
“Kami ingin punya role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan menimbulkan konflik disparitas sosial,” tutur Haedar.
“Sebaliknya, kami ingin pengelolaan tambang yang pro kesejahteraan sosial dan pro lingkungan hidup,” tegasnya.
Haedar mengakui bahwa mengelola tambang tentu bukan perkara mudah. Meski begitu, ia melihatnya sebagai tantangan agar bagaimana Persyarikatan bisa bertanggungjawab dalam memanfaatkan izin tambang tersebut.
Ia juga memastikan akan mengelolanya dengan seksama: meminimalisir hal-hal problematik seperti kerusakan lingkungan hingga konflik sosial.
Muhammadiyah akan berhenti kelola tambang, jika…
Sebelum sampai pada keputusan final mengambil izin tambang seperti PBNU, Haedar menyebut bahwa dalam mengkaji ia juga melibatkan pihak-pihak profesional. Mulai dari akademisi hingga ahli pertambangan.
PP Muhammadiyah lalu membentuk tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Muhadjir Effendy dalam posisinya sebagai Ketua PP Muhammadiyah. Bukan sebagai Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Kalau nanti dalam perjalanannya tim menemukan berbagai macam sitausi atau kondisi tidak memungkinkan pengelolaan tambang yang pro kesejahteraan sosial, lingkungan, ya kami tidak akan memaksakan diri,” kata Haedar.
“Untuk akhirnya nanti dengan bertanggung jawab pula IUP itu kami kembalikan. Itulah bedanya kami dalam mengambil langkah ini,” tekannya.
Jaminan lain yang Haedar tekankan adalah, Persyarikatan akan memanfaatkan seluruh SDM yang ada di Muhammadiyah untuk berkolaborasi dalam aspek reklamasi-deforestasi.
Dalam hal ini, haedar secara tegas mengatakan, pihaknya memiliki kompetensi di bidang tambang, kehutanan, pertanian, teknik lingkungan, hingga geologi. Sehingga siap terlibat aktif untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan yang terjadi akibat pertambangan.
“Dan kami tidak mengejar keuntungan, kalau mikir diri sendiri insyaAllah kami Muhammadiyah sudah cukup,” tutupnya.
Tidak seluruh kader Muhammadiyah sepakat atas keputusan yang Persyarikatan ambil. Tidak sedikit yang kecewa—tentu dengan landasan yang argumentatif dan rasional. Mojok masih dalam proses merangkum luapan kekecewaan dari beberapa kader yang tak sejalan dengan keputusan Persyarikatan mengambil izin tambang laiknya PBNU.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Hammam Izzuddin
Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.