Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Muhammadiyah, NU, MUI, PA 212, dan Partai-Partai Berbasis Islam Kompak Tolak Perpres Investasi Miras

Redaksi oleh Redaksi
2 Maret 2021
A A
investasi miras
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Perpres terkait izin investasi miras ditolak oleh banyak elemen, utamanya organisasi-organisasi keislaman. 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur tentang pembukaan izin investasi bisnis minuman keras di empat provinsi (Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua) dan sudah diteken oleh Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu ternyata berkembang menjadi polemik yang ruwet dan kacau.

Banyak aksi-aksi penolakan yang langsung lahir terhadap Perpres tersebut.

Berdasarkan pantauan Drone Emprit milik pakar analisis sosial media Ismail Fahmi, sentimen netizen terhadap penolakan kebijakan investasi miras sangat kuat. Jumlah akun yang kontra investasi miras jauh lebih banyak ketimbang akun yang pro. Tagar #TolakInvestasiMiras pun ramai digaungkan.

Partai-partai berbasis Islam seperti PPP, PKB, PAN, sampai PKS secara tegas menolak dan melontarkan kritik keras terhadap kebijakan investasi miras tersebut.

Di luar elemen partai, organisasi-organisasi keislaman pun juga keras menolak kebijakan investasi miras tersebut.

Dua organisasi keislaman terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah sudah menyatakan sikap atas penolakan mereka.

“NU sejak 2013 sudah menolak tentang investasi miras. Baik diberlakukan di seluruh Indonesia walaupun sampai sekarang di empat provinsi. Sampai sekarang masih konsisten,” terang Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zulfa Mustofa seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Senada dengan Zulfa Mustofa, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga menyatakan penolakannya.

“Mudaratnya besar. Oleh karena itu kami menyesalkan dan sangat tidak setuju kepada pemerintah membuka izin untuk industri minol ini dengan skala besar walaupun hanya di empat provinsi apapun alasannya,” ujarnya, “Sebagai negara yang penghuninya mayoritas muslim melegalkan miras adalah sesuatu yang aneh dan buruk sekali bagi citra Indonesia.”

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun tak ketinggalan juga mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan investasi miras oleh pemerintah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam bahkan meminta agar pemerintah segera mencabut Perpres terkait investasi miras.

“Tentang Perpres Miras, komitmen MUI jelas, cabut aturan yang melegalkan miras,” ujar Asrorun Niam dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Detik.

Sementara itu, aksi penolakan dalam bentuk demo juga akan dilakukan oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).

Iklan

Kepada CNN Indonesia, Wakil Sekretaris Jendral PA 212 Novel Bamukmin menyatakan bahwa pihaknya sedang merencanakan aksi demo menolak izin investasi miras dalam waktu dekat.

Hal tersebut didukung oleh pernyataan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif. Ia menyatakan umat Islam akan turun ke jalan jika pemerintah masih terus memaksakan izin investasi miras.

“Saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar-besaran,” kata Slamet melalui pesan singkat.

Nah, lho. Dari PKB sampai PKS, dari Muhammadiyah sampai NU, dari MUI sampai PA 212. Semuanya kompak menolak investasi miras.

Monggo, Pak Jokowi, ditunggu keputusan berikutnya.

BACA JUGA Kultur Lodse, Warung Ijo Kukut Meninggalkan Kegilaan dan artikel KILAS lainnya

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: investasi mirasmirasMuhammadiyahnu
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Keindahan Semu di Kaki Gunung Semeru, Lumajang saat erupsi. MOJOK.CO
Aktual

Keindahan Semu di Kaki Gunung Semeru

21 November 2025
wisuda, tuli.MOJOK.CO
Kampus

Sering Dibilang Bodoh karena Tuli, Kini Membuktikan Diri dengan Menjadi Wisudawan Tunarungu Pertama di Kampusnya

24 Oktober 2025
Apa yang Terjadi Jika Muhammadiyah Tidak Pernah Ada? MOJOK.CO
Esai

Fakta Menyeramkan Jika Muhammadiyah Tidak Pernah Lahir di Indonesia

5 Oktober 2025
Anggota PSHT Iri dengan Perguruan Tapak Suci yang Dianakemaskan Muhammadiyah karena Merasa Dikucilkan di UMM. MOJOK.CO
Ragam

PSHT Tetap di Hati meski Belajar di Lingkungan Muhammadiyah yang Punya Tapak Suci

16 Juli 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.