Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jangan Lagi Merokok Sembarangan di Malioboro karena Tersedia Banyak Tempat Khusus Merokok, Ada Spot Enjoy untuk Nikmati Suasana Jalan

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2025
A A
Pemerintah Kota Yogyakarta tambah Tempat Khusus Merokok demi wujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Malioboro MOJOK.CO

Pemerintah Kota Yogyakarta tambah Tempat Khusus Merokok demi wujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Malioboro. (Pemkot Yogyakarta)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sampah puntung rokok masih sering mengotori kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Padahal, kawasan tersebut sudah jelas-jelas menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu menunjukkan masih banyak pengunjung Malioboro yang abai dengan kepentingan bersama di ruang publik. Tidak mempertimbangkan orang lain bisa terganggu dengan keberadaan para perokok.

Meski begitu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyadari bahwa realisasi KTR seharusnya juga mempertimbangkan kepentingan perokok, dalam hal ini adalah terkait ketersediaan Tempat Khusus Merokok (TKM).

“Makanya untuk membuat Malioboro ini supaya bebas dari polusi rokok yang  kalau mau melarang (merokok), harus sudah mengukur apakah warga pengunjung itu sudah disediakan tempat yang baik untuk merokok  atau belum,” ujar Hasto di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (2/7/2025).

Menambah TKM di Malioboro

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama pelaku usaha di kawasan Malioboro menambah jumlah TKM guna mendukung Malioboro sebagai KTR.

Terlebih, penyediaan TKM merupakan amanah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 2 tahun 2017 tentang KTR, yakni agar tetap  memberikan ruang bagi perokok tanpa mengganggu sehingga melindungi masyarakat yang tidak merokok.

Ada enam TKM di kawasan Plaza Malioboro yang diluncurkan. Lokasinya tersebar di enam tenant di Plaza Malioboro. Selain enam lokasi itu, TKM Malioboro juga terdapat di halaman sisi utara Plaza Malioboro, lantai 3 Pasar Beringharjo, beberapa restoran dan kafe di Jalan Malioboro seperti Burger King dan Solaria, Starbuck Malioboro, Teras Malioboro Ketandan, Teras Malioboro Beskalan, dan Benteng Vredeburg.

“Terima kasih sekali atas dukungan teman-teman dari pengusaha. Terima kasih, sudah menyediakan tempat merokok di Hotel Malyabhara dan Plaza Malioboro. Saya cek, bagus tempatnya,” kata Hasto.

Hasto mengakui jika Pemkot Yogyakarta yang menyediakan TKM sendiri, tentu tidak mudah karena mencari tempatnya susah di kawasan Malioboro.

Hasto bersama jajaran dinas terkait Pemkot Yogyakarta dan manajemen Plaza Malioboro saat memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait peluncuran sejumlah TKM di kawasan Malioboro MOJOK.CO
Hasto bersama jajaran dinas terkait Pemkot Yogyakarta dan manajemen Plaza Malioboro saat memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait peluncuran sejumlah TKM di kawasan Malioboro.

TKM harus penuhi ketentuan

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat, per 2 Juli 2025, total ada 17 TKM di kawasan Malioboro dari sebelumnya yang hanya di beberapa titik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani membeberkan, sebetulnya sudah ada 22 TKM di kawasan Malioboro. Hanya memang baru sekitar 14 TKM yang sudah memenuhi ketentuan.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bersama para pihak terkait akan mengupayakan penambahan TKM dengan melakukan monitoring dan evaluasi untuk lokasi yang belum memenuhi syarat atau belum dikunjungi tim.

“Tempat khusus merokok ketentuannya itu tempatnya terbuka langsung dengan udara, tidak untuk tempat atau jalan lalu lalang orang, bukan di area pintu masuk dan keluar gedung. Kemudian ada penanda tempat khusus merokok,” jelas Emma.

Fasilitas dan sanksi harus imbang

Hasto menyatakan akan menambah TKM terutama di sisi barat Malioboro. Pihaknya meminta Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan dinas terkait lainnya untuk  mengidentifikasi dan memetakan lokasi tambahan TKM di kawasan Malioboro.

Iklan

Pihaknya juga akan menambah petugas pengawas  terkait penerapan KTR di Malioboro. Sementara terkait penerapan sanksi yustisi bagi perokok yang merokok sembarangan di KTR Malioboro masih akan dilakukan bertahap.

