Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Sosial

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
13 Desember 2025
A A
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara "Mengudara", Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS (Mojok.co/Eko Susanto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Seekor Elang Jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (13/12/2025). Burung pemangsa endemik Pulau Jawa itu dilepas setelah menjalani proses rehabilitasi dan pembinaan perilaku di Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa (PPKEJ), Cimungkad, Sukabumi sejak beberapa bulan lalu.

Elang Jawa jantan tersebut dipasangi perangkat GPS telemetry sebelum dilepas ke habitat alaminya. Alat ini digunakan untuk memantau pergerakan elang, wilayah jelajah, serta adaptasinya setelah kembali ke alam bebas. 

Nantinya, data yang dikumpulkan akan menjadi bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi keberhasilan pelepasliaran.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, penggunaan teknologi pemantauan menjadi bagian penting dalam program konservasi Elang Jawa. Menurut dia, informasi dari GPS akan membantu pengelola kawasan dan peneliti memahami kebutuhan ruang hidup elang serta potensi ancaman yang dihadapi di alam.

“Dengan alat ini, kita bisa mengetahui apakah elang mampu bertahan, bagaimana pola terbangnya, dan sejauh mana wilayah jelajahnya,” kata Rohmat di lokasi pelepasliaran, Situ Gunung, TNGPP Sukabumi.

Elang Jawa sendiri merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang dan berstatus terancam punah. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan dan tim riset Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa, populasi burung top predator di alam diperkirakan tersisa sekitar 511 pasang atau 1.022 individu, yang tersebar di beberapa kantong habitat di Pulau Jawa.

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjadi salah satu kawasan yang masih menyimpan habitat potensial bagi Elang Jawa. Kawasan ini memiliki tutupan hutan pegunungan yang relatif terjaga, dengan ketersediaan pakan dan ruang jelajah yang memadai bagi burung pemangsa tersebut.

Raja Dirgantara, elang Jawa yang terbang bebas di udara

Elang Jawa yang dilepasliarkan ini diberi nama “Raja Dirgantara”. Beberapa bulan lalu, ia terjerat jaring burung pipit sawah warga sebelum akhirnya diserahkan oleh masyarakat kepada pihak berwenang karena dinilai tidak dapat dilepas langsung ke alam. 

Selama lebih dari satu tahun, elang tersebut menjalani perawatan kesehatan, pelatihan berburu, serta penguatan perilaku liar agar siap hidup mandiri.

Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi, menjelaskan bahwa proses pelepasliaran dilakukan setelah tim memastikan kondisi fisik dan perilaku elang memenuhi standar. 

“Kami memastikan elang mampu terbang stabil, berburu, dan tidak menunjukkan ketergantungan pada manusia,” ujarnya.

Selain pelepasliaran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi konservasi kepada masyarakat sekitar kawasan. Pemerintah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian habitat satwa liar, termasuk dengan tidak melakukan perburuan dan perdagangan ilegal.

Menurut Hadi, keberhasilan konservasi Elang Jawa tidak hanya bergantung pada pelepasliaran individu, tetapi juga pada keberlanjutan habitatnya. Tekanan terhadap hutan, seperti alih fungsi lahan dan fragmentasi kawasan, masih menjadi tantangan utama di berbagai wilayah Pulau Jawa.

Oleh karena itu, pengelolaan kawasan konservasi dan keterlibatan masyarakat dinilai perlu berjalan seiring. Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan lembaga konservasi dan peneliti untuk memperkuat basis data populasi dan habitat Elang Jawa.

Iklan

Pelepasliaran di Gunung Gede Pangrango ini menambah daftar upaya konservasi Elang Jawa yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Pemantauan pascapelepasliaran akan terus dilakukan untuk memastikan elang dapat beradaptasi dan bertahan di alam.

Ke depan, hasil pemantauan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi konservasi yang lebih efektif, tidak hanya di TNGGP, tetapi juga di kantong-kantong habitat Elang Jawa lainnya di Pulau Jawa.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Potret Bukti Dugaan Kehadiran Harimau Jawa yang Mengelilingi Perkemahan Regu Ekspedisi di Ujung Kulon

Terakhir diperbarui pada 13 Desember 2025 oleh

Tags: elangelang jawaGunung Gede Pangrangosatwa dilindungisatwa langka
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

elang jawa.MOJOK.CO
Mendalam

Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik

27 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO
Ragam

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO
Ragam

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO
Ragam

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

pendatang di jogja.MOJOK.CO

Nasib Menjadi “Pendatang” di Jogja: Selalu Disalahkan Atas Masalah yang Terjadi, padahal Menjadi Sumber Penghasilan Para Akamsi

18 Februari 2026
Toxic sibling relationship antar saudara kandung karena rebutan sertifikat tanah. Saudara kandung bisa jadi mafia tanah soal warisan MOJOK.CO

Saudara Kandung di Desa Itu Bak Mafia, Justru Jadi Orang Paling Busuk dan Licik demi Sikat Sertifikat Tanah Saudara Sendiri

20 Februari 2026
Lulusan S1 UGM bikin skripsi soal perumahan rakyat di Belanda. MOJOK.CO

Skripsi tentang Perumahan Rakyat di Belanda vs Indonesia bikin Saya Lulus dari UGM dengan Predikat Cumlaude

18 Februari 2026
pertamina bikin mudik lewat jalan tol semakin mudah.MOJOK.CO

Mobil Pribadi Pilihan Terbaik Buat Mudik Membelah Jawa: Pesawat Terlalu Mahal, Sementara Tiket Kereta Api Ludes Dibeli “Pejuang War” KAI Access

20 Februari 2026
Rasa Sanga (1): Sunan Gresik Membawa Masuk Islam ke Jawa Lewat Dapur dan Semangkuk Bubur Harisah MOJOK.CO

Rasa Sanga (1): Sunan Gresik Membawa Masuk Islam ke Jawa Lewat Dapur dan Semangkuk Bubur Harisah

23 Februari 2026
Upaya 1 tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kerja untuk warga, apa hasilnya? MOJOK.CO

Upaya 1 Tahun Pemkot Semarang Bekerja untuk Warga di Tengah Ragam Tantangan dan Keterbatasan, Apa Hasilnya?

23 Februari 2026

Video Terbaru

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026
Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

19 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.