Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Urutan Pangkat dalam TNI AD, AU, dan AL, yang Perlu Kamu Ketahui

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
14 Desember 2022
A A
pangkat tni mojok.co

Ilustrasi perwira TNI (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Deddy Corbuzier mendapat pangkat TNI berupa Letnal Kolonel (Letkol) Tituler pada Sabtu (10/12/2022) lalu. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, secara langsung memberikan pangkat tersebut kepada sang Youtuber.

Istilah “tituler” sendiri memang menjadi salah satu pangkat yang dikenal dalam dunia militer di Indonesia. Menurut PP No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, secara umum pangkat dibagi atas Pangkat Efektif dan Pangkat Khusus.

Pangkat Efektif, biasanya diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh. Sementara pangkat khusus, terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

Dalam PP tersebut, ditegaskan pula bahwa pangkat Tituler TNI sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua atau perwira pertama. Secara rinci, aturan mengenai pangkat tituter ada dalam PP Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Sebagaimana diketahui, TNI sendiri dibagi menjadi tiga kesatuan, Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL). Lantas, bagaimana urutan pangkat dalam TNI dari yang tertiggi hingga terendah?

Berdasarkan Pasal 24 PP Nomor 39 Tahun 2010, berikut urutannya:

TNI AD

#1 Pangkat kehormatan

Di TNI AD, pangkat tertinggi adalah Jenderal Besar yang ditandai dengan bintang 5. Hingga saat ini, tercatat baru tiga orang yang disematkan bintang 5 berwarna emas ini. Ketiga orang tersebut antara lain Soedirman, Abdul Haris (A.H) Nasution, dan Soeharto.

#2 Perwira Tinggi/Pati

  • Jenderal TNI (4 bintang)
  • Letjen TNI: Letnan Jenderal TNI (3 bintang)
  • Mayjen TNI: Mayor Jenderal TNI (2 bintang)
  • Brigjen TNI: Brigadir Jenderal TNI (1 bintang)

#3 Perwira Menengah/Pamen

  • Kol: Kolonel (3 melati emas)
  • Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
  • May: Mayor (1 melati emas)

#4 Perwira Pertama/Pama

  • Kapt: Kapten (3 garis emas)
  • Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
  • Letda: Letnan Dua (1 garis emas)

#5 Bintara Tinggi

  • Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
  • Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)

#6 Bintara

  • Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
  • Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
  • Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
  • Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)

#7 Tamtama Kepala

Iklan
  • Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V merah)
  • Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V merah)
  • Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V merah)

#8 Tamtama

  • Praka: Prajurit Kepala (3 garis merah)
  • Pratu: Prajurit Satu (2 garis merah)
  • Prada: Prajurit Dua (1 garis merah)

TNI AU

#1 Pangkat kehormatan

Seperti Angkatan Darat, TNI AU juga memiliki pangkat kehormatan, yaitu Marsekal Besar yang ditandai dengan 5 bintang emas.

#2 Perwira Tinggi/Pati

  • Marsekal TNI (4 bintang)
  • Marsdya TNI: Marsekal Madya TNI (3 bintang)
  • Marsda TNI: Marsekal Muda TNI (2 bintang)
  • Marsma TNI: Marsekal Pertama TNI (1 bintang)

#3 Perwira Menengah/Pamen

  • Kol: Kolonel (3 melati emas)
  • Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
  • May: Mayor (1 melati emas)

#4 Perwira Pertama/Pama

  • Kapt: Kapten (3 garis emas)
  • Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
  • Letda: Letnan Dua (1 garis emas)

#5 Bintara Tinggi

  • Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
  • Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)

#6 Bintara

  • Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
  • Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
  • Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
  • Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)

#7 Tamtama Kepala

  • Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V merah)
  • Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V merah)
  • Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V merah)

#8 Tamtama

  • Praka: Prajurit Kepala (3 garis merah)
  • Pratu: Prajurit Satu (2 garis merah)
  • Prada: Prajurit Dua (1 garis merah)

TNI AL

#1 Pangkat kehormatan

Pangkat kehormatan di TNI AL adalah Laksamana Besar, yang ditandai dengan 5 bintang berwarna emas di pundak.

#2 Perwira Tinggi/Pati

  • Laksamana TNI (4 bintang)
  • Laksdya TNI: Laksamana Madya TNI (3 bintang)
  • Laksda TNI: Laksamana Muda TNI (2 bintang)
  • Laksma TNI: Laksamana Pertama TNI (1 bintang)

#3 Perwira Menengah/Pamen

  • Kol: Kolonel (3 melati emas)
  • Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
  • May: Mayor (1 melati emas)

#4 Perwira Pertama/Pama

  • Kapt: Kapten (3 garis emas)
  • Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
  • Letda: Letnan Dua (3 garis emas)

#5 Bintara Tinggi

  • Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
  • Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)

#6 Bintara

  • Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
  • Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
  • Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
  • Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)

#7 Tamtama Kepala

  • Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V biru)
  • Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V biru)
  • Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V biru)

#8 Tamtama

  • KLK: Kelasi Kepala (3 garis biru)
  • KLS: Kelasi Satu (2 garis biru)
  • KLD: Kelasi Dua (1 garis biru)

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Diangkat Jadi Letkol Tituler, Bagaimana Nasib Youtube Close The Door Deddy Corbuzier?

Terakhir diperbarui pada 14 Desember 2022 oleh

Tags: pangkat TNITNI
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Pemerintah Tolak Uji Formil UU TNI, Bukti Suara Rakyat Tak Dianggap dan Cuma Fasilitasi Kepentingan Kekuasaan.MOJOK.CO
Aktual

Pemerintah Tolak Uji Formil UU TNI, Bukti Suara Rakyat Tak Dianggap dan Cuma Fasilitasi Kepentingan Kekuasaan

25 Juni 2025
Alumni Unhan RI Jurusan Ekonomi Pertahanan. MOJOK.CO
Kampus

Kuliah di Universitas Pertahanan Memang Menjanjikan, tapi Tugasnya bikin Mahasiswa Kena Mental

28 Mei 2025
tentara, dwifungsi tni, tni, militer.MOJOK.CO
Aktual

Dwifungsi TNI is Back, Ancaman Nyata Bagi Dunia Akademik

20 Maret 2025
Pemerintah Tolak Uji Formil UU TNI, Bukti Suara Rakyat Tak Dianggap dan Cuma Fasilitasi Kepentingan Kekuasaan.MOJOK.CO
Esai

Humor Gelap Tentara vs Sipil yang Menghantui Indonesia

17 Maret 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
musik rock, jogjarockarta.MOJOK.CO

JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan

5 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.