Dalam waktu dekat ini, Presiden Jokowi akan meluncurkan program dana kelurahan. Dana kelurahan ini secara kasar merupakan bantuan operasional pembangunan yang diberikan untuk Kelurahan. Program tersebut muncul sebagai respons atas banyaknya “orang-orang kelurahan” yang meminta agar bukan hanya desa saja yang mendapatkan dana operasional melalui dana desa (yang sudah lebih dulu aktif programnya), namun juga kelurahan.
“Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan,” sebut Jokowi dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Jumat, 19 Oktober 2018 lalu.
Dilihat dari fungsinya, tentu saja tidak ada kecacatan sama sekali pada program ini, ia murni program yang memang mutlak diperlukan, sama seperti dana desa. Namun, menjadi polemik yang hebat ketika program tersebut dikeluarkan pada waktu-waktu seperti sekarang ini, sebab ia berpotensi dianggap sebagai strategi pemilu menjelang Pilpres.
Hal tersebut semakin menjadi-jadi tatkala Jokowi seakan memberikan instruksi agar dana kelurahan bisa segera cair pada Januari 2019 alias sebelum Pilpres berlangsung.
“Iya sudah dijadwalkan untuk dimulai Januari 2019, tinggal menunggu persetujuan Dewan. Itu karena masukan dari Walikota, Bupati yang juga mendapat masukan dari Kelurahan,” ujar Jokowi.
Maka, hati oposisi mana yang tak panas dan semrawut dengan pernyataan Jokowi tersebut? Beberapa elit partai dari Koalisi Indonesia Adil Makmur tentu saja berang. Mereka menganggap program dana kelurahan sebagai bagian dari strategi pemilu Jokowi.
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade, misalnya, menganggap dana kelurahan sebagai program yang politis.
“Ini bagian cara dari pemilu, pencitraan bagi uang ke masyarakat. Menjelang pemilu tentu dana bansos ke mana-mana,” kata Andre.
Senada dengan Andre, Kepala Divisi Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean juga menyatakan hal yang hampir sama. Ketika dihubungi oleh CNN Indonesia, ia mengatakan Bahwa program dana kelurahan merupakan program yang membuat Jokowi diuntungkan secara politik.
Ferdinand pun meminta agar dana kelurahan baru dicairkan setelah Pilpres, jangan sebelum Pilpres.
“Jokowi secara vulgar memperalat kekuasaannya untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan dirinya dalam politik ini. Saya pikir ini hal yang tidak patut,” ujar Ferdinand, “Jokowi kalau demokratis maka dana itu baiknya dicairkan setelah pilpres selesai bulan April 2019. Jangan menjelang pilpres.”
Apa yang dikatakan oleh Ferdinand boleh jadi memang ada benarnya. Maklum saja, semua program yang inti pokoknya adalah memberikan subsidi kepada rakyat dan diberikan pada masa-masa menjelang Pilpres memang rentan disebut sebagai program yang politis yang menguntungkan rezim petahana.
Ini tak ubahnya seperti program BLT yang dulu pernah digulirkan oleh pemerintahan SBY pada tahun 2009 di saat musim pemilihan presiden.
Eh, dulu pas tahun 2009, Mas Ferdinand di mana, ya? (A/M)