Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Segini Batasan Jumlah Rokok saat Haji yang Sering Dilanggar Jemaah Indonesia

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
25 Juni 2023
A A
Jemaah haji asal Indonesiasering membawa rokok saat melakukan ibadah di Tanah Suci. Masalahnya, jumlah rokoknya sering terlalu banyak. MOJOK.CO

Ilustrasi Jemaah haji asal Indonesiasering membawa rokok saat melakukan ibadah di Tanah Suci. Masalahnya, jumlah rokoknya sering terlalu banyak. MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jemaah haji asal Indonesia dikenal sering membawa rokok saat melakukan ibadah di Tanah Suci. Masalahnya, jumlahnya sering terlalu banyak sehingga melewati aturan batasan jumlah rokok yang telah tercantum dalam aturan.

Belum lama ini, seorang jemaah haji Indonesia dari kloter Surabaya (SUB) 65 ketahuan membawa rokok melebihi batasan. Rokok tersebut ia simpan dalam enam koper sehingga mengalami penyitaan oleh petugas Bandara King Abdulaziz Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Keberadaan rokok di koper ketahuan saat melewati pemeriksaan mesin x-ray. Melansir Kompas, dari enam koper, dua di antaranya penuh berisi rokok. Sementara empat lainnya bercampur dengan pakaian.

Akhirnya, petugas menyita semua rokok. Saat berpindah wadah, jumlah rokoknya mencapai dua karung. Jumlah yang terlampau banyak untuk seseorang bawa saat melaksanakan ibadah haji.

Permasalahan membawa rokok berlebihan memang kerap tersemat pada para jemaah haji asal Indonesia. Nyaris setiap tahun, ada jemaah yang ketahuan membawa rokok lebih dari batasan.

Batasan jumlah rokok jemaah haji

Lantas, berapa batasan jumlah rokok yang boleh jemaah haji bawa? Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai telah mengatur batasan jumlah rokok jemaah haji maksimal sebanyak 200 batang atau sekitar dua selop.

Terkadang ada jemaah laki-laki yang mengakali dengan menitipkan rokok ke dalam tas jemaah wanita. Hal itu masih sering lolos pemeriksaan pada rentang waktu 2004-2014.

Namun, menurut Supervisor Saudi Arabia Bagian Bagasi Haji Reguler Kementerian Agama RI, Ahmad Kamil, sejak 2015 hingga saat ini praktik seperti itu telah diantasipasi. Ada aturan larangan membawa rokok di tas wanita kecuali wanita tersebut benar-benar perokok.

“Bagi wanita yang tidak merokok tidak boleh membawa rokok di dalam tas. Bagi wanita yang benar-benar perokok, boleh membawa rokok dalam tasnya. Akan tetapi itu harus ada bukti bahwa dia perokok. Aturan tersebut dikeluarkan PPIH. Pihak penerbangan Arab Saudi sendiri tidak mengatur hal itu,” katanya melansir dari keterangan resmi Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Jemaah haji asal Indonesia kerap membawa rokok dalam jumlah banyak, salah satunya karena harga barang tersebut di Arab Saudi yang tergolong mahal. Selain itu, tidak mudah menjumpai penjual rokok di sana layaknya di Indonesia.

Di sisi lain, aturan merokok di Arab Saudi juga terbilang ketat. Ada denda dan hukuman tegas bagi mereka yang merokok di tempat-tempat umum termasuk di kawasan masjid.

Traktat larangan itu termuat dalam UU Kerajaan Arab Saudi Nomor (M/56) Tanggal 28/7/1436 H /Juli 2015 tentang Anti Smoking Law. Aturan tersebut mulai di level otoritas Haramain, otoritas layanan Kota, Gubernur Madinah, Menteri Urusan Haji, Umrah dan Ziarah, hingga level kerajaan.

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Pengalaman Saya Curhat ke Nomor Layanan Berhenti Merokok

Iklan

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

 

Terakhir diperbarui pada 2 Januari 2026 oleh

Tags: ibadah hajijumlah rokok
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Apabila Penuhi Syarat, Uang Dimakan Rayap Bisa Ditukar BI Mojok.co
Ekonomi

Apakah Bisa Uang Tabungan Dimakan Rayap Ditukar ke BI?

15 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu MOJOK.CO

Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu

19 Januari 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO

Sumbangan Pernikahan di Desa Tak Meringankan tapi Mencekik: Dituntut Mengembalikan karena Tradisi, Sampai Nangis-nangis Utang Tetangga demi Tak Dihina

20 Januari 2026
Film Semi Jepang Bantu Mahasiswa Culun Lulus dan Kerja di LN (Unsplash)

Berkat Film Semi Jepang, Mahasiswa Culun nan Pemalas Bisa Lulus Kuliah dan Nggak Jadi Beban Keluarga

14 Januari 2026
Banjir di Muria Raya, Jawa Tengah. MOJOK.CO

Saat Warga Muria Raya Harus Kembali Akrab dengan Lumpur dan Janji Manis Awal Tahun 2026

20 Januari 2026
Lupakan Alphard yang Manja, Mobil Terbaik Adalah Daihatsu Sigra MOJOK.CO

Lupakan Alphard yang Manja, Mobil Terbaik Emak-Emak Petarung Adalah Daihatsu Sigra: Muat Sekampung, Iritnya Nggak Ngotak, dan Barokah Dunia Akhirat

20 Januari 2026
2016, Tahun Terakhir Gen Z dan Milenial Merasa Berjaya. MOJOK.CO

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.