Daftar Provinsi Paling Rawan Politik Uang: Jabar Tinggi, Jateng dan Jatim Rendah

politik uang mojok.co

Ilustrasi uang (Photo by Muhammad Daudy on Unsplash)

MOJOK.COBawaslu RI merilis daftar provinsi yang memiliki kerawanan politik uang di Pemilu 2024. Ada lima provinsi yang masuk dalam daerah paling rawan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru saja melaporkan daftar provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan politik uang pada Pemilu 2024. Dari daftar tersebut, lima provinsi paling rawan antara lain Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.

Dalam laporannya, Maluku Utara menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan paling tinggi lantaran meraih skor maksimal, yakni 100 poin.

“Skor tersebut mengacu kepada sejumlah indikator, mulai dari kasus politik uang di pemilu sebelumnya, modus, hingga karakteristik pelaku,” tulis Bawaslu dalam rilis resminya, dikutip Rabu (30/8/2023).

Setelah Maluku Utara, posisi kedua diisi oleh Lampung. Provinsi ini mendapatkan skor kerawanan sebesar 55,56 poin.

Kemudian, posisi ketiga dengan skor kerawanan politik uang sebesar 50 poin ditempati oleh Jawa Barat. Hal ini cukup mengkhawatirkan, karena Jawa Barat termasuk provinsi dapil terbanyak. Di provinsi ini juga tersebar dapil-dapil neraka.

Selanjutnya Banten mencatatkan skor sebesar 44,44 poin. Setelahnya ada Sulawesi Utara di posisi kelima yang memiliki skor sebesar 38,89 poin.

Sementara itu, 29 provinsi masuk dalam kategori tingkat kerawanan politik uang sedang. Dari jumlah tersebut, 12 provinsi di antaranya meraih skor kerawanan sebesar nol poin.

Meskipun skornya nol, bukan berarti tak ada ancaman politik uang di 12 provinsi tersebut. Bawaslu mengatakan, “hal itu disebabkan tingkat kerawanan politik uang di berbagai provinsi tersebut masih membutuhkan validasi dari pusat”.

12 provinsi yang mencatat skor kerawanan politik uang nol, termasuk di antaranya Aceh, Bengkul, Jambi, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Modus politik uang

Dalam rilis tersebut, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty merinci beberapa modus politik uang jelang pemilu. Kata dia, biasanya terjadi ada yang sebelum masa kampanye, sebelum hari pemungutan suara, bahkan ada pula ada yang dilakukan secara digital.

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut Lolly, modusnya terbagi dalam beberapa bentuk. Antara lain pemberian langsung (barang, uang, dan hadiah) dan memberikan janji.

Dia juga menyebutkan, pelaku yang biasa melakukan aksi ini mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, hingga simpatisan atau pendukung.

Kerawanan di tiap provinsi

Berikut data tingkat kerawanan politik uang di seluruh provinsi pada Pemilu 2024 berdasarkan laporan dari Bawaslu RI:

  1. Aceh: 0 poin
  2. Banten: 44,44 poin
  3. Bengkulu: 0 poin
  4. DI Yogyakarta: 8,33 poin
  5. DKI Jakarta: 33,33 poin
  6. Gorontalo: 22,22 poin
  7. Jambi: 0 poin
  8. Jawa Barat: 50 poin
  9. Jawa Tengah: 0 poin
  10. Jawa Timur: 0 poin
  11. Kalimantan Barat: 0 poin
  12. Kalimantan Selatan: 2,78 poin
  13. Kalimantan Tengah: 0 poin
  14. Kalimantan Timur: 22,22 poin
  15. Kalimantan Utara: 0 poin
  16. Kepulauan Bangka Belitung: 8,33 poin
  17. Kepulauan Riau: 8,33 poin
  18. Lampung: 55,56 poin
  19. Maluku: 12,5 poin
  20. Maluku Utara: 100 poin
  21. Nusa Tenggara Barat: 2,78 poin
  22. Nusa Tenggara Timur: 2,78 poin
  23. Papua: 2,78 poin
  24. Papua Barat: 27,78 poin
  25. Riau: 16,67 poin
  26. Sulawesi Barat: 27,78 poin
  27. Sulawesi Selatan: 0 poin
  28. Sulawesi Tengah: 2,78 poin
  29. Sulawesi Tenggara: 0 poin
  30. Sulawesi Utara: 38,89 poin
  31. Sumatera Barat: 0 poin
  32. Sumatera Selatan: 5,56 poin
  33. Sumatera Utara: 0 poin

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Caleg Kudu Nyimak! Politik Uang Nyatanya Tak Efektif Buat Menangin Pemilu
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Exit mobile version