Seorang guru mata pelajaran Konten Kreator dilaporkan polisi karena dugaan melecehkan 15 siswa SD. Dugaan pelecehan tersebut terjadi di salah satu SD swasta di Yogyakarta.
“Saat ini kami sedang melaporkan NB. Ada 15 siswa jadi korban pelecehannya,” ujar penasehat hukum para orang tua korban, Elna Febi Astuti dalam keterangannya di Mapolresta Yogyakarta, Senin (08/01/2024). Elna mengungkapkan, NB merupakan fasilitator atau guru mapel Konten Kreator di sekolah swasta tempat para korban menempuh pendidikan.
Guru konten kreator sudah tiga bulan lakukan pelecehan
Menurut Elna, dugaan tindakan pelecehan seksual itu terjadi selama tiga bulan pada Agustus hingga Oktober 2023 lalu. Dari pengakuan para korban, NB melakukan sejumlah tindakan tidak senonoh. Di antaranya merangkul anak, menjepit kaki hingga memegang kemaluan korban.
“Kejadiannya di dalam kelas sekolah selama mata pelajaran Konten Kreator berlangsung,” jelasnya.
Elna menuturkan, pelaku sempat mengancam para korban. Sebab dalam beberapa kejadian, NB membawa senjata tajam untuk mengancam siswa.
“Beberapa kejadian bahkan melibatkan senjata tajam yang diletakkan di seputar leher dan paha para murid. NB juga mengarahkan murid-murid untuk menonton film dewasa yang tak pantas,” ungkapnya.
Para korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh tersebut pun menyampaikan ketidaknyamanan mereka kepada wali kelas. Mereka bahkan menolak untuk mengikuti kelas yang NB ampu.
Pihak sekolah akhirnya melakukan penyelidikan setelah mencatat keluhan para siswa. Keluhan tersebut kemudian menjadi dasar untuk melaporkan Guru NB ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Pelaku menyangkal
Lebih lanjut Elna mengatakan, ia sudah mengongirmasi kepada pelaku, tetapi NB menyangkal tuduhan yang korban sampaikan. Namun, pihak sekolah tetap menonaktifkan NB dari kegiatan mengajar sebagai guru. Sekolah juga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami mengambil langkah hukum untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum kepada korban,” paparnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan laporan dari perwakilan SD swasta tersebut. Pihaknya pun segera mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut sesegera mungkin.
“Iya benar telah dilaporkan tadi, kami belum masih mendalaminya,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
Ikuti berita terbaru dari Mojok di Google News