Tak hanya diisi dengan aksi turun ke jalan oleh para buruh dalam menyuarakan tuntutannya, peringatan May Day Selasa 1 Mei 2018 kemarin ternyata juga diwarnai beberapa agenda politis. Salah satu yang paling mencolok dan menjadi banyak bahan pemberitaan adalah deklarasi dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo di Pilpres 2019 mendatang.
Deklarasi dukungan ini berlangsung di Istora Senayan dan dihadiri oleh lebih dari 8.000 buruh anggota KSPI.
KSPI memutuskan untuk mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo setelah Prabowo bersedia menandatangani kontrak politik dengan para buruh. Kontrak politik yang ditandatangani oleh Prabowo tersebut berisi 10 butir perjanjian, di anataranya adalah perihal kesejahteraan, janji peningkatan pajak dan reformasi pajak, layanan transportasi layak bagi buruh, dan juga penghapusan Perpres Tenaga Kerja Asing.
“Kami memutuskan untuk mendukung Pak Prabowo dalam Pilpres 2019. Pertaruhan tentang air mata istri dan anak, kawan Grab Car dan Gojek, enggak boleh ada yang mati lagi. Kaum buruh dekat kemiskinan, dan hanya Prabowo Subianto yang mau menandatangani kontrak politik dengan kami,” tutur Presiden KSPI Said Iqbal.
Setelah ditandatanganinya kontrak politik tersebut, Said Iqbal meminta kepada seluruh peserta yang hadir juga seluruh buruh untuk berjuang bersama memenangkan Prabowo di Pilpres 2019 nanti.
“Mulai sekarang semua buruh siapin kamu punya WhatsApp, Facebook, Twitter, mulai kita melakukan serangan udara. Presidennya siapa? Prabowo. Jelas itu, clear,” ujar Said.
Nah, jika KSPI secara resmi sudah memberikan dukungannya kepada Prabowo, maka Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga sama-sama organisasi serikat buruh ternyata justru memberikan dukungannya kepada Jokowi.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pihaknya bersikap untuk tetap mendukung pemerintahan presiden Joko Widodo pada pemilihan presiden 2019.
“Kami hargai dari teman-teman di KSPI ingin ganti presiden. Tapi dari kami tak ingin ganti presiden,” kata Andi.
Namun begitu, walaupun mendukung pemerintahan Jokowi, namun KSPSI tetap mengkritik kebijakan Jokowi terkait ketenagakerjaan, utamanya soal tenaga kerja asing. Menurut Andi, ada beberapa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Asing (TKA) yang harus direvisi.
“Kami ingin revisi, yang bagus kami terima, yang jelek kami tolak, karena ada pasal yang bagus dan ada pasal yang kurang baik,” ujar Andi.
Yah, mau jadi buruh yang mendukung Prabowo, atau buruh yang mendukung Jokowi, silakan saja. Semua boleh. Yang penting, jangan lupa giat bekerja, biar bisa punya banyak modal, dan bisa bikin usaha sendiri. Sebab perjuangan paling mulia seorang buruh adalah berhenti menjadi buruh.
Dan semoga, para buruh tidak bingung dengan instruksi serikat kerjanya dalam memilih Jokowi atau Prabowo. Maklum saja, nama mereka hampir-hampir mirip. KSPI dan KSPSI. Belum nanti kalau ketambahan PSI. Makin bingung lagi.