MOJOK.CO – Melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bisa menjadi pilihan mereka yang sudah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, mereka perlu terlebih dahulu mengenali minat yang ingin dipelajari agar bisa menentukan perguruan tinggi yang tepat, apakah akan ke universitas, politeknik, atau akademi.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis perguruan tinggi. UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi menjelaskan ada enam bentuk perguruan tinggi di Indonesia yakni universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas. Lantas apa perbedaannya?
Universitas
Universitas adalah jenis perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Rumpun ilmu yang dimaksud bisa humaniora, sosial alam, formal, terapan, agama, dan masih banyak lagi. Apabila memenuhi syarat, universitas bisa juga mengadakan pendidikan profesi.
Beberapa contoh universitas adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Parahyangan (UNPAR), Universitas Islam Indonesia (UII), dan masih banyak lagi.
Institut
Mirip seperti universitas, institut adalah jenis perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi. Hanya saja rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi lebih terfokus dibanding universitas. Apabila memenuhi syarat, institut juga bisa menyelenggarakan pendidikan profesi.
Beberapa contoh institut adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Seni Indonesia (ISI), Institut Teknologi Surabaya (ITS), dan Institut kesenian Jakarta.
Sekolah Tinggi
Sekolah tinggi adalah jenis perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi. Bedanya dengan universitas dan institut, sekolah tinggi hanya bisa menyelenggarakan pendidikan berdasar satu rumpun ilmu pengetahuan atau teknologi tertentu. Seperti universitas dan institut, apabila memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Beberapa contoh sekolah tinggi adalah Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Politeknik
Berbeda dengan jenis-jenis perguruan tinggi sebelumnya, politeknik hanya menyelenggarakan pendidikan vokasi dengan beberapa rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Apabila memenuhi syarat, politeknik juga dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Beberapa contoh politeknik adalah Politeknik ATK Yogyakarta (ATK), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Negeri Jakarta.
Akademi
Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi. Perbedaannya dengan politeknik, akademi hanya berfokus pada satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu.
Contoh akademi yang ada di Indonesia adalah Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer Republik Indonesia (Akmil), Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta.
Akademi komunitas
Perguruan tinggi ini menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi. Akademi ini biasanya berfokus pada basis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Contoh akademi komunitas adalah Akademi Komunitas Negeri Pacitan, Akademi Komunitas Negeri Kabupaten Sumenep, Akademi Komunitas Negeri Kabupaten Ponorogo.
Bentuk-bentuk perguruan tinggi di atas bisa berdiri atas inisiatif pemerintah alias perguruan tinggi negeri (PTN), maupun oleh swasta alias perguruan tinggi swasta (PTS). Adapun hingga akhir 2021, ada 3.115 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.990 unit merupakan PTS dan 125 unit lainnya adalah PTN.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA 8 Kampus Negeri di Jogja selain UGM dan UNY