MOJOK.COÂ – Pemkot Yogyakarta melakukan ujicoba pemilahan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan rumah tangga. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi Kota Jogja darurat sampah dan mewujudkan zero sampah.
Apalagi TPST Piyungan di Bantul tak bisa lagi menampung sampah dari Kota Yogyakarta. Selama ini sekitar 260 ton sampah per hari dikirim Kota ke TPST Piyungan.
“Kita ujicoba [pemilahan sampah organik dan anorganik] sampai bulan depan kita lihat,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/01/2023).
Menurut Sumadi, para petugas Satpol PP dibantu satuan linmas menjaga 14 depo di Kota Yogyakarta. Penjagaan dilakukan agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah ke depo-depo.
Kampung-kampung di Kota Yogyakarta pun diminta mendirikan bank sampah. Dengan demikian warga sekitar bisa menjual sampah-sampah anorganik seperti plastik dan kardus untuk kemudian didaur ulang.
“Paling tidak kita terus edukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah itu. Sampah di depo hanya organik iya,” ungkapnya.
Sumadi menambahkan, warga Kota Yogyakarta yang kedapatan tetap membuang sampah sembarangan di depo-depo tanpa akan mendapatkan sanksi. Penegakan hukum akan dilakukan Pemkot mulai dari peringatan hingga denda.
Aturan tersebut diberlakukan agar semakin banyak warga yang memiliki kesadaran untuk memilah sampah. Selain itu bank-bank sampah bisa semakin berkembang di RT/RW.
“Sanksi nanti mulai dari denda, peringatan macam-macam tingkatannya,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengungkapkan, sejak diberlakukan larangan membuang sampah anorganik, penurunan volume sampah bisa mencapai sekitar 15 ton/hari. Angka tersebut masih berdasarkan perhitungan secara keseluruhan volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPST Piyungan.
“Sudah mulai ada pengurangan volume sampah. Ini menjadi awal yang baik,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua RT 36, RW 09, Jogoyudan, Gowongan, Sugiyem mengungkapkan sejak awal tahun ini, RW 09 sudah membuka bank sampah. Warga kampung tersebut diminta memilah sampah dan menjual sampah-sampah anorganik ke bank.
“Kami punya petugas yang menampung sampah-sampah anorganik dari warga yang sudah dipilah. Ini mengurangi sampah yang dibuang warga di tempat sampah di kampung kami,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi