Yasonna Laoly Copot Pejabat Imigrasi yang Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia

MOJOK.CORonny F. Sompie dicopot oleh Yasonna Laoly. Ronny adalah sosok yang meralat informasi soal keberadaan tersangka korupsi Harun Masiku.

Gonjang-ganjing kasus Harun Masiku merembet pada dua pejabat imigrasi, yakni Ronny F. Sompie selaku Dirjen Imigrasi dan Alif Suaidi selaku Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian. Dua pejabat ini harus dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

“Difungsionalkan,” terang Yasonna Laoly.

Menurut Yasonna Laoly, hal ini perlu dilakukan agar Tim Pencari Fakta (TPF) bisa segera melacak kenapa Ditjen Imigrasi bisa kecolongan. Artinya, Ronny dicopot karena diduga meralat informasi soal Harun Masiku saat ini.

“Supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay,” kata Yasonna.

Sebelumnya Yasonna Laoly sempat memaparkan ke publik kalau tersangka korupsi Harun Masiku sudah kabur ke luar negeri dan belum kembali ke Indonesia. Usut punya usut, ternyata Harun Masiku sempat balik ke Indonesia—bahkan—sebelum penangkapan Komisoner KPU, Wahyu Setiawan.

Informasi keberadaan Harun Masiku yang masih di Indonesia ketika ada OTT KPK disampaikan secara tak langsung oleh Ronny Sompie selaku Pejabat Imigrasi yang meralat pernyataan sebelumnya.

Ronny mengabarkan ke publik bahwa Harun telah kembali ke Indonesia, setelah sebelumnya imigrasi belum menerima data soal kembalinya Harun karena persoalan delay data di pusat server keimigrasian.

“Dari hasil pendalaman, tim (kami) berhasil menemukan data perlintasan Harun Masiku telah tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian melintas pada 7 Januari 2020. Pukul 17.34 WIB melalui kedatangan 2F dengan pesawat Batik Air ID 7156,” kata Ronny pada 19 Januari 2020.

Diduga karena pernyataan yang menguatkan temuan Tempo soal Harun Masiku yang masih di Indonesia, Ronny akhirnya malah dicopot oleh Yasonna.

Mengenai pencopotan ini, Muhammad Isnur selaku Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), merasa bahwa seharusnya yang dicopot bukan hanya pejabat di Bagian Imigrasi, namun juga Yasonna.

“Padahal yang masyarakat sipil lihat, lebih banyak konflik kepentingan dan dugaan menghalangi adalah Menkumham,” kata Isnur.

Bahkan Isnur dan beberapa pegiat antikorupsi sudah melaporkan adanya dugaan penghalangan pengungkapan kasus korupsi dengan dugaan yang mengarah ke Yasonna Laoly. Laporan ini pun sudah diserahkan ke KPK.

“Biar terungkap semua, siapa yang melindungi Harun dan calon-calon tersangka lainnya. Siapa yang membantu, menyembunyikan, melarikan, dan lain-lain,” kata Isnur.

Uniknya, Yasonna sempat menyebut kalau pencopotan ini bermaksud agar tidak ada conflict of interest. Jadi tidak ada kepentingan politik di dalam penyelidikan Harun Masiku.

“Supaya terjadi betul hal independen dalam penelitian, supaya tak ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi,” kata Yasonna politisi PDIP, partai yang sama dengan partainya Harun Masiku.

Apa, apa? Biar tak ada conflict of interest? Hm. Okefaiyn. (DAF)

BACA JUGA Harun Masiku dan “Kenyataan” Bahwa Tempo Lebih Jago Ketimbang Negara atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Exit mobile version