Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Olah Raga

Atlet Taekwondo Jogja Mengadu ke ORI karena Dapat Perlakuan Diskriminatif dari Dispora

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
22 Februari 2023
A A
atlet taekwondo uti pro mojok.co

Sejumlah perwakilan UTI Pro DIY menyampaikan aduan ke Kantor ORI perwakilan DIY, Selasa (21/02/2023).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Organisasi taekwondo UTI Pro mengadu ke ORI DIY karena tak bisa ikut bertanding di Pekan olah Raga Pelajar Bantul. Mereka melaporkan Dispora karena telah bertindak diskriminatif.

Sejumlah Perwakilan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTI Pro) DIY mengadu ke Kantor Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY, Selasa (21/02/2023). Mereka mengadu karena adanya larangan ikut Pekan Olah Raga Pelajar (PORPel) Kabupaten Bantul tahun 2023 oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Bantul.

“Panitia Porpel Bantul menolak anak-anak atlet UTI Pro yang telah mendaftar dan yang baru mendaftar,” ungkap kuasa hukum UTI Pro DIY, Tengku Wahyudi usai bertemu pimpinan ORI DIY.

Padahal, menurut Wahyudi, Disdikpora Bantul baru saja menggelar Porpel yang salah satu cabornya adalah Taekwondo. Namun hanya saja atlet Taekwondo yang tergabung dalam UTI Pro DIY tak bisa boleh mengikuti kejuaraan tersebut.

Panitia beralasan atlet UTI Pro bukan merupakan atlet yang berada di bawah naungan PBTI (KONI). Penolakan tersebut dinilai sebagai bentuk diskriminasi pada atlet. Sebab mereka kehilangan hak untuk ikut bertanding.

“Padahal mereka juga anak-anak warga negara Indonesia yang orang tuanya juga sebagai wajib pajak,” tandasnya.

Wahyudi menambahkan, organisisasinya merupakan binaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Apalagi organisasi itu memiliki badan hukum bernomor AHU-0001242.AH.01.08 tahun 2020.

UTI Pro awalnya bernaung di bawah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) alih-alih KONI. Namun setelah pemerintah membubarkan BOPI, UTI Pro akhirnya bernaung di bawah Kemenpora. Karenanya larangan terhadap atlet Uti Pro untuk bertanding merupakan tindakan diskriminatif.

“Selain itu panitia telah membangun unsur kebencian melalui penghasutan dan pencemaran nama baik serta permusuhan dengan UTI Pro,ini adalah tindakan melawan hukum,” tandasnya.

Dispora melanggar aturan

Wahyudi menyebutkan, jika melihat dari kacamata hukum, panitia Porpel Bantul maupun Dispora Bantul dan Disdikpora DIY melanggar sejumlah aturan dengan adanya larangan bertanding ini. Yakni Undang-undang perlindungan anak tentang Hak Anak, Undang-undang no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Perpres no 44 tahun 2014 pasal 5 tentang Kemudahan dan Memberikan Prestasi dan Perpres No 112 tahun 2021 tentang Olahraga Professional di bawah naungan Kementerian  Olahraga.

Oleh karena itu, Wahyudi berharap, Pemda DIY bisa bersikap adil dengan memberikan akses kepada atlet Uti Pro melalui jalur undangan oleh Dispora untuk pertandingan antar-siswa. Dispora juga perlu melibatkan mereka dalam kegiatan bersama yang berkaitan dengan anggaran negara.

Apalagi selama ini atlet-atlet mereka mampu mengharumkan nama DIY dalam cabor Taekwondo. Seperti La Karina Mansyur yang ikut PON dan Sea Games, Elisabeth Sherly dan Odo Prangbakat yang juga ikut PON. Selain itu ada Erviko Andrea yang menjadi Juara Dunia Junior dan M. Daffa menjadi Juara International Open di China.

“Baru-baru ini mereka juga ikut kejurnas di bandung dan banyak menyumbangkan medali,” paparnya.

Sementara Divisi Penerima Laporan ORI DIY, M. Andika Jaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari UTI Pro tersebut. Namun mereka harus melengkapi beberapa hal sebelum nantinya ORI menindaklanjuti. Di antaranya syarat tersebut adalah AD/ART organisasi dan kronologis yang kasusnya.

Iklan

“Kalau AD/ART itu sudah ada tinggal melengkapi berkasnya,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Limbah Air Lindi TPST Piyungan Membludak ke Permukiman Warga dan Persawahan

Terakhir diperbarui pada 22 Februari 2023 oleh

Tags: Didikpora DIYDispora BantultaekwondoUTI Pro
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Moknyus

Sejarah Tercipta, Berkat Defia Rosmaniar, Taekwondo Raih Medali Emas Asian Games 2018

19 Agustus 2018
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.