MOJOK.CO — Bukan silat, bukan juga kungfu. Ilmu bela diri yang wajib dikuasai prajurit TNI AD adalah Yongmoodo. Bela diri macam apakah itu?
Yongmoodo mungkin asing di telinga sebagian orang Indonesia. Ilmu bela diri ini masih kalah pamor dengan pencak silat atau taekwondo yang sama-sama berasal dari Korea Selatan. Padahal, Yongmoodo telah lama jadi bela diri wajib bagi TNI Angkatan Darat (AD).
Yongmoodo, gabungan dari sejumlah ilmu bela diri Korea
Secara etimologi Yongmoodo terdiri dari tiga suku kata. “Yong” berarti naga. Dalam tradisi Korea, naga terpandang sebagai makhluk yang punya kekuatan mistik dan bisa terbang sambil mengeluarkan api dari mulutnya.
Lalu, “moo” artinya bela diri yang merujuk pada perkelahian, pertarungan, pertahanan yang berhubungan dengan strategi, fisik, mental, dan psikologi. Sedangkan “do” memiliki makna cara berlatih atau hidup yang berkaitan dengan filosofi: manusia mampu belajar dari alam serta mampu melawan alam.
Yongmoodo merupakan ilmu yang dikembangkan Universitas Yong In sejak 1953. Namanya terinspirasi dari bela diri Hankido yang berkembang di Korea pada 1976. Kemudian berubah nama lagi menjadi Kukmodo. Barulah, pada 15 Oktober 1998 nama Yongmoodo ditetapkan. Pada tahun berikutnya Federasi Yongmoodo dunia berdiri.
Teknik bela diri ini merupakan gabungan dari teknik gerakan dari beberapa jenis bela diri yang telah ada sebelumnya. Antara lain Judo, Taekwondo, Apkido, Ssirum, dan Hasinsool. Dasar gerakannya banyak terinspirasi dari bela diri hosinsool. Han sin sool sendiri memiliki arti “bela diri” atau “pertahanan diri sendiri”.
Teknik melempar, bergulat, dan mendarat dalam Yongmoodo mengambil gerakan dari Judo. Teknik membanting dan menahan diri terinspirasi dari Gulat. Teknik menendang, menyerang, mendorong, memukul, dan menangkis mirip dengan gerakan Taekwondo, Kumdo, dan Kerkki. Lalu, teknik penguncian sendi terlacak seperti teknik Hapkindo.
Ilmu bela diri wajib bagi prajurit TNI AD
Di Indonesia, ajaran Yongmoodo lebih dulu terkenal di kalangan TNI Angkatan Darat (AD). Tepatnya pada tahun 2008. Saat itu, Letjen Danko Diklat Gatot Bambang Nurmantyo menggunakan bela diri ini untuk beratraksi di acara HUT TNI. Setelah itu Yongmoodo menjadi ilmu bela diri wajib bagi prajurit TNI AD.
Kemudian, Federasi Yongmoodo Indonesia (FYI) terbentuk untuk mewadahi siapa saja yang hendak mempelajarinya. Di masyarakat umum, ilmu bela diri ini mulai populer pada 2012. Saat itu, Dojang atau sasana Yongmoodo mulai banyak bermunculan di sejumlah daerah Indonesia.
Dalam pembukaan Kejuaraan Nasional Yongmoodo Kasad Cup Ke-8 Tahun 2018, Kapendam IX/Udayana Letkol Kav. Jonny Harianto G menyatakan bahwa bela diri ini sesuai dengan kebutuhan prajurit militer. Sebab, ajaran Yongmoodo mengandalkan ketepatan, kecepatan dan kekuatan dalam duel jarak dekat. Selain itu, Yongmoodo juga sesuai dengan falsafah militer.
“Sejalan dengan falsafah militer yang menjunjung sportifitas dan patriotisme,” ujar Johny.
Bela diri yang dipakai atlet tarung bebas
Tidak hanya TNI AD yang menekuni disiplin bela diri asal Korea Selatan ini. Atlet ONE Championship, Andreas “Yhayaz” Satyawan juga menggunakan teknik ini saat bertanding. Atlet kelahiran Salatiga ini mengaku terbantu dengan gerakan Yongmoodo.
“Dapat berguna juga, melatih ketepatan dan memegang kaki lawan. Kekurangannya adalah (dalam) melindungi kepala, karena tangannya ada di bawah,” ujar Andreas melansir dari onefc.com.
Ilmu bela driri Yongmoodo saat ini telah tersebar di sejumlah negara. Antara lain Australia, India, Iran, Malaysia, Amerika, dan negara lainnya. Tertarik mempelajari?
Penulis: Iradat Ungkai
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA 4 Perguruan Pencak Silat Indonesia yang Sukses Membuka Cabang di Luar Negeri
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News