“Penerapan ini (sanksi yustisi) secara bertahap. Antara fasilitas dan sanksi itu harus imbang. Kalau fasilitasnya sudah cukup baik, sanksinya semakin keras. Tapi kalau fasilitasnya belum cukup, kita hati-hati dulu, dihitung dulu. Saya kira dua minggu ini kami akan menggodok persiapan itu,” papar Hasto.

Merokok tertib sambil menikmati Malioboro

Sementara itu General Manager Cluster Plaza Ambarrukmo dan Plaza Malioboro Surya Ananta menyampaikan dalam penyediaan TKM di Plaza Malioboro, pengelola berkolaborasi dan berkoordinasi bersama dengan tenant-tenant.

Termasuk mengimbau tenant untuk menjaga kebersihan dan keamanan di TKM Plaza Malioboro. Lokasi TKM Plaza Malioboro sebagian berada di balkon lantai 1, sehingga bisa melihat kawasan Malioboro dari atas atau saat ada pertunjukan di Jalan Malioboro.

Salah satu Tempat Khusus Merokok di Plaza Malioboro MOJOK.CO
Salah satu Tempat Khusus Merokok di Plaza Malioboro.

“Jadi kita sukseskan area merokok ini tetap akan menjadi tujuan utama dan favorit. Bisa kita kendalikan dan bersihkan sehingga meskipun itu area merokok, tapi tetap bersih,” tegas Surya.***(Adv)

BACA JUGA: Panduan Menjadi Perokok Santun di Kawasan Bebas Rokok (KTR) Malioboro Biar Nggak Didenda Rp7,5 Juta atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 3 Juli 2025 oleh

Tags: area merokok malioborokawasan tanpa rokokktrmalioborotempat khusus merokok malioboroYogyakarta
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali MOJOK.CO
Kilas

Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali 

17 Maret 2026
Kos di Jogja
Catatan

Rasanya Tinggal di Kos “Medioker” Jogja: Bayar Mahal, tapi Nggak Dapat Sinar Matahari

19 Februari 2026
Jumanah pedagang jamu parem kendil di pasar jangkang Yogyakarta. MOJOK.CO
Sehari-hari

“Ngopag” ala Lansia: Menikmati Jamu Parem Kendil yang Sudah Berdiri Sejak Tiga Generasi di Pasar Jangkang Yogyakarta

17 Februari 2026
Mahashivaratri, festival tahunan yang dirayakan umat Hindu untuk menghormati Dewa Siwa di Candi Prambanan. MOJOK.CO
Kilas

Hari Suci Terpenting Umat Hindu, Mahashivaratri Perdana Digelar di Candi Prambanan dengan 1008 Dipa Menyala

14 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bukan Cuma Gaji Kecil, Pindah Kerja dari Jakarta ke Jogja Juga Mesti Siap dengan Budaya Pekewuh yang Memperlambat Kerjaan Mojok.co

Penyesalan Pindah Kerja dari Jakarta ke Jogja: Selain Gaji Kecil, Budaya Pekewuh Ternyata Memperlambat Kerjaan

22 Maret 2026
Mahasiswa UGM hidup nomaden sambil kuliah di Jogja demi gelar sarjana

Mahasiswa UGM Kena DO dan Tinggal Nomaden karena Kendala Ekonomi, Kini Raih Gelar Sarjana Berkat “Menumpang” di Kos Teman

17 Maret 2026
Lontong dan kangkung, kuliner tua Lasem dalam khazanah suluk Sunan Bonang MOJOK.CO

Rasa Sanga (8): Lontong dan Kangkung dalam Khazanah Suluk Sunan Bonang, Jalan “Merasakan” Kehadiran Tuhan

21 Maret 2026
Selalu royal ke teman saat butuh bantuan karena kesusahan. Giliran diri sendiri hidup susah eh diacuhkan pertemanan MOJOK.CO

Kapok Terlalu Royal ke Teman: Teman Datang karena Ada Butuhnya, Giliran Diri Sendiri Kesusahan Eh Diacuhkan meski Mengiba-iba

17 Maret 2026
Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar.MOJOK.CO

Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar

16 Maret 2026
Gen Z dapat THR saat Lebaran

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026

Video Terbaru

Catatan Tan Malaka tentang Perburuan Aktivis 1926 yang Terlupakan

100 Tahun Naar De Republiek: Catatan Gelap Tan Malaka

20 Maret 2026
Agus Mulyadi dan Segala Obrolan Receh yang Kebablasan Jadi Reflektif

Agus Mulyadi dan Segala Obrolan Receh yang Kebablasan Jadi Reflektif

20 Maret 2026
Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.