Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

OJK: Cermati Tips Ini Agar Tidak Terjerat Pinjol 

Kenia Intan oleh Kenia Intan
17 November 2022
A A
Cara tidak terjerat pinjol Mojok.co

Ilustrasi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol atau pinjaman online tengah menjadi perhatian publik. Kasus yang bermula dari penipuan itu menunjukkan masih rendahnya literasi keuangan di masyarakat. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemendikbud Ristek sebenarnya sudah bekerja sama untuk meningkatkan literasi keuangan. Namun, dengan adanya kejadian ini, Plt Dirjen Dikti Ristek Kemendikbud Ristek Nizam merasa perlu untuk meningkatkan lagi literasi finansial bagi mahasiswa. Rektor IPB University Prof Arif Satria juga akan memasukan literasi keuangan dan fintech sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang. 

Kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol berawal dari tawaran kerja sama oleh oknum berinisial SAN. Pelaku meminta korban melakukan transaksi di toko online miliknya. SAN menjanjikan keuntungan sebesar 10% dari setiap transaksi yang dilakukan. 

Pelaku menjanjikan keuntungan itu dengan syarat korban mengajukan pinjaman online terlebih dahulu. Menurut pengakuan korban, SAN juga yang akan bertanggung jawab atas cicilan pinjol. Nyatanya, pelaku tidak kunjung memenuhi janjinya, sementara korban dikejar-kejar penagih utang. 

Tercatat ada 311 korban yang terjerat pinjol karena kasus penipuan itu. Sebanyak 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB. SAN yang bukan mahasiswa IPB itu masih dalam proses pencarian hingga saat ini. Kepolisian juga sudah mengantongi lima nama aplikasi pinjol yang terkait. 

Pinjol amankah?

Dilansir dari laman resmi OJK, pinjaman online merupakan buah dari perkembangan teknologi yang pesat. Hadirnya pinjol sebenarnya dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan memberi kesempatan bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan atau lembaga pendanaan lainnya. 

Sayangnya, kemudahan dalam memperoleh dana ini kerap membuat seseorang terlena. Tidak sedikit yang akhirnya terjebak pinjol karena gagal memperhitungkan kemampuannya melunasi pinjaman. 

Oleh karenanya, OJK memberikan sejumlah tips agar masyarakat tidak terjerumus pinjol:

1. Pinjam di perusahaan pinjol legal atau terdaftar di OJK

Banyak perusahaan yang menawarkan pinjaman online, akan tetapi tidak semuanya mengantongi izin dari OJK. Per Maret 2022, terdapat 102 perusahaan yang sudah mengantongi izin OJK. Dengan melakukan pinjaman di perusahaan-perusahaan tersebut, transaksi yang dilakukan telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK. Kalian bisa cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman di website OJK.

2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan

Pinjam dana sesuai dengan kebutuhan kalian. Jangan gunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif sehingga cenderung memberatkan keuangan kalian di masa mendatang. OJK menyarankan, besarnya pinjaman maksimal 30% saja dari total pendapatan untuk pinjaman. 

3. Kenali bunga dan denda pinjaman

Cermati bunga dan denda yang ditawarkan perusahaan karena akan berpengaruh pada jumlah tagihan yang dibayarkan nantinya. Apabila perlu, bandingkan terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan masing-masing penyedia jasa sebelum melakukan pinjaman. 

Iklan

Selain itu, kalian perlu membaca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan. Ajukanlah pertanyaan apabila belum jelas.

4. Melunasi cicilan tepat waktu

Lunasilah cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor.

5. Hindari gali lubang tutup lubang.

Akses pinjaman jauh lebih mudah dengan hadirnya pinjol. Namun, kemudahan ini jangan dijadikan jalan keluar ketika seseorang terlilit utang. Cara “gali lubang tutup lubang” akan menambah banyak tagihan sehingga semakin sulit dilunasi. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pinjol Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB, Kenali Modusnya!

Terakhir diperbarui pada 17 November 2022 oleh

Tags: OJKPINJOLtips
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO
Cuan

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
Realitas pekerja swasta di Jogja: sudah gaji kecil, resign kena denda, bertahan malah kena PHK tanpa pesangon MOJOK.CO
Ragam

Risiko Dobel-dobel Jadi Pekerja Swasta di Jogja: Gaji Kecil untuk Kerjaan Nggak Ngotak, Resign Kena Denda kalau Bertahan Malah Di-PHK

14 Oktober 2025
Sulitnya Pegawai Pinjol Menjelaskan ke Tetangga tentang Pekerjaannya: Ngaku Kerja di Bank hingga Jadi Sasaran Pinjam Uang.MOJOK.CO
Ragam

Sulitnya Pegawai Pinjol Menjelaskan ke Orang Tua soal Pekerjaannya: Ngaku Kerja di Bank hingga Jadi Sasaran Pinjam Uang Tetangga

16 Mei 2025
Mengelola Rasa Marah untuk Hidup yang Lebih Bahagia | Semenjana Eps. 11
Video

Mengelola Rasa Marah untuk Hidup yang Lebih Bahagia | Semenjana Eps. 11

14 April 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sesi mengerikan kehidupan di desa: orang tua nelangsa karena masih hidup tapi anak-anak (ahli waris) sudah berebut pembagian warisan MOJOK.CO

Nelangsa Orang Tua di Desa: Diabaikan Anak di Masa Renta tapi Warisan Diperebutkan, Ortu Sehat Didoakan Cepat Meninggal

3 Februari 2026
karet tengsin, jakarta. MOJOK.CO

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal

6 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.