MOJOK.COÂ – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta para pedagang di kawasan Jalan Perwakilan, Malioboro segera pindah dari tempat tersebut. Sebab para pedagang secara ilegal berjualan di kawasan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground.
Keraton Yogyakarta pun tidak pernah memberikan izin pedagang untuk terus berjualan. Mereka selama ini menggunakan tanah milik Keraton Yogyakarta tanpa membayar sewa ke keraton.
“Yang penting dia [PKL Jalan Perwakilan] itu ilegal. Itu tanah keraton, bangunan milik keraton, bukan milik pemda. Kuncinya di keraton, yang diperpanjang hanya yang di sebelah barat, lainnya tidak punya izin semua,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (03/01/2023).
Menurut Sultan, keraton sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2022 lalu untuk mereka mengosongkan kawasan tersebut. Namun hingga saat ini para pedagang masih menggelar lapak meski kawasan tersebut sudah dikunci.
Pedagang beralasan sudah membayar sewa. Namun
Sultan pun tidak mengetahui uang ke mana uang sewa itu mengalir dan siapa pihak yang menyewakannya.
“[Dulu] karena disuruh pindah, pindah semua. Mereka kosong. Dikunci. Tinggal yang sebelah barat yang kebakar itu [Restoran Legian]. Pada bisa masuk ke situ saya diam saja. Itu [mereka] membongkar atau apa. Kalau ada yang narik duit [sewa] siapa yang menarik,” ungkapnya.
Sultan memastikan Keraton Yogyakarta tidak pernah memberi izin melalui surat kekancingan bagi para pedagang untuk berjuaan di Jalan Perwakilan. Keraton juga tidak memperpanjang surat kekancingan untuk pemanfaatan lahan di kawasan tersebut kecuali pada bangunan sebelah barat atau Restoran Legian di Malioboro.
Kawasan tersebut bahkan sempat dikosongkan dari aktivitas perdagangan sebelum pandemi COVID-19. Namun hingga saat ini masih digunakan untuk berjualan.
Karenanya kawasan tersebut bisa segera dikosongkan. Sebab Pemda DIY akan membangun Jogja Planning Gallery (JPG) di kawasan Jalan Perwakilan dan DPRD DIY.
Secara terpisah Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi memestikan relokasi akan dilakukan meski ada penolakan pedagang Jalan Perwakilan. Hal itu dilakukan untuk kepentingan warga Yogyakarta.
“[Proses relokasi] sudah disepakati, kesepakatan kan biyen [dulu] akhir Desember 2022, tapi Januari ini harus bersih semua,” ungkapnya.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma PS saat dihubungi mengaku mereka sebenarnya sudah mengirimkan surat terbuka kepada Keraton Yogyakarta. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak keraton.
“Padahal di surat edaran, tanggal 3 [Januari 2023] ini Jalan Perwakilan sudah harus kosong,” ungkapnya.
Untuk itu pedagang tetap menolak relokasi dari kawasan tersebut. Mereka akan bertahan berjualan meski ada pengosongan jika tidak ada titik temu dengan pihak-pihak terkait.
“Ya kita berharap ngarso dalem (sultan-red) mau bertemu,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi