Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Komnas Perempuan: Pinjol Pelaku KBGS Perlu Mendapat Perhatian Serius dari Pemerintah

Kenia Intan oleh Kenia Intan
8 Maret 2023
A A
kekerasan berbasis gender siber atau kbgs yang dilakukan pinjol

Ilustrasi korban KBGS yang mendapat teror dari penagih pinjol (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Komnas Perempuan menyoroti Kekerasan Seksual Berbasis Gender Siber (KBGS) yang dilakukan oleh penagih pinjaman online alias pinjol. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2023, menemukan beberapa modus pelaku seperti meminta korban membuat video call sex hingga ancaman penyebaran foto/video porno. 

Tanpa mengesampingkan kekerasan di ranah siber lain, Komnas Perempuan memberi perhatian terhadap KBGS yang pemberi pinjol lakukan. Komisaris Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini mengungkapkan, pinjol memang seolah-solah ingin membantu korban secara ekonomi, tetapi ternyata penagihannya menggunakan modus-modus yang termasuk KBGS atau KBGO. 

Berdasar Komnas Perempuan, di tahun 2022 terdapat 12 kasus KBGS yang melibatkan penagih pinjol. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 4 kasus. Banyak korban mengalami stres dan depresi, sakit berat, bahkan hampir bunuh diri karena mengalami KBGS dari penagih pinjol. 

Beberapa bentuk kekerasan seksual yang korban alami seperti memaksa membuat foto/video porno (1 kasus), melakukan video call seks (1 kasus), penyebaran foto/video porno (1 kasus), ancaman mengedit foto bernuansa seksual (1 kasus), penagih pinjol meminta mengirimkan foto/video berkonten porno (2 kasus), pemalsuan/rekayasa foto (3 kasus), ancaman penyebaran foto/video porno (3 kasus).

“Kondisi ini harusnya menjadi alarm berat bagi pemerintah untuk membangun sistem perlindungan bagi siapapun, termasuk perempuan yang mengakses keuangan melalui online,” jelas dia dalam Peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2023, Selasa (7/3/2023).  

Pembuat kebijakan dan aparat penegak hukum perlu segera membuat aturan agar korban dapat mengetahui institusi yang menangani dan proses penanganannya, termasuk ketersediaan layanan yang fokus pada isu kekerasan siber.   

KBGS menjadi yang tertinggi

CATAHU Komnas Perempuan 2023 mencatat, kekerasan di ranah publik mencapai 1.276 kasus sepanjang tahun lalu. Di antara ribuan kasus itu, kekerasan di ranah siber menjadi yang paling banyak terjadi, mencapai 869 kasus. 

Angka tersebut sejalan dengan temuan Komnas Perempuan terkait hubungan korban dengan pelaku dalam kekerasan berbasis gender di ranah publik. Berdasarkan jenis pelaku, teman media sosial berada di posisi nomor dua tertinggi setelah orang tidak kenal. Teman media sosial mencapai 390 kasus, sementara orang tidak dikenal mencapai 466 kasus. 

Komnas Perempuan juga mencatat, pengaduan Kekerasan Sosial Berbasis Gender (KBGS) yang masuk selama lima tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan. Kecuali pada 2022 yang mengalami penurunan tipis menjadi 1.697 dari 1.721 kasus di 2021.  

Walau angkanya menurun, serangan balik kepada korban menggunakan UU ITE terjadi lebih intens. 

“Kelihatan turun tapi sebenarnya lebih tajam dalam konteks serangan baliknya,” jelas dia dalam kesempatan yang sama. Data-data yang ada di CATAHU 2023 ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual di ranah publik menghadapi dua tantangan sekaligus yakni di ranah maya maupun fisik. 

Sedikit infromasi, di Indonesia istilah untuk menggambarkan kekerasan berbasis gender yang terkait dengan teknologi digital masih beragam, termasuk di antaranya kekerasan siber berbasis gender (KBGS), kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan kekerasan berbasis gender siber (KBGS).

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Mengenal 14 Jenis Kekerasan Berbasis Gender Online

Terakhir diperbarui pada 8 Maret 2023 oleh

Tags: catahu komnas perempuanKBGOKBGSkekerasan berbasis gender onlinekekerasan berbasis gender siberKomnas PerempuanPemilu 2024penagih pinjolpinjaman onlinePINJOL
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Realitas pekerja swasta di Jogja: sudah gaji kecil, resign kena denda, bertahan malah kena PHK tanpa pesangon MOJOK.CO
Ragam

Risiko Dobel-dobel Jadi Pekerja Swasta di Jogja: Gaji Kecil untuk Kerjaan Nggak Ngotak, Resign Kena Denda kalau Bertahan Malah Di-PHK

14 Oktober 2025
Sulitnya Pegawai Pinjol Menjelaskan ke Tetangga tentang Pekerjaannya: Ngaku Kerja di Bank hingga Jadi Sasaran Pinjam Uang.MOJOK.CO
Ragam

Sulitnya Pegawai Pinjol Menjelaskan ke Orang Tua soal Pekerjaannya: Ngaku Kerja di Bank hingga Jadi Sasaran Pinjam Uang Tetangga

16 Mei 2025
Tipuan pinjaman online (pinjol) yang menjebak warga Sememi Surabaya Barat MOJOK.CO
Aktual

Pinjol Ratusan Juta “Memerangkap” Hidup Warga Sememi Surabaya

18 Februari 2025
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

InJourney salurkan bantuan pascabencana Sumatra. MOJOK.CO

Pascabencana Sumatra, InJourney Kirim 44 Relawan untuk Salurkan Bantuan Logistik, Trauma Healing, hingga Peralatan Usaha UMKM

17 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Film Suka Duka Tawa mengangkat panggung stand-up comedy. MOJOK.CO

“Suka Duka Tawa”: Getirnya Kehidupan Orang Lucu Mengeksploitasi Cerita Personal di Panggung Komedi demi Mendulang Tawa

13 Januari 2026
Ilustrasi naik bus, bus sumber alam.MOJOK.CO

Sumber Alam, Bus Sederhana Andalan “Orang Biasa” di Jalur Selatan yang Tak Mengejar Kecepatan, melainkan Kenangan

13 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.