Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Warga Jogja Wajib Pilah Sampah, Pemkot akan Terapkan Denda

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
12 Januari 2023
A A
pilah sampah mojok.co

Warga RW 09 Jogoyudan menjual sampah anorganik di bank sampah kampung setempat. (yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemkot Yogyakarta melakukan ujicoba pemilahan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan rumah tangga. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi Kota Jogja darurat sampah dan mewujudkan zero sampah.

Apalagi TPST Piyungan di Bantul tak bisa lagi menampung sampah dari Kota Yogyakarta. Selama ini sekitar 260 ton sampah per hari dikirim Kota ke TPST Piyungan.

“Kita ujicoba [pemilahan sampah organik dan anorganik] sampai bulan depan kita lihat,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/01/2023).

Menurut Sumadi, para petugas Satpol PP dibantu satuan linmas menjaga 14 depo di Kota Yogyakarta. Penjagaan dilakukan agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah ke depo-depo.

Kampung-kampung di Kota Yogyakarta pun diminta mendirikan bank sampah. Dengan demikian warga sekitar bisa menjual sampah-sampah anorganik seperti plastik dan kardus untuk kemudian didaur ulang.

“Paling tidak kita terus edukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah itu. Sampah di depo hanya organik iya,” ungkapnya.

Sumadi menambahkan, warga Kota Yogyakarta yang kedapatan tetap membuang sampah sembarangan di depo-depo tanpa akan mendapatkan sanksi. Penegakan hukum akan dilakukan Pemkot mulai dari peringatan hingga denda.

Aturan tersebut diberlakukan agar semakin banyak warga yang memiliki kesadaran untuk memilah sampah. Selain itu bank-bank sampah bisa semakin berkembang di RT/RW.

“Sanksi nanti mulai dari denda, peringatan macam-macam tingkatannya,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengungkapkan, sejak diberlakukan larangan membuang sampah anorganik, penurunan volume sampah bisa mencapai sekitar 15 ton/hari. Angka tersebut masih berdasarkan perhitungan secara keseluruhan volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPST Piyungan.

“Sudah mulai ada pengurangan volume sampah. Ini menjadi awal yang baik,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua RT 36, RW 09, Jogoyudan, Gowongan, Sugiyem mengungkapkan sejak awal tahun ini, RW 09 sudah membuka bank sampah. Warga kampung tersebut diminta memilah sampah dan menjual sampah-sampah anorganik ke bank.

“Kami punya petugas yang menampung sampah-sampah anorganik dari warga yang sudah dipilah. Ini mengurangi sampah yang dibuang warga di tempat sampah di kampung kami,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Beda dari Daerah Lain! Disdikpora DIY Tak Larang Lato-Lato

Terakhir diperbarui pada 12 Januari 2023 oleh

Tags: bank sampahsampahsampah di Jogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Bumiku Lestari: Inovasi Bank Sampah yang Bisa Ditukar dengan Bahan Makanan Sehat
Video

Bumiku Lestari: Inovasi Bank Sampah yang Bisa Ditukar dengan Bahan Makanan Sehat

23 Oktober 2025
Bank Sampah Muria Berseria Kudus.MOJOK.CO
Mendalam

Di Kudus, Sampah Tak Berharga Bisa Diubah Menjadi Uang dan Emas

6 Agustus 2025
komunitas berbagi bites jogja menyelamatkan sampah makanan. MOJOK.CO
Ragam

Enek Lihat Sampah di Jogja, Berbagi Bites Jogja Selamatkan 470 Kilogram Makanan Berlebih

27 Januari 2025
Kiamat Sampah dan Hal-Hal Lain yang Mempercepat Bali Tak Layak Lagi Dikunjungi.MOJOK.CO
Ragam

Kiamat Sampah dan Hal-Hal Lain yang Mempercepat Bali Tak Layak Lagi Dikunjungi

26 Desember 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
Umur 23 tahun belum mencapai apa-apa: dicap gagal dan tertinggal, tapi tertinggal ternyata bisa dinikmati dan tak buruk-buruk amat MOJOK.CO

Umur 23 Belum Mencapai Apa-apa: Dicap Gagal dan Tertinggal, Tapi Tertinggal Ternyata Bisa Dinikmati karena Tak Buruk-buruk Amat

2 Februari 2026
Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026
Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.