Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

PPKM Dicabut, Pemda DIY Berlakukan Regulasi Lokal

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
1 Januari 2023
A A
ppkm dicabut mojok.co

Kondisi kawasan Malioboro Yogyakarta selama libur Nataru, Sabtu (31/12/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Presiden Joko Widodo (jokowi) baru saja mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini digulirkan pemerintah seiring transisi status pandemi COVID-19 menuju endemi. 

Pemda DIY pun siap menerapkan aturan baru ini. Terlebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Namun tingginya angka wisatawan yang masuk ke Yogyakarta selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) yang mencapai 4 juta membuat Pemda DIY perlu mengeluarkan regulasi di tingkat daerah. Aturan tersebut penting untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19 baru di kota ini pada awal tahun 2023 mendatang.

“Ya daerah boleh saja membuat regulasi [pasca-pencabutan ppkm], ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Aji, regulasi di tingkat daerah ditekankan pada penerapan protokol kesehatan (prokes) di tingkat masyarakat. Sebab meski status PPKM dicabut, kasus aktif COVID-19 masih bermunculan di Yogyakarta.

Walaupun tren COVID-19 menurun, setiap harinya masih muncul sekitar 10 kasus baru per hari. Berdasarkan data Satgas COVID-19, case fatality rate DIY sebesar 2,64 persen.

Karenanya destinasi wisata dan ruang publik lainnya harus tetap menerapkan prokes. Diantaranya menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer serta membatasi jumlah pengunjung, termasuk di libur Nataru kali ini.

“Meski PPKM tidak ada lagi kita akan tetap tegakkan prokes,” tandasnya

Secara terpisah Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengungkapkan KAI Daop 6 Yogyakarta masih menetapkan persyaratan untuk naik KA. Hal ini mengacu kepada SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Selain itu Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 84 tahun 2022 tanggal 26 agustus 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Masker tetap masih diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan kami sosialisasikan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA EO Pesparawi Kirim Somasi, Pemda DIY Minta Panitia Tanggung Jawab

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2023 oleh

Tags: pandemi virus coronaPemda DIYppkm
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Ruas Jalan Gedongan - Klangon, Jalan Horor di Sleman yang Memakan Korban Jiwa Ibu Muda MOJOK.CO
Ragam

Ruas Jalan Gedongan-Klangon, Jalan Pencabut Nyawa di Sleman yang Memakan Korban Jiwa Ibu Muda

5 Februari 2024
korban tanah kas desa menanti kejelasan mojok.co
Hukum

Korban Tanah Kas Desa Menanti Kejelasan, Pembangunan Properti Mangkrak

6 September 2023
penutupan tpst piyungan diperpanjang mojok.co
Sosial

Pemda DIY Perpanjang Penutupan TPST Piyungan, Kota Jogja Manfaatkan Nitikan jadi TPST 3R

5 September 2023
kekeringan di jogja mojok.co
Sosial

25 Kapanewon di Jogja Alami Kekeringan, Terparah di Gunungkidul

29 Agustus 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

tan malaka.MOJOK.CO

Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi

6 Februari 2026
Aji sarjana hukum UGM, Jogja yang pernah ngojol. MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
bencana.MOJOK.CO

Mitos dan Pamali adalah Sains Tingkat Tinggi yang Dikemas dalam Kearifan Lokal, Bisa Menjadi Peringatan Dini Bencana

4 Februari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026
karet tengsin, jakarta. MOJOK.CO

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.