Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Warga Wadas Ingin Bicara dari Hati ke Hati dengan Jokowi

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
26 April 2022
A A
desa wadas mojok.co

Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. (Arif Hernawan/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, penuh masalah dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Warga Wadas pun ingin bicara dari hati ke hati dengan Presiden Joko Widodo.

Hal itu mengemuka dalam diskusi dan pernyataan sikap PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Senin (25/4). Acara ini merupakan hasil kajian mendalam PP Muhammadiyah melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah bersama tim peneliti Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang melakukan observasi, diskusi, hingga kajian fikih lingkungan atas penambangan di Wadas.

Penambangan batu andesit tersebut digunakan untuk menyuplai bahan baku Bendungan Bener di Purworejo. Namun, dalam prosesnya, terjadi kekerasan oleh aparat seperti terjadi pada 23 April 2021 dan 8 -9 Februari 2022

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menyatakan kasus Wadas sebagai bentuk konkret pengingkaran kedaulatan rakyat yang diamanatkan UUD 1945.

“Di kasus ini rakyat dihinakan dan dinistakan hak dasarnya. Kasus ini juga bentuk peracunan terhadap demokrasi dan penyimpangan terhadap Pancasila,” ujar mantan Ketua KPK ini.

Menurutnya, selama ini rakyat sudah melakukan partisipasi politik secara maksimal. Namun setelah itu, rakyat justru dijadikan sapi perah melalui eksploitasi sumber daya alam. “Oligarki politik semakin dikangkangi oligarki bisnis. Inilah bentuk terorisme dan radikalisme politik,” katanya.

Untuk itu, PP Muhammadiyah melakukan kajian dan menyusun policy brief 83 halaman soal Wadas yang akan disampaikan ke Presiden Jokowi.

“Kita dorong pemerintahan Jokowi agar mau membuka mata hatinya agar kasus Wadas betul-betul dibuka terang benderang. Bila perlu dibuat pemberhentian sementara sampai seterang-terangnya. Ini bisa ditindaklanjuti bila prosesnya penuh kejujuran, siapa yang sesungguhnya diuntungkan, pengusaha atau siapa,” tuturnya.

Dalam pembacaan pernyataan sikap, Ketua Tim Kajian Wadas UMY-PP Muhammadiyah David Effendy menyebut penambangan Wadas penuh problem hukum dan pelanggaran HAM.

“Desa Wadas merupakan salah satu titik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ambisius tanpa membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga mengakibatkan krisis sosio-ekologis, yaitu buruknya keamanan lingkungan hidup yang berakibat pada bencana ekologis yang diperkuat dengan melemahnya moral politik dan ekonomi,” ucapnya.

Selain itu, ada potensi kerugian negara dalam PSN lantaran pembangunan tersebut belum jelas hasilnya, namun justru mengorbankan kepentingan rakyat lokasi proyek.

“Kasus tambang Wadas ini bisa dibaca sebagai konflik struktural antara kekuasaan negara-pasar dan solidaritas kewargaan masyarakat sipil. Belum lagi kekuatan buzzer bekerja non-stop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta,” katanya.

PP Muhammadiyah pun meminta pemerintah mengambil sejumlah langkah. Antara lain memberikan sanksi kepada oknum aparat yang diduga melakukan kekerasan; hingga menindaklanjuti temuan-temuan lapangan oleh lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI di Wadas.

PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk membuka akses informasi dan menjelaskan soal izin PSN bukan hanya untuk proyek Wadas dan Waduk Bener.

Iklan

“Kami meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memitigasi secara serius, akuntabel, transparan, independen, dan profesional terkait dampak degradasi kualitas lingkungan hidup dan potensi kebencanaan akibat di seluruh Indonesia,” katanya.

Menyangkut proyek tambang di desanya, Umam, salah satu warga Wadas yang hadir di diskusi ini, punya keinginan untuk bertemu Presiden Jokowi yang berencana akan berlebaran di Yogyakarta. “Yang jelas tidak minta sepeda,” selorohnya.

“Kalau kami diberi kesempatan, kami pengen ngopi bareng, bicara dari hati ke hati sebagai orang yang hidup di muka bumi yang perlu oksigen, tumbuhan, dan hewan—sebagai manusia yang  tidak lepas dari alamnya. Kami hanya ingin Wadas lestari dan utuh—tidak lebih. Kami mohon agar penambangan di Wadas tidak dilanjutkan lagi.”

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Siap-siap! 3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk DIY dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 26 April 2022 oleh

Tags: desa wadaspenambanganwadaswarga wadas
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

penambang pasir mojok.co
Ekonomi

Izin Usaha Tak Kunjung Turun, Ratusan Penambang Pasir Unjuk Rasa ke DPRD DIY

9 November 2022
ganjar pranowo mojok.co
Kilas

Ganjar Khotbah di UGM: Ada yang Demo, Ada yang Foto-foto

7 April 2022
Kepada Tanah: Kolaborasi Perupa dengan Petani Kopi Wadas
Video

Kepada Tanah: Kolaborasi Perupa dengan Petani Kopi Wadas

4 April 2022
Yogi Zul Fadli & Yance Arizona: Wadas Melawan dan Perjalanan Advokasi yang Panjang
Video

Yogi Zul Fadli & Yance Arizona: Wadas Melawan dan Perjalanan Advokasi yang Panjang

21 Maret 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jembatan Persen di Gunungpati, Semarang, dari kayu menjadi baja dan bercor beton MOJOK.CO

Jembatan Persen di Gunungpati Semarang, Dari Kayu Jadi Bercor Beton berkat Aduan “Solusi AWP”

24 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar Bukan Guru Besar Biasa!

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 1): Bukan Guru Besar Biasa, Diuji Bukan dengan Pujian

21 Januari 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng akan renovasi rumah tak layak huni Mbah Kamijah di Gunungpati MOJOK.CO

Saat Kabar Baik Menghampiri Mbah Kamijah, Lansia 87 Tahun yang Tinggal Sendiri di Rumah Tak Layak Huni Gunungpati Semarang

24 Januari 2026
Kalau Bobby di Buku Karya Aurelie Mooremans Iblis, Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia MOJOK.CO

Broken Strings Karya Aurelie Moeremans: Kalau Bobby Iblis Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia

21 Januari 2026
5 Motor Honda yang Sebaiknya Tidak Diproduksi dan Tidak Pernah Ada, Kepikiran pun Harusnya Tidak

5 Motor Honda yang Sebaiknya Tidak Diproduksi dan Tidak Pernah Ada, Kepikiran pun Harusnya Tidak

25 Januari 2026
cerita fresh graduate magang di kemkomdigi dapat gaji magang layak. MOJOK.CO

Pengalaman Fresh Graduate Magang di Instansi Pemerintah Kemkomdigi, Dapat Gaji Setara UMP tapi Harus Benar-benar Siap Kerja

23 Januari 2026

Video Terbaru

Zainal Arifin Mochtar dan Tawa yang Tidak Sepenuhnya Bercanda

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 2): Strategi Biar Bisa Jadi Guru Besar

24 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar Bukan Guru Besar Biasa!

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 1): Bukan Guru Besar Biasa, Diuji Bukan dengan Pujian

21 Januari 2026
Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

20 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.