Ada Layanan Khusus bagi Ibu Menyusui dan Lansia di TPS Pemilu 2024

tps untuk ibu menyusui di pemilu 2024 mojok.co

Ilustrasi ibu menyusui (Mojok.co)

MOJOK.CODi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan pelayanan khusus bagi ibu menyusui dan lansia agar tidak berlama-lama saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Layanan khusus ini disediakan demi menghadirkan pemilu ramah perempuan dan inklusif.

KPU RI menerima audiensi Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membahas pemilu berperspektif gender dan kampanye Jeli, Inisiatif, Toleransi, dan Ukur (JITU), di kantor KPU, Rabu (31/5/2023). Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah mengungkapkan, maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk memajukan hak-hak perempuan.

“Kepentingan kami bisa bersama-sama dengan KPU dan negara menghadirkan pemilu ramah perempuan dan inklusif,” ucap Olivia seperti dikutip dari laman resmi KPU, Selasa (31/5/2023).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyambut baik agenda audiensi ini. Ia mengungkapkan, KPU akan memprioritaskan ibu-ibu menyusui dan ibu lansia dengan pelayanan khusus sehingga mereka tidak berlama-lama di TPS. Langkah ini demi mewujudkan pemilu yang inklusif.

Idham juga mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan KPU mengingatkan kepada para caleg dan parpol. Mereka setidaknya harus ada satu program berkaitan pemberdayaan perempuan yang nantinya menjadi orientasi dalam pengambilan kebijakan dari sekian banyak program yang dijalankan.

Terkait keterwakilan caleg perempuan

Dalam kesempatan yang sama Olivia turut mempertanyakan Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 terkait Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terkhusus aturan keterwakilan perempuan 30 persen. Beleid tersebut menjadi sorotan beberapa waktu terakhir karena berpotensi menekan jumlah caleg perempuan. Oleh karena itu, berbagai pihak mendesak untuk melakukan revisi Pasal 8 Ayat 2.

Sebenarnya KPU sudah berniat untuk merevisi poin bermasalah itu. Namun, rencana revisi itu gagal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Rabu (17/5/2023).

Menanggapi pertanyaan ini, Idham menjelaskan bahwa KPU mencatat masukan Komnas Perempuan yang mendorong lebih banyak perempuan terpilih dalam pemilihan legislatif dan caleg perempuan memahami gerakan kesetaraan gender. Idham menilai pentingnya kehadiran perempuan dalam jabatan pemerintah agar keberpihakan lebih tegas lagi ke sesama perempuan.

“InsyaAllah apa yang disampaikan akan diteruskan ke rekan-rekan (satker) di daerah untuk mendorong partisipasi perempuan,agar suara perempuan didengar,” kata Idham.

Olivia juga mengingatkan ke KPU menyangkut kekerasan seksual. Menurut Komnas Perempuan tahun politik rentan terhadap kekerasan perempuan sehingga harus ada antisipasi untuk menghadapi momen demokrasi elektoral tersebut.

“Kami berharap akan memberikan begitu banyak solusi khususnya bagi perempuan di Indonesia,” ujar Olivia.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Benarkah Keluarga Berencana Jadi Solusi dari Perubahan Iklim?

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Exit mobile version