Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Versus

Kementerian dan Badan Adalah Dua Hal Berbeda

Aprilia Kumala oleh Aprilia Kumala
22 Oktober 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pertama-tama, pahamilah baik-baik bahwa kementerian dan badan berasal dari geng yang berbeda.

September lalu, kabar bergantinya status Badan Ekonomi Kreatif alias Bekraf yang konon bakal menjadi kementerian mulai santer terdengar. Menanggapi hal ini, Kepala Bekraf, Triawan Munaf, kala itu memberikan tanggapannya, sebagaimana dikutip dari Tempo.

“Apakah itu Kementerian atau Badan, ada plus minusnya. Kalau menjadi kementerian, plusnya adalah bisa membuat regulasi.”

Pernyataan ayah dari Sherina M. Darmawan Munaf ini kemudian menimbulkan pertanyaan lebih lanjut: Kok kementerian dan badan bisa beda?

Sebelum masuk ke situ, penjelasan soal beda kementerian dari badan ini relevan karena di kabinet baru Jokowi 2019-2024, sejumlah badan berubah menjadi kementerian dan ada kementerian yang jadi badan. Daftar kementerian dan badan yang berubah bisa dibaca di sini.

Oke lanjut. Triawan menjelaskan, jika Bekraf tetap berfungsi sebagai sebuah badan, fungsinya hanyalah sebagai fasilitator. Namun, ketika ia diubah menjadi kementerian, regulasi dan deregulasi bisa dilakukan, apalagi fungsinya vital dalam sektor ekonomi kreatif.

Bukan cuma Bekraf, BNN pun sempat diwarnai isu yang sama. Dengan beberapa pertimbangan, lembaga ini disebut bakal menjelma kementerian dengan tujuan mempermudah garis koordinasi linear dengan kementerian-kementerian lain yang terkait. Kini, melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, Kepala BNN telah diberikan fasilitas setingkat menteri.

Sementara itu, Bekraf, hingga hari ini masih tercatat sebagai sebuah badan. Yah, meski iming-iming “menjadi kementerian” itu belum terpenuhi kayak janji gebetan padamu, ada baiknya kita (hah, kita???) mempelajari perbedaan kedua lembaga ini: apa dan mengapa mereka dianggap tak sama.

Pertama-tama, pahamilah baik-baik bahwa kementerian dan badan berasal dari geng yang berbeda.

Kementerian dan badan merupakan lembaga pemerintahan, tapi badan masuk ke dalam golongan LPNK alias Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Dengan kata lain, kalau anak-anak kementerian bikin grup WhatsApp, anak-anak badan jelas nggak bisa ikutan. Beda kelompok, soalnya.

Berbeda kementerian, berbeda pula soal badan. Menjadi salah satu lembaga dalam Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), badan dibentuk untuk menjalankan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. Pemimpin atau kepala LPNK, termasuk badan, berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepadanya melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang mengoordinasikannya.

Sebagai gambaran, berikut ini adalah daftar beberapa LPNK yang—siapa tahu kamu baru tahu—nggak cuma soal lembaga yang bernama badan:

– Lembaga Administrasi Negara

– Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Iklan

– Badan Intelijen Negara

– Badan Kepagawaian Negara

– Arsip Nasional Republik Indonesia

– Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Perlu diketahui pula, bukan jabatan menteri, posisi pemimpin di lembaga badan disebut sebagai Kepala. Dalam struktur organisasi dalam LPNK atau badan, kita juga bakal menemukan jabatan Sekretariat Utama, Deputi, dan Inspektorat Utama.

Selain menjalankan tugas pemerintahan di bidang tertentu, badan juga dapat menunjang tugas yang dilakukan menteri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekilas, badan rasa-rasanya berfungsi sebagai pelengkap hubungan kementerian dan presiden dalam pemerintahan, ya? Persis kayak kecap dalam seporsi nasi putih hangat dan telur ceplok.

Atau kayak kamu dalam hubungan gebetanmu dan kekasihnya.

BACA JUGA Harap-Harap Cemas Menanti Menteri Jokowi 2019-2024 atau artikel Aprilia Kumala lainnya.

Terakhir diperbarui pada 12 Agustus 2021 oleh

Tags: BekrafBNNkementerian dan badanlembaga pemerintahLPNKPerpres
Aprilia Kumala

Aprilia Kumala

Penulis lepas. Pemain tebak-tebakan. Tinggal di Cilegon, jiwa Banyumasan.

Artikel Terkait

Pelajar Indonesia di Luar Negeri Harus Jaga Diri dari Situasi Narkoba Global yang Kian Mengkhawatirkan. MOJOK.CO
Aktual

Paparan Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Alarm Serius bagi Mahasiswa Indonesia yang Sedang Belajar di Luar Negeri

25 November 2025
narcopolitics
Kotak Suara

‘Narcopolitics’: Demi Modal Nyaleg, Politisi Jualan Narkoba Jelang Pemilu

10 Maret 2023
Selain 420 dan 86, Berikut Deretan Angka yang Perlu Dikenali di Belantika Narkotika Indonesia MOJOK.CO
Esai

Selain 420 dan 86, Berikut Deretan Angka yang Perlu Dikenali di Belantika Narkotika Indonesia

22 September 2021
Setelah Kepala Bekraf, Gantian Kominfo Bagikan Info Sesat
Kilas

Setelah Kepala Bekraf, Gantian Kominfo Bagikan Info Sesat

21 Agustus 2019
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pasar Petamburan di Jakarta Barat jadi siksu perjuangan gen Z lulusan SMA. MOJOK.CO

Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah

19 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.