MOJOK.CO – Deddy Corbuzier mendapat pangkat TNI berupa Letnal Kolonel (Letkol) Tituler pada Sabtu (10/12/2022) lalu. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, secara langsung memberikan pangkat tersebut kepada sang Youtuber.
Istilah “tituler” sendiri memang menjadi salah satu pangkat yang dikenal dalam dunia militer di Indonesia. Menurut PP No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, secara umum pangkat dibagi atas Pangkat Efektif dan Pangkat Khusus.
Pangkat Efektif, biasanya diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh. Sementara pangkat khusus, terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.
Dalam PP tersebut, ditegaskan pula bahwa pangkat Tituler TNI sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua atau perwira pertama. Secara rinci, aturan mengenai pangkat tituter ada dalam PP Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.
Sebagaimana diketahui, TNI sendiri dibagi menjadi tiga kesatuan, Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Laut (AL). Lantas, bagaimana urutan pangkat dalam TNI dari yang tertiggi hingga terendah?
Berdasarkan Pasal 24 PP Nomor 39 Tahun 2010, berikut urutannya:
TNI AD
#1 Pangkat kehormatan
Di TNI AD, pangkat tertinggi adalah Jenderal Besar yang ditandai dengan bintang 5. Hingga saat ini, tercatat baru tiga orang yang disematkan bintang 5 berwarna emas ini. Ketiga orang tersebut antara lain Soedirman, Abdul Haris (A.H) Nasution, dan Soeharto.
#2 Perwira Tinggi/Pati
- Jenderal TNI (4 bintang)
- Letjen TNI: Letnan Jenderal TNI (3 bintang)
- Mayjen TNI: Mayor Jenderal TNI (2 bintang)
- Brigjen TNI: Brigadir Jenderal TNI (1 bintang)
#3 Perwira Menengah/Pamen
- Kol: Kolonel (3 melati emas)
- Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
- May: Mayor (1 melati emas)
#4 Perwira Pertama/Pama
- Kapt: Kapten (3 garis emas)
- Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
- Letda: Letnan Dua (1 garis emas)
#5 Bintara Tinggi
- Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
- Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)
#6 Bintara
- Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
- Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
- Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
- Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)
#7 Tamtama Kepala
- Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V merah)
- Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V merah)
- Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V merah)
#8 Tamtama
- Praka: Prajurit Kepala (3 garis merah)
- Pratu: Prajurit Satu (2 garis merah)
- Prada: Prajurit Dua (1 garis merah)
TNI AU
#1 Pangkat kehormatan
Seperti Angkatan Darat, TNI AU juga memiliki pangkat kehormatan, yaitu Marsekal Besar yang ditandai dengan 5 bintang emas.
#2 Perwira Tinggi/Pati
- Marsekal TNI (4 bintang)
- Marsdya TNI: Marsekal Madya TNI (3 bintang)
- Marsda TNI: Marsekal Muda TNI (2 bintang)
- Marsma TNI: Marsekal Pertama TNI (1 bintang)
#3 Perwira Menengah/Pamen
- Kol: Kolonel (3 melati emas)
- Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
- May: Mayor (1 melati emas)
#4 Perwira Pertama/Pama
- Kapt: Kapten (3 garis emas)
- Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
- Letda: Letnan Dua (1 garis emas)
#5 Bintara Tinggi
- Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
- Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)
#6 Bintara
- Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
- Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
- Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
- Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)
#7 Tamtama Kepala
- Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V merah)
- Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V merah)
- Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V merah)
#8 Tamtama
- Praka: Prajurit Kepala (3 garis merah)
- Pratu: Prajurit Satu (2 garis merah)
- Prada: Prajurit Dua (1 garis merah)
TNI AL
#1 Pangkat kehormatan
Pangkat kehormatan di TNI AL adalah Laksamana Besar, yang ditandai dengan 5 bintang berwarna emas di pundak.
#2 Perwira Tinggi/Pati
- Laksamana TNI (4 bintang)
- Laksdya TNI: Laksamana Madya TNI (3 bintang)
- Laksda TNI: Laksamana Muda TNI (2 bintang)
- Laksma TNI: Laksamana Pertama TNI (1 bintang)
#3 Perwira Menengah/Pamen
- Kol: Kolonel (3 melati emas)
- Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
- May: Mayor (1 melati emas)
#4 Perwira Pertama/Pama
- Kapt: Kapten (3 garis emas)
- Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
- Letda: Letnan Dua (3 garis emas)
#5 Bintara Tinggi
- Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
- Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)
#6 Bintara
- Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
- Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
- Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
- Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)
#7 Tamtama Kepala
- Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V biru)
- Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V biru)
- Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V biru)
#8 Tamtama
- KLK: Kelasi Kepala (3 garis biru)
- KLS: Kelasi Satu (2 garis biru)
- KLD: Kelasi Dua (1 garis biru)
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi