MOJOK.CO – Bawaslu RI merilis daftar provinsi yang memiliki kerawanan politik uang di Pemilu 2024. Ada lima provinsi yang masuk dalam daerah paling rawan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru saja melaporkan daftar provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan politik uang pada Pemilu 2024. Dari daftar tersebut, lima provinsi paling rawan antara lain Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.
Dalam laporannya, Maluku Utara menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan paling tinggi lantaran meraih skor maksimal, yakni 100 poin.
“Skor tersebut mengacu kepada sejumlah indikator, mulai dari kasus politik uang di pemilu sebelumnya, modus, hingga karakteristik pelaku,” tulis Bawaslu dalam rilis resminya, dikutip Rabu (30/8/2023).
Setelah Maluku Utara, posisi kedua diisi oleh Lampung. Provinsi ini mendapatkan skor kerawanan sebesar 55,56 poin.
Kemudian, posisi ketiga dengan skor kerawanan politik uang sebesar 50 poin ditempati oleh Jawa Barat. Hal ini cukup mengkhawatirkan, karena Jawa Barat termasuk provinsi dapil terbanyak. Di provinsi ini juga tersebar dapil-dapil neraka.
Selanjutnya Banten mencatatkan skor sebesar 44,44 poin. Setelahnya ada Sulawesi Utara di posisi kelima yang memiliki skor sebesar 38,89 poin.
Sementara itu, 29 provinsi masuk dalam kategori tingkat kerawanan politik uang sedang. Dari jumlah tersebut, 12 provinsi di antaranya meraih skor kerawanan sebesar nol poin.
Meskipun skornya nol, bukan berarti tak ada ancaman politik uang di 12 provinsi tersebut. Bawaslu mengatakan, “hal itu disebabkan tingkat kerawanan politik uang di berbagai provinsi tersebut masih membutuhkan validasi dari pusat”.
12 provinsi yang mencatat skor kerawanan politik uang nol, termasuk di antaranya Aceh, Bengkul, Jambi, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Modus politik uang
Dalam rilis tersebut, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty merinci beberapa modus politik uang jelang pemilu. Kata dia, biasanya terjadi ada yang sebelum masa kampanye, sebelum hari pemungutan suara, bahkan ada pula ada yang dilakukan secara digital.
Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut Lolly, modusnya terbagi dalam beberapa bentuk. Antara lain pemberian langsung (barang, uang, dan hadiah) dan memberikan janji.
Dia juga menyebutkan, pelaku yang biasa melakukan aksi ini mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, hingga simpatisan atau pendukung.
Kerawanan di tiap provinsi
Berikut data tingkat kerawanan politik uang di seluruh provinsi pada Pemilu 2024 berdasarkan laporan dari Bawaslu RI:
- Aceh: 0 poin
- Banten: 44,44 poin
- Bengkulu: 0 poin
- DI Yogyakarta: 8,33 poin
- DKI Jakarta: 33,33 poin
- Gorontalo: 22,22 poin
- Jambi: 0 poin
- Jawa Barat: 50 poin
- Jawa Tengah: 0 poin
- Jawa Timur: 0 poin
- Kalimantan Barat: 0 poin
- Kalimantan Selatan: 2,78 poin
- Kalimantan Tengah: 0 poin
- Kalimantan Timur: 22,22 poin
- Kalimantan Utara: 0 poin
- Kepulauan Bangka Belitung: 8,33 poin
- Kepulauan Riau: 8,33 poin
- Lampung: 55,56 poin
- Maluku: 12,5 poin
- Maluku Utara: 100 poin
- Nusa Tenggara Barat: 2,78 poin
- Nusa Tenggara Timur: 2,78 poin
- Papua: 2,78 poin
- Papua Barat: 27,78 poin
- Riau: 16,67 poin
- Sulawesi Barat: 27,78 poin
- Sulawesi Selatan: 0 poin
- Sulawesi Tengah: 2,78 poin
- Sulawesi Tenggara: 0 poin
- Sulawesi Utara: 38,89 poin
- Sumatera Barat: 0 poin
- Sumatera Selatan: 5,56 poin
- Sumatera Utara: 0 poin
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Caleg Kudu Nyimak! Politik Uang Nyatanya Tak Efektif Buat Menangin Pemilu
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News