Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah, Beasiswa Penuh dari Kemendikbudristek

cara daftar kip kuliah mojok.co

MOJOK.COKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan akan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau KIP Kuliah sepanjang tahun.

KIP Kuliah adalah salah satu bantuan dana pendidikan yang dinaungi oleh Kemendikbudristek. Beasiswa ini ditujukan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, tapi terkendala masalah biaya.

Selain pemberian biaya uang kuliah (UKT), KIP Kuliah juga akan mencakup pembiayaan uang pangkal dan tunjangan uang saku mahasiswa hingga akhir masa perkuliahan.

Untuk besaran dana bantuan yang diberikan pun beragam, yakni menyesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan kondisi setiap daerah. Adapun, pembagian KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi dibagi sebagai berikut:

  • Prodi Akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester
  • Prodi Akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester
  • Prodi Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester

Sementara untuk biaya hidup, dibagi menjadi lima klaster berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berikut rincian biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah:

  • Rp800 ribu/bulan
  • Rp950 ribu/bulan
  • Rp1,1 juta/bulan
  • Rp1,25 juta/bulan
  • Rp1,4 juta/bulan

Syarat pendaftaran KIP Kuliah

Lantas, bagi mahasiswa yang tertarik mendapatkan KIP Kuliah, dokumen apa saja yang dibutuhkan? Berikut ini adalah syarat-syarat mendaftar KIP Kuliah:

#1 Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/ sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

#2 Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

#3 Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

#4 Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

#5 Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Cara daftar KIP Kuliah

Setelah menyiapkan semua syarat yang dibutuhkan, maka tinggal beranjak ke tahapan berikutnya, yaitu mendaftar. Berikut ini cara mendaftar KIP Kuliah:

#1 Melakukan pendaftaran di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

#2 Memasukkan data NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

#3 Setelah mengisi data, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

#4 Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

#5 Pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti yaitu melalui SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Ujian Mandiri.

#6 Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

#7 Jika telah berhasil diterima di perguruan tinggi, pendaftar dapat melakukan verifikasi lebih lanjut kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Jangan Terlena, Evaluasi Penerima KIP Kuliah akan Diperketat

Terakhir diperbarui pada 24 Desember 2022 oleh .

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Exit mobile version