MOJOK.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tenggat waktu sebulan bagi Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.
“Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).
Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual. Menurut Kominfo, ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.
Semuel mengatakan diantara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan. “Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin,” kata Semuel.
Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.
Kementerian Kominfo meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.
Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.
Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.
Platform Yahoo sampai hari ini belum mendaftar ke Kominfo dan belum berkomunikasi sejak layanan mereka diblokir pada Sabtu (30/7).
Kominfo mengatakan pendaftaran PSE ini tidak hanya soal pajak, tapi, tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia, menjawab keluhan bahwa platform Steam sudah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.
Pemerintah menyatakan kewajiban PSE mendaftar adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman.
Steam sedang kumpulkan dokumen
Kementerian Kominfo juga mengatakan Steam menunjukkan komitmen untuk mendaftar sebagai PSE, menjawab keresahan pengembang game lokal yang merilis game di platform tersebut.
“Untuk (pengembang game lokal) yang distribusi lewat Steam, kami minta tunggu sebentar. Kami sudah ada komunikasi dengan Steam. Mereka sedang menyiapkan pendaftaran,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, saat jumpa pers virtual, Minggu.
Kominfo memblokir platform game online Steam sejak 29 Juli karena tidak mendaftar PSE sampai batas waktu yang diberikan. Pemblokiran ini tidak hanya meresahkan bagi konsumen, terutama yang sudah membayar biaya berlangganan, tapi, juga pengembang game lokal.
Sejumlah game buatan pengembang lokal dirilis di Steam, antara lain Dreadout, She and The Light Bearer dan Coffee Talk.
Diblokirnya Steam juga menimbulkan masalah baru karena sejumlah game sudah mendaftar sebagai PSE, namun, tetap tidak bisa dimainkan karena tersedia di platform tersebut.
Semuel mengatakan sejak diblokir kemarin, Steam berkirim surat kepada mereka dan berkomitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. “Kita tunggu, mudah-mudahan cepat bisa mendaftar,” kata Semuel.
Dia juga meminta maaf kepada pengembang game karena kendala ini. “Mohon maaf untuk pengembang dan pemain game karena masih ada kendala, mereka (Steam) sedang melengkapi dan berkomitmen untuk segera mendaftar,” kata Semuel.
Ketika disinggung mengenai perkembangan game lokal setelah platform besar seperti Steam diblokir, Kominfo menyatakan mereka mendukung industri game lokal, salah satunya bekerja sama dengan asosiasi game mengadakan pelatihan.
Selain itu, Kominfo juga mengagendakan acara di Bali berupa ajang pertemuan pengembang game lokal dengan calon investor. Steam adalah salah satu platform yang berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo setelah diblokir Sabtu kemarin. Selain Steam, Kominfo menyatakan Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive juga sudah berkirim surat terkait kewajiban pendaftaran PSE ini.
Empat perusahaan lain yang layanannya diblokir belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini, yaitu Epic Games, Origin, Yahoo dan PayPal.
Mengenai PayPal yang disebut sudah mendaftar, namun tetap diblokir, Kominfo mengatakan pendaftaran tersebut tidak sah karena tidak dilakukan oleh perwakilan PayPal.
Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA: Kominfo, PSE, Tak Bisa Dipercaya: Kukira Kau Mahir, Ternyata Bisanya Cuma Blokir