MOJOK.CO – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pernah menerima Bung Hatta Anti-corruption Award pada 2017. Dini hari tadi ia terkena operasi tangkap tangan KPK.
Hidup seperti roda berputar. Time flies people changes. Esuk dele sore tempe. Ada banyak peribahasa maupun kata bijak yang bisa digunakan untuk menyebut kasus yang baru saja menimpa Nurdin Abdullah.
Nurdin, mantan bupati Bantaeng dua periode yang menjabat gubernur Sulawesi Selatan sejak 2018 lalu, ditangkap sembilan petugas KPK di rumah jabatan gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada pukul 00.40 WITA dini hari tadi (27/2).
“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam (Waktu Indonesia Barat), KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com.
KPK belum menjelaskan apa perkara korupsi yang didugakan kepada Nurdin sampai ia ditangkap saat sedang tidur itu. Yang jelas, terkait kasus yang sama, semalam juga ditangkap lima orang lain beserta satu koper Rp1 miliar.
Mereka adalah pengusaha konstruksi bernama Agung Sucipto, sopir Agung bernama Nuryadi, polisi aide de camp alias ajudan gubernur bernama Samsul Bahri, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulses Edy Rahmat, dan sopir Edy Rahmat bernama Irfandi.
KPK punya batas waktu sampai besok pagi untuk mengumumkan apakah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka. Ia sendiri sudah tiba di gedung KPK, Jakarta, pagi tadi untuk diperiksa.
Penangkapan ini membuat kaget para pencinta Nurdin. Sebab, guru besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin tersebut selama ini dikenal sebagai sosok berprestasi. Selain pernah dua periode memimpin Kabupaten Bantaeng, ia juga pernah mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari presiden pada 2016.
Yang paling disesalkan, Nurdin juga sempat dikenal sebagai tokoh antikorupsi ketika menerima Bung Hatta Anticorruption Award pada 2017. Saat itu, juri memilih Nurdin karena dianggap berjasa membangun Banteng menjadi kabupaten maju dan bersih dari korupsi.
Mau tidak mau, Dewan Juri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) jadi kecewa berat. Tapi, menurut anggota dewan juri Bivitri Susanti, mereka juga tidak bisa memastikan di masa depan para penerima penghargaan akan selalu berkomitmen pada semangat antikorupsi.
“Tapi perkembangan setelah award tidak bisa dikontrol, meskipun mereka menandatangani pakta integritas waktu menerima award,” kata Bivitri kepada Liputan6. Kini dewan juri masih mengikuti perkembangan kasus untuk memutuskan apakah penghargaan Nurdin akan dicabut.
Ini bukan kali pertama nama Nurdin disebut dalam satu tarikan napas dengan nama pengusaha Agung Sucipto.
Pada 2019, geger besar terkait proyek infrastruktur Sulsel pernah membuat eks Kepala Biro Pembangunan Setda Sulsel bernama Jumras menyebut kedua nama itu. Saat itu Jumras mengaku Agung sempat berkata kepadanya, pernah memberi Rp10 miliar kepada Nurdin Abdullah untuk membantu pemenangan Nurdin di pilgub Sulses 2018. Namun, ucapan tersebut tak pernah dibuktikan.
Dalam kasus itu, perusahaan Agung Sucipto yang bernama PT Agung Perdana Bulukumba tengah disidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha Sulsel atas tuduhan menyekongkolkan tender proyek pemeliharaan jalan di Bantaeng, bersama dua perusahaan konstruksi lain.
Rekam jejak buruk itulah yang kini tengah digali-gali oleh warganet. Bahkan termasuk twit petinggi Partai Solidaritas Indonesia turut kena getahnya.
In cagub kita di Sulsel. Pak Nurdin Abdullah. Tokoh anti korupsi. Nggak sabar lihat Sulsel dibikin keren sama Pak Nurdin.
Terima kasih Pak sudah beri semangat ke bro & sis @psi_id. Salam solidaritas! ✊?? pic.twitter.com/gBP5yS7Bu4
— Tsamara Amany (@TsamaraDKI) January 9, 2018
OTT KPK ini jelas menjadi kado ulang tahun terburuk untuk Nurdin yang merayakan usia ke-59 dua minggu lalu. Mari berdoa agar proses hukum berlangsung seadil-adilnya. Teruntuk petugas KPK yang masih kerja tengah malam, di hari libur pula, Mojok berpesan agar tetap jaga kesehatan. Jangan sampai kena asam lambung lho, Lur.
BACA JUGA Survei: Tidak Ada Korelasi antara Kesalehan dan Perilaku Korupsi dan kabar terbaru lainnya di KILAS